SuaraBatam.id - Malaysia tampaknya serius dengan rencana penghapusan hukuman mati. Negara jiran itu sudah mempersiapkan komite khusus untuk mengkaji usulan penghapusan hukuman mati.
Komite itu akan menyerahkan temuannya kepada Menteri di Kantor Perdana Menteri yang membidangi Parlemen dan Hukum.
Dikutip dari wartaekonomi, Menteri di Departemen Perdana Menteri yang membidangi Parlemen dan Hukum, Wan Junaidi Tuanku Jaafar di Putrajaya, Rabu, mengatakan komite itu dibentuk pada 2019 untuk mengukur respons publik terhadap proposal tersebut serta memeriksa konsekuensi dari keputusan semacam itu.
Panitia diminta melihat persoalan ini dari beberapa aspek, dengan mempertimbangkan pandangan berbagai pemangku kepentingan.
Salah satu hal penting yang perlu dilakukan adalah mengevaluasi efektivitas hukuman mati sebagai pencegah.
“Ada seruan berulang kali untuk menghapus hukuman mati. Sebagai menteri, peran saya adalah menilai efektivitas hukuman ini sebagai efek jera. Kita harus mempelajari ini secara menyeluruh sebelum kita mengambil keputusan," katanya.
“Kita juga perlu melihat apakah rehabilitasi narapidana, jika memungkinkan, akan menjadi pilihan yang lebih baik, dan demi kepentingan masyarakat yang lebih luas," katanya.
Wan Junaidi menambahkan bahwa penelitian ini sejalan dengan aspirasi pemerintah untuk merehabilitasi para penjahat, jika memungkinkan dan kemudian mengasimilasi mereka kembali ke komunitasnya masing-masing sebagai anggota masyarakat yang berharga.
“Jika mereka telah melakukan waktu mereka, membayar iuran mereka, menunjukkan penyesalan yang tulus atas apa yang telah mereka lakukan dan telah sepenuhnya direhabilitasi, kita tidak boleh menutup pintu bagi mereka," katanya.
Baca Juga: BPS: Singapura Masih Menjadi Negara Tujuan Ekspor Terbesar Kepri
Wan Junaidi kemudian akan mempresentasikan temuan komite kepada kabinet.
"Keputusan akhir hanya akan dibuat setelah kabinet telah diberitahu tentang masalah ini. RUU untuk mengubah undang-undang tentang hukuman mati, serta undang-undang terkait lainnya, diharapkan akan diajukan di Parlemen pada kuartal ketiga tahun 2022," katanya.
Berita Terkait
-
Timnas Indonesia Berpotensi Segrup dengan Malaysia dan Vietnam di Piala AFF 2026
-
Efek Skandal Naturalisasi Malaysia, Rodrigo Holgano Pertimbangkan Pensiun
-
Bak Bumi dan Langit, Perbandingan Sanksi Lawan Arah di Indonesia dan Malaysia Lengkap dengan Denda
-
Hadapi Anak Asuh Herry IP Lagi, Sabar/Reza Tetap Waspada Meski Unggul Rekor Pertemuan
-
Jadwal Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Siap Tempur, Sabar/Reza Jumpa Anak Asuh Herry IP
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar