SuaraBatam.id - Malaysia tampaknya serius dengan rencana penghapusan hukuman mati. Negara jiran itu sudah mempersiapkan komite khusus untuk mengkaji usulan penghapusan hukuman mati.
Komite itu akan menyerahkan temuannya kepada Menteri di Kantor Perdana Menteri yang membidangi Parlemen dan Hukum.
Dikutip dari wartaekonomi, Menteri di Departemen Perdana Menteri yang membidangi Parlemen dan Hukum, Wan Junaidi Tuanku Jaafar di Putrajaya, Rabu, mengatakan komite itu dibentuk pada 2019 untuk mengukur respons publik terhadap proposal tersebut serta memeriksa konsekuensi dari keputusan semacam itu.
Panitia diminta melihat persoalan ini dari beberapa aspek, dengan mempertimbangkan pandangan berbagai pemangku kepentingan.
Salah satu hal penting yang perlu dilakukan adalah mengevaluasi efektivitas hukuman mati sebagai pencegah.
“Ada seruan berulang kali untuk menghapus hukuman mati. Sebagai menteri, peran saya adalah menilai efektivitas hukuman ini sebagai efek jera. Kita harus mempelajari ini secara menyeluruh sebelum kita mengambil keputusan," katanya.
“Kita juga perlu melihat apakah rehabilitasi narapidana, jika memungkinkan, akan menjadi pilihan yang lebih baik, dan demi kepentingan masyarakat yang lebih luas," katanya.
Wan Junaidi menambahkan bahwa penelitian ini sejalan dengan aspirasi pemerintah untuk merehabilitasi para penjahat, jika memungkinkan dan kemudian mengasimilasi mereka kembali ke komunitasnya masing-masing sebagai anggota masyarakat yang berharga.
“Jika mereka telah melakukan waktu mereka, membayar iuran mereka, menunjukkan penyesalan yang tulus atas apa yang telah mereka lakukan dan telah sepenuhnya direhabilitasi, kita tidak boleh menutup pintu bagi mereka," katanya.
Baca Juga: BPS: Singapura Masih Menjadi Negara Tujuan Ekspor Terbesar Kepri
Wan Junaidi kemudian akan mempresentasikan temuan komite kepada kabinet.
"Keputusan akhir hanya akan dibuat setelah kabinet telah diberitahu tentang masalah ini. RUU untuk mengubah undang-undang tentang hukuman mati, serta undang-undang terkait lainnya, diharapkan akan diajukan di Parlemen pada kuartal ketiga tahun 2022," katanya.
Berita Terkait
-
Usai Kalah dari Malaysia, Ini Syarat Timnas Indonesia U-17 untuk Lolos ke Semifinal Piala AFF U-17
-
Klasemen Grup A Piala AFF U-17 2026: Posisi Timnas Indonesia U-17 Terancam Usai Kalah dari Malaysia
-
Kurniawan Dwi Yulianto: Saya Mohon Maaf
-
Pelatih Malaysia Ungkap Rahasia Kalahkan Timnas Indonesia U-17
-
Kapten Timnas Indonesia U-17 Merasa Sangat Kecewa Kalah dari Malaysia
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Inovasi dari Perbatasan: Li Claudia Chandra Diganjar KWP Award 2026
-
SPPG di Anambas Ditutup Imbas Ratusan Siswa Keracunan Makanan Gratis
-
Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Sesama Polisi hingga Tewas di Polda Kepri
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas
-
Dividen BRI Tahun Buku 2025 Mencapai Rp52,1 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Imbal Hasil Besar