
SuaraBatam.id - Polisi menemukan sederet nama artis lainnya yang terkuak dari mucikari kasus prostitusi artis Cassandra Angelie alias CA (23 tahun).
Daftar itu didapat setelah Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap tiga orang mucikari artis Cassandra Angelie pada Rabu (29/12) kemarin.
"(Didominasi artis sinetron) ya kira-kira begitu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, dikutip dari wartaekonomi Selasa (4/1).
Namun ia tak mau membeberkan lebih lanjut siapa saja artis sinetron atau publik figur lainnya yang ada dalam list milik tiga mucikari Cassandra tersebut. Alasanya, hal itu bersifat pribadi dan tentunya menyangkut kehormatan orang seseorang.
Baca Juga: Terkait Kasus Cassandra Angelie, Artis Terlibat Prostitusi Online akan Dipanggil Polisi
"Ini tidak bisa disampaikan, karena menyangkut kehormatan seseorang. Hal-hal yang bersifat pribadi," lanjutnya.
Pihaknya tengah menyusun jadwal pemanggilan nama-nama yang ada di list tersebut oleh penyidik.
"Belum ada yang dilakukan pemanggilan. Tapi jadwal pemanggilan akan segera disusun oleh penyidik yang tangani," terang Zulpan.
Sementara dalam kasus CA, ketiga mucikari yang telah ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial KK (24), R(25) kemudian UA (26).
Peran ketiganya yakni mencari pria hidung belang yang ingin berhubungan intim bersama CA dengan tarif tertentu.
Baca Juga: Ngaku Pernah Pacaran sama Pria Arab, Cassandra Angelie: Modal Besar Doang
"Kemudian juga para mucikari ini melakukan penampungan transfer dana terkait dengan pembayaran awal, untuk kegiatan prostitusi online," ungkap Zulpan.
Berita Terkait
-
Jejak Esek-Esek Di Balik Tembok Stasiun Jatinegara: Kondom Bekas hingga Flat Shoes Tertinggal
-
Prostitusi di Balik Tembok Jatinegara, Sosiolog: Cerminan Luka Lama Kemiskinan Kota
-
'Semua Ada di Sini': Cerita Warga Soal PSK Murah di Balik Tembok Stasiun Jatinegara
-
Menelusuri Jejak Aktivitas Prostitusi Tembok Berlubang di Sekitar Stasiun Jatinegara
-
Bantah Terlibat Prostitusi, Ju Haknyeon dan Agensi Saling Tuntut di Pengadilan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Sekaliber Avanza tapi Jauh Lebih Nyaman, Kabin Lega, lho!
- 4 Mobil Bekas Termurah: Tahun Muda Banget, Harga Kisaran Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Skincare Hanasui Untuk Usia 50 Tahun ke Atas: Wajah Cerah, Cuma Modal Rp20 Ribuan
- Infinix Hot 60i Resmi Debut, HP Murah Sejutaan Ini Bawa Memori 256 GB
- 5 Pilihan HP Xiaomi Termurah Rp1 Jutaan: Duet RAM GB dan Memori 256 GB, Performa Oke
Pilihan
-
AION UT Sudah Mulai Unjuk Gigi di Indonesia
-
5 Rekomendasi Sepatu Lari Brand Lokal Rp500 Ribuan, Handal untuk Jarak Jauh
-
Buat Prabowo Terdiam saat Berpidato di Groundbreaking Pabrik Baterai EV, Siapa Tomy Winata?
-
Usai Peringkat Daya Saing RI Anjlok, Pemerintah Lakukan Deregulasi Kebijakan di Sektor Perdagangan
-
Pyridam Farma Rombak Total Deretan Para Petinggi
Terkini
-
BRImo Hadirkan Fitur Loan On App, Cairkan Limit Kartu Kredit ke Tabungan Praktis
-
Kopi Toraja Mendunia Bersama BRILiaN, BRI, dan UMKM ToRi Coffee
-
AgenBRILink dari BRI Bantu UMKM dan Ekonomi Daerah Tumbuh
-
Dari Lokal ke Global, Casa Grata Buktikan UMKM Bisa Mendunia Bersama BRI
-
BRI Jamin Kemudahan Transaksi di Libur Panjang Lewat Weekend Banking dan Solusi Digital