SuaraBatam.id - Dari laporan warga, sejumlah ASN kedapatan duduk santai pada saat jam kerja di kedai kopi Senggarang, tak jauh dari pusat Pemerintahan Kota Tanjungpinang, Senin (27/12).
Kepala BKPSDM Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Raja Khairani mengingatkan seluruh jajaran ASN tidak berlama-lama berada di kedai kopi pada saat jam kerja.
“Kami minta para pimpinan unit kerja untuk memperhatikan permasalahan ini,” kata Raja Khairani di Tanjungpinang, Selasa, dikutip dari antara.
"Laporan warga ini sebagai bentuk kontrol sosial terhadap kinerja ASN sebagai pelayan publik," ujarnya.
Sementara, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarkat (Tibumtranmas) Satpol PP Kota Tanjungpinang Teguh Susanto mengatakan pihaknya patroli setiap hari mengawasi keberadaan ASN di kedai kopi pada jam kerja, termasuk pengawasan di wilayah Senggarang.
Dalam beberapa kali kegiatan patroli, pihaknya kerap mengingatkan para pegawai untuk tidak berlama-lama di kedai kopi.
“Memang untuk di wilayah Senggarang, biasanya tim bergerak setelah selesai melakukan pengawasan di wilayah pusat perkotaan, Bintan Center dan sekitarnya. Tapi kita tetap melakukan pengawasan sampai ke sana,” ungkap Teguh.
Dia menyatakan akan menjadikan bahan pertimbangan untuk merubah pola kerja wilayah pengawasan. Seperti prioritas pengawasan terlebih dahulu dilaksanakan di wilayah-wilayah konsentrasi perkantoran pemerintahan.
Pihaknya sedikit memaklumi kondisi yang terjadi saat ini, dikarenakan setiap hari Senin ASN melaksanakan apel gabungan.
Baca Juga: Otak-otak, Makanan Khas dan Buah Tangan dari Kota Tanjungpinang
"Ada konsentrasi pegawai yang lebih banyak dibandingkan hari-hari lainnya, belum lagi ditambah ASN dari enam OPD di gedung 5 lantai yang juga tidak terdapat kantin. Ke depan, hal ini akan menjadi perhatian kita bersama,” tutur Teguh.
Sebaliknya, menurut pemilik kedai kopi di Senggarang, Teng Yong mengatakan ekonomi masyarakat terbantu dengan adanya pegawai yang melakukan aktivitas makan minum di kedai kopi.
Terlebih selama masa PPKM diberlakukan, katanya, kedai kopi, warung makan, tidak dapat melaksanakan kegiatan perdagangan secara normal.
“Mereka para pegawai biasanya juga tidak berlama-lama di kedai kopi, habis sarapan langsung kembali kerja. Kami justru tertolong dengan adanya pegawai yang makan minum di sini,” ungkap Teng Yong. (antara)
Berita Terkait
-
Aplikasi Dapodik 2026.b PAUD Diluncurkan, Operator Wajib Lakukan Instal Ulang
-
Gaji ASN Gorontalo Macet di Awal 2026, Ini Fakta-faktanya
-
Berani Bilang 'Tidak', itu Bukan Dosa
-
Gaji ASN Pemprov Gorontalo Macet, Gubernur Gusnar Ismail Sampaikan Permohonan Maaf
-
Hujan, Kopi, dan Alasan untuk Tidak Segera Pergi
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
-
Jelang Kunjungan Prabowo ke Inggris, Trah Sultan HB II Tolak Keras Kerja Sama Strategis! Ada Apa?
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
Terkini
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya