SuaraBatam.id - Seekor buaya dengan panjang sekitar 4 meter di Sungai Gading, ditangkap Warga Pulau Jaloh, Kecamatan Bulang, Kota Batam, Selasa (29/12/2021) sekitar pukul 21.00 WIB.
Ketua RW 03 Pulau Jaloh, Arifin saat dikonfirmasi membenarkan kabar tersebut.
“Yang nangkap warga, ramai-ramai. Ditangkap pakai tombak, langsung mati,” kata Arifin, dikutip dari Batamnews.
Dia menjelaskan, penangkapan buaya ini dilakukan di sungai yang sama, namun beda lokasi.
“Bukan di tempat penemuan mayatnya, di hilir sungai itu,” ucapnya.
Namun, Arifin menganggap bukan buaya itu yang membunuh salah satu warga di sana beberapa waktu lalu.
“Kemungkinan bukan buaya itu, karena ada buaya yang lebih besar lagi,” ungkapnya.
Rencana usai ditangkap, hari ini, Kamis (30/12/2021), warga akan melakukan pembedahan terhadap buaya tersebut untuk membuktikan bahwa apakah buaya tersebut yang membunuh warga beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, di daerah itu seorang nelayan tewas terkoyak. Diduga ia dimakan buaya rawa.
Baca Juga: Ini Daftar Perusahaan yang Lolos Prakualifikasi SPAM Batam
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
FC Barcelona Hadir, Perkuat Kolaborasi Strategis BRI dan Barca
-
Waspada Gelombang Tinggi saat Gerhana Matahari Cincin di Kepri
-
Polda Kepri soal Maraknya Penyalahgunaan Whip Pink
-
BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Diskon Tiket Kapal 30 Persen di Tanjungpinang Jelang Lebaran 2026