SuaraBatam.id - Jumlah pernikahan usia di bawah umur (pernikahan dini) di Kabupaten Bintan naik pada tahun 2021.
Dikutip dari batamnews, Kepala Kantor Kemenag Bintan, Erman Zaruddin mengatakan, setiap tahunnya pelaksanaan pernikahan yang dilakukan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) di berbagai kecamatan mencapai 1.000-an pasangan pengantin.
"Di Bintan dalam satu tahun ada 1.000 lebih pasangan yang menikah. Dari total itu, juga ada pasang yang menikah di usia dini atau kategori masih di bawah umur," ujar Erman, Selasa (4/1/2022).
Untuk pernikahan yang dilaksanakan sepanjang 2021 di seluruh KUA di Bintan sebanyak 1.022 pasang pengantin. Jumlah ini mengalami penurunan dibandingkan 2020 sebanyak 1.055 pasang pengantin.
Namun untuk pasangan menikah di bawah umur atau pernikahan dini pada 2021 ada 46 pasang pengantin sementara di 2020 hanya 41 pasang pengantin. Sehingga terjadi kenaikan 5 pasang pengantin yang dinikahkan.
"Dari catatan kami, pasangan di bawah umur yang melakukan pernikahan dini itu naik setiap tahunnya. Mulai dari 2019 hanya 13 pasang lalu 2020 naik 41 pasang dan 2021 naik lagi menjadi 46 pasang," jelasnya.
Pasangan yang melangsungkan pernikahan dini itu paling banyak dari Kecamatan Bintan Timur ada 16 pasang.
Terdiri dari calon laki-lakinya 1 orang masih di bawah umur dan 15 calon perempuan juga di bawah umur.
Lalu Teluk Bintan ada 7 pasang yaitu 2 calon laki-laki dan 5 calon perempuan, Bintan Pesisir ada 6 pasang yaitu 1 calon laki-laki dan 5 calon perempuan, Toapaya ada 5 pasang yaitu calon perempuan semuanya.
Baca Juga: 63 Pegawai Pemko Batam Menduduki Jabatan Baru
Berikutnya Gunung Kijang juga 5 pasang yaitu 1 calon laki-laki dan 4 calon perempuan, Mantang ada 4 pasang yaitu 1 calon laki-laki dan 3 calon perempuan dan Teluk Sebong ada 3 pasangan semuanya dari calon perempuan yang usianya di bawah umur.
"Paling banyak yang melaksanakan pernikahan dini itu dari Bintan Timur. Sementara Bintan Utara, Tambelan, dan Seri Kuala Lobam tidak ada yang melaksanakan pernikahan dini itu sepanjang 2021," katanya.
Faktor penyebab peningkatan pernikahan dini di Bintan, Erman mengaku tidak mengetahui penyebab pasti. Hanya saja yang tercatat, mereka menikah di bawah usia.
Sebenarnya, kata dia, jika ikuti aturan lama, mereka tidak masuk usia dini atau di bawah umur. Namun dikarenakan adanya perubahan dasar undang-undang perkawinan.
Dulunya batas usia pernikahan bagi laki-laki 19 tahun dan perempuan 16 tahun namun beberapa tahun terakhir dengan perubahan aturan menjadi minimal usia 19 tahun.
"Jadi pasangan yang menikah di bawah usia 19 tahun masuk ke dalam usia di bawah umur atau anak-anak. Makanya usia pernikahan dini di Bintan menjadi naik karena adanya perubahan aturan itu," ucapnya.
Berita Terkait
-
Rahasia Skin Prep Jennifer Coppen Jelang Pernikahan, Kulit Glowing dari Siraman hingga Resepsi
-
Fenomena Pernikahan Artis di TV dan Prioritas yang Patut Dipertanyakan
-
Eli U-KISS Umumkan Pernikahan Kedua Setelah 6 Tahun Perceraian
-
Benarkah Menikah di Bulan Suro Bikin Sial dan Rumah Tangga Hancur? Ini Pandangan Islam dan Budaya
-
Alex Abbad Resmi Menikah dengan Nadya Naufel
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Viral Rayap Besi Terciduk di Terowongan Pelita Batam, Hancurkan Penutup Parit
-
Video Aksi Bullying Remaja Berjilbab di Batam, Dihajar Tak Melawan
-
Dana Cair, 77 Dapur MBG di Kepri Beroperasi Bertahap
-
Kurir Narkoba Kedok Nelayan Edarkan Sabu dari Malaysia, Ditangkap di Karimun
-
BRI Mulai Buyback Fluktuatif 12 Juni 2026, Nilainya Capai Rp500 Miliar