SuaraBatam.id - Penerapan pelayanan Badan Pengusahaan (BP) Batam dianggap tak sepenuhnya berjalan baik.
Pasalnya dari hasil penilaian survei penerapan standar pelayanan sepanjang tahun 2021 yang dilakukan oleh Ombudsman Kepri, Standar pelayanan BP Batam masuk dalam kategori sedang atau zona kuning
"Objek penilaian pelayanan di BP Batam ada sekitar 70 sampai 80. Paling banyak di DPMPTSP dan menyangkut pelayanan di pertanahan dan pelayanan lain yang diberikan BP Batam," kata Kepala Ombudsman Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari, Senin (3/1/2022).
Ombudsman mengkategorikan 3 level hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik, ada kepatuhan tinggi atau zona hijau, kepatuhan sedang atau zona kuning dan kepatuhan rendah atau zona merah.
BP Batam termasuk dalam kepatuhan sedang atau zona kuning dalam hal standar pelayanan.
Sementara untuk daerah dengan kepatuhan tinggi itu diraih oleh Pemprov Kepri, Pemkab Bintan dan Pemkab Natuna.
"Dilihat dari perspektif penerimaan laporan yang diterima Ombudsman sepanjang 2021, substansi pertanahan paling besar, yakni ada 50 laporan. Asal wilayah terlapor masalah agraria ini paling banyak ialah Batam menyangkut pelayanan di BP Batam," ujar Lagat.
Menanggapi itu, Kepala BP Batam Muhammad Rudi mengaku heran dengan penilaian itu. Ia tidak mengetahui persis kriteria penilaian dari Ombudsman. Ia berdalih jika pelayanan yang mereka berikan tak ada masalah.
"Saya tidak tahu kriteria penilaian dari Ombudsman itu. Nyatanya investasi bisa naik meskipun Covid-19. Nah, pertanyaan saya, siapa yang pernah melapor investasi macet gara-gara pengelolaan lahan? Saya perlu ketahui siapa pejabat saya yang menghalangi investasi," ujar Rudi beberapa waktu yang lalu.
Ia menambahkan, pihaknya hanya ingin perubahan di 2022 ini. Terkait penilaian dari Ombudsman, Rudi enggan berkomentar banyak.
"Mungkin nanti Ombudsman bisa ketemu nilai mana yang rendah. Kalau perizinan yang rendah, perizinannya (pejabat) kita ganti. Jadi intinya gini, kita bukan mencari kesalahan orang. Saya ingin ada perubahan di tahun baru 2022," katanya.
Berita Terkait
-
Unik dan Edukatif, Relawan Berkostum Warokan Bagikan MBG di Sekolah
-
Realisasi Biomassa di Bawah Target, Ombudsman: Berpotensi Maladministrasi
-
Negara Nyaris Tekor Rp60 Miliar, KPK Bongkar Skandal 'Main Mata' Petugas Pajak Jakut
-
Mewah, SPPG Nganjuk Hadirkan MBG dengan Menu Kuliner Nusantara
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya