
SuaraBatam.id - Penerapan pelayanan Badan Pengusahaan (BP) Batam dianggap tak sepenuhnya berjalan baik.
Pasalnya dari hasil penilaian survei penerapan standar pelayanan sepanjang tahun 2021 yang dilakukan oleh Ombudsman Kepri, Standar pelayanan BP Batam masuk dalam kategori sedang atau zona kuning
"Objek penilaian pelayanan di BP Batam ada sekitar 70 sampai 80. Paling banyak di DPMPTSP dan menyangkut pelayanan di pertanahan dan pelayanan lain yang diberikan BP Batam," kata Kepala Ombudsman Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari, Senin (3/1/2022).
Ombudsman mengkategorikan 3 level hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik, ada kepatuhan tinggi atau zona hijau, kepatuhan sedang atau zona kuning dan kepatuhan rendah atau zona merah.
BP Batam termasuk dalam kepatuhan sedang atau zona kuning dalam hal standar pelayanan.
Sementara untuk daerah dengan kepatuhan tinggi itu diraih oleh Pemprov Kepri, Pemkab Bintan dan Pemkab Natuna.
Baca Juga: Wisman Mulai Ramai Datang ke Kepri Lewat Batam
"Dilihat dari perspektif penerimaan laporan yang diterima Ombudsman sepanjang 2021, substansi pertanahan paling besar, yakni ada 50 laporan. Asal wilayah terlapor masalah agraria ini paling banyak ialah Batam menyangkut pelayanan di BP Batam," ujar Lagat.
Menanggapi itu, Kepala BP Batam Muhammad Rudi mengaku heran dengan penilaian itu. Ia tidak mengetahui persis kriteria penilaian dari Ombudsman. Ia berdalih jika pelayanan yang mereka berikan tak ada masalah.
"Saya tidak tahu kriteria penilaian dari Ombudsman itu. Nyatanya investasi bisa naik meskipun Covid-19. Nah, pertanyaan saya, siapa yang pernah melapor investasi macet gara-gara pengelolaan lahan? Saya perlu ketahui siapa pejabat saya yang menghalangi investasi," ujar Rudi beberapa waktu yang lalu.
Ia menambahkan, pihaknya hanya ingin perubahan di 2022 ini. Terkait penilaian dari Ombudsman, Rudi enggan berkomentar banyak.
"Mungkin nanti Ombudsman bisa ketemu nilai mana yang rendah. Kalau perizinan yang rendah, perizinannya (pejabat) kita ganti. Jadi intinya gini, kita bukan mencari kesalahan orang. Saya ingin ada perubahan di tahun baru 2022," katanya.
Baca Juga: Kepala Sekolah di Batam Pakai Dana BOS buat Biayai Liburan sama Keluarga
Berita Terkait
-
5 Aksi Keji Roslina ke ART di Batam, Termasuk Panggil Pakai Nama Binatang
-
Pansel Anggota Ombudsman 2026-2031, Wamensesneg Beberkan Tugas Ini
-
Cerita Intan ART Batam yang Dipaksa Makan Kotoran oleh Majikan, Selamat Usai Nekat Lakukan Ini
-
Hana Pet Cafe Batam Diduga Milik Roslina Penyiksa ART Jadi Sorotan, Karyawan Cemaskan Hal Ini
-
Pansel Anggota Ombudsman Terbentuk, Ini Sederet Tugasnya
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Sekaliber Avanza tapi Jauh Lebih Nyaman, Kabin Lega, lho!
- 4 Mobil Bekas Termurah: Tahun Muda Banget, Harga Kisaran Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Skincare Hanasui Untuk Usia 50 Tahun ke Atas: Wajah Cerah, Cuma Modal Rp20 Ribuan
- Infinix Hot 60i Resmi Debut, HP Murah Sejutaan Ini Bawa Memori 256 GB
- 5 Pilihan HP Xiaomi Termurah Rp1 Jutaan: Duet RAM GB dan Memori 256 GB, Performa Oke
Pilihan
-
3 Rekomendasi Sepatu Lari Wanita Rp200 Ribuan, Performa Optimal Gaya Maksimal
-
AION UT Sudah Mulai Unjuk Gigi di Indonesia
-
5 Rekomendasi Sepatu Lari Brand Lokal Rp500 Ribuan, Handal untuk Jarak Jauh
-
Buat Prabowo Terdiam saat Berpidato di Groundbreaking Pabrik Baterai EV, Siapa Tomy Winata?
-
Usai Peringkat Daya Saing RI Anjlok, Pemerintah Lakukan Deregulasi Kebijakan di Sektor Perdagangan
Terkini
-
BRImo Hadirkan Fitur Loan On App, Cairkan Limit Kartu Kredit ke Tabungan Praktis
-
Kopi Toraja Mendunia Bersama BRILiaN, BRI, dan UMKM ToRi Coffee
-
AgenBRILink dari BRI Bantu UMKM dan Ekonomi Daerah Tumbuh
-
Dari Lokal ke Global, Casa Grata Buktikan UMKM Bisa Mendunia Bersama BRI
-
BRI Jamin Kemudahan Transaksi di Libur Panjang Lewat Weekend Banking dan Solusi Digital