SuaraBatam.id - Dari laporan warga, sejumlah ASN kedapatan duduk santai pada saat jam kerja di kedai kopi Senggarang, tak jauh dari pusat Pemerintahan Kota Tanjungpinang, Senin (27/12).
Kepala BKPSDM Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Raja Khairani mengingatkan seluruh jajaran ASN tidak berlama-lama berada di kedai kopi pada saat jam kerja.
“Kami minta para pimpinan unit kerja untuk memperhatikan permasalahan ini,” kata Raja Khairani di Tanjungpinang, Selasa, dikutip dari antara.
"Laporan warga ini sebagai bentuk kontrol sosial terhadap kinerja ASN sebagai pelayan publik," ujarnya.
Sementara, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarkat (Tibumtranmas) Satpol PP Kota Tanjungpinang Teguh Susanto mengatakan pihaknya patroli setiap hari mengawasi keberadaan ASN di kedai kopi pada jam kerja, termasuk pengawasan di wilayah Senggarang.
Dalam beberapa kali kegiatan patroli, pihaknya kerap mengingatkan para pegawai untuk tidak berlama-lama di kedai kopi.
“Memang untuk di wilayah Senggarang, biasanya tim bergerak setelah selesai melakukan pengawasan di wilayah pusat perkotaan, Bintan Center dan sekitarnya. Tapi kita tetap melakukan pengawasan sampai ke sana,” ungkap Teguh.
Dia menyatakan akan menjadikan bahan pertimbangan untuk merubah pola kerja wilayah pengawasan. Seperti prioritas pengawasan terlebih dahulu dilaksanakan di wilayah-wilayah konsentrasi perkantoran pemerintahan.
Pihaknya sedikit memaklumi kondisi yang terjadi saat ini, dikarenakan setiap hari Senin ASN melaksanakan apel gabungan.
Baca Juga: Otak-otak, Makanan Khas dan Buah Tangan dari Kota Tanjungpinang
"Ada konsentrasi pegawai yang lebih banyak dibandingkan hari-hari lainnya, belum lagi ditambah ASN dari enam OPD di gedung 5 lantai yang juga tidak terdapat kantin. Ke depan, hal ini akan menjadi perhatian kita bersama,” tutur Teguh.
Sebaliknya, menurut pemilik kedai kopi di Senggarang, Teng Yong mengatakan ekonomi masyarakat terbantu dengan adanya pegawai yang melakukan aktivitas makan minum di kedai kopi.
Terlebih selama masa PPKM diberlakukan, katanya, kedai kopi, warung makan, tidak dapat melaksanakan kegiatan perdagangan secara normal.
“Mereka para pegawai biasanya juga tidak berlama-lama di kedai kopi, habis sarapan langsung kembali kerja. Kami justru tertolong dengan adanya pegawai yang makan minum di sini,” ungkap Teng Yong. (antara)
Berita Terkait
-
Purbaya Tambah Anggaran Rp 7,66 Triliun untuk THR dan Gaji ke-13 Guru ASN Daerah
-
Skema Single Salary ASN PPPK dan Simulasi Gaji
-
Seleksi CPNS 2026: Prediksi Jadwal, Syarat Dokumen, dan Tahapan Seleksinya
-
Cek dan Unduh SK PPPK Paruh Waktu di MyASN
-
Skema WFA ASN dan Pegawai Swasta Nataru 2025, Termasuk TNI dan Polri
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar