SuaraBatam.id - Malaysia tampaknya serius dengan rencana penghapusan hukuman mati. Negara jiran itu sudah mempersiapkan komite khusus untuk mengkaji usulan penghapusan hukuman mati.
Komite itu akan menyerahkan temuannya kepada Menteri di Kantor Perdana Menteri yang membidangi Parlemen dan Hukum.
Dikutip dari wartaekonomi, Menteri di Departemen Perdana Menteri yang membidangi Parlemen dan Hukum, Wan Junaidi Tuanku Jaafar di Putrajaya, Rabu, mengatakan komite itu dibentuk pada 2019 untuk mengukur respons publik terhadap proposal tersebut serta memeriksa konsekuensi dari keputusan semacam itu.
Panitia diminta melihat persoalan ini dari beberapa aspek, dengan mempertimbangkan pandangan berbagai pemangku kepentingan.
Salah satu hal penting yang perlu dilakukan adalah mengevaluasi efektivitas hukuman mati sebagai pencegah.
“Ada seruan berulang kali untuk menghapus hukuman mati. Sebagai menteri, peran saya adalah menilai efektivitas hukuman ini sebagai efek jera. Kita harus mempelajari ini secara menyeluruh sebelum kita mengambil keputusan," katanya.
“Kita juga perlu melihat apakah rehabilitasi narapidana, jika memungkinkan, akan menjadi pilihan yang lebih baik, dan demi kepentingan masyarakat yang lebih luas," katanya.
Wan Junaidi menambahkan bahwa penelitian ini sejalan dengan aspirasi pemerintah untuk merehabilitasi para penjahat, jika memungkinkan dan kemudian mengasimilasi mereka kembali ke komunitasnya masing-masing sebagai anggota masyarakat yang berharga.
“Jika mereka telah melakukan waktu mereka, membayar iuran mereka, menunjukkan penyesalan yang tulus atas apa yang telah mereka lakukan dan telah sepenuhnya direhabilitasi, kita tidak boleh menutup pintu bagi mereka," katanya.
Baca Juga: BPS: Singapura Masih Menjadi Negara Tujuan Ekspor Terbesar Kepri
Wan Junaidi kemudian akan mempresentasikan temuan komite kepada kabinet.
"Keputusan akhir hanya akan dibuat setelah kabinet telah diberitahu tentang masalah ini. RUU untuk mengubah undang-undang tentang hukuman mati, serta undang-undang terkait lainnya, diharapkan akan diajukan di Parlemen pada kuartal ketiga tahun 2022," katanya.
Berita Terkait
-
Suhu 'Neraka Bocor' Bakal Muncul di Negara Tetangga Terdekat RI di Tahun 2027
-
Bukan Orang Lokal, Warga Negara Ini Paling Sering Naik Kereta Cepat Whoosh!
-
Polisi Bekukan Rekening Jaringan Penyelundupan Narkoba Pilot Malaysia Airlines di Bandara Soetta
-
Pabrik di Subang Beroperasi, BYD Batal Bangun Pabrik di Malaysia
-
Karhutla Kalimantan Bikin Malaysia Tercekik, 14 Wilayah Diselimuti Udara Tak Sehat
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Wow! Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Lampaui Kepri dan Nasional
-
UMKM Naik Kelas Jadi Pemberdayaan Ekonomi Rakyat Terbesar di Indonesia
-
Juicy Luicy Klarifikasi soal Bagasi: Batal Tampil di Batam, Singgung Penyelenggara
-
Perkuat Layanan Digital Diaspora, BRImo Taiwan Sabet Apresiasi di IDX Anugerah Inovasi 2026
-
Jalan Berlumpur Tak Jadi Halangan, Kepala Unit BRI Sigambal Bantu UMKM Naik Kelas