SuaraBatam.id - Gaga Muhammad telah menjalani persidangan terkait kasus kecelakaan yang membuat Edelenyi Laura Anna lumpuh, Kamis (30/12/2021).
Pada sidang itu, didapati pernyataan Gaga Muhammad berkelit saat hakim mencecarnya dengan pertanyaan.
Momen tersebut kemudian dibagikan oleh akun TikTok @error404notfound.
"Pantau terus sidangnya. #justiceforlaura #gagamuhammad," tulis akun ini sebagai keterangan TikTok seperti dikutip MataMata.com.
Sang hakim mengingatkan kondisi Gaga yang membahayakan pengguna jalan karena tidak tidur dan mengonsumsi alkohol.
"Kamu yang sudah tidak tidur dan juga kamu minum alkohol," kata majelis hakim dengan tegas.
Namu, ia langsung membela diri dengan mengatakan diri. "Tapi saya makan habis itu," bantah Gaga.
Pernyataan Gaga itu seolah menggampangkan kondisinya yang minum alkohol akan baik-baik saja dirinya makan. Mendengar itu, Gaga langsung ditegur oleh hakim.
Menurut hakim, kondisi Gaga yang tidur dan mabuk tidak ada urusannya dengan sudah makan atau belum.
Baca Juga: 8 Artis Kepergok Nyetir Saat Mabuk, Nggak Patut Ditiru!
Apalagi jika Gaga membantah dirinya mabuk, tetap saja Gaga terbukti mengantuk saat mengendarai mobil Laura.
"Gak ada urusan dengan makan. Ngantuk kamu di jalan karena satu kamu tidak tidur, dua kamu minum alkohol," tegas hakim.
Gaga sendiri langsung diam begitu hakim berkata seperti itu. Momen tersebut juga mendapatkan atensi warganet.
Hingga berita ini dipublikasikan, video sedikitnya telah disaksikan 2,7 juta kali dan mendapatkan 200 ribu tanda suka.
Warganet juga membanjiri kolom komentar dengan beragam kecaman terhadap Gaga Muhammad. Mereka menyoroti dengan tajam kelakuan Gaga yang masih ngeles dan membela diri atas perbuatannya.
"Berani banget jawab hakim ye lu," komentar netizen.
Berita Terkait
-
Anak Jakarta Bisa Kuliah S2-S3 di Kampus Dunia, Pemprov Siapkan Rp 100 Miliar
-
Kabar Duka, Eks Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga Meninggal Dunia
-
Uji Pasal Santet di MK, 5 Mahasiswa Unpam Ditanya Hakim: Anda Punya Kekuatan Gaib?
-
2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!
-
Independensi MA Terancam? Ini Alasan PILAR Desak Moratorium Seleksi Hakim Agung 2026
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Hadapi Gempuran Hoaks Visual dan AI, PFI Tekankan Pentingnya Etika Foto Jurnalistik
-
Fesmed Selat Malaka 2026, Mengawal "Biaya Ekologis" di Tengah Gemerlap Investasi AI
-
Sebanyak 1.619 Debitur Telah Memperoleh Penyaluran KPP Bernilai Rp427,5 Miliar dari BRI
-
Linggis Ditangkap Terkait Bentrokan Berdarah Tewaskan 2 Orang di Batam
-
Ribuan Warga di Kepri Terjangkit ISPA, Madrasah Belajar dari Rumah Akibat Kabut Asap