SuaraBatam.id - Dua orang pelaku terduga pengirim Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal, yang tenggelam di perairan Johor Bahru, Malaysia diamankan pihak Kepolisian.
Kedua pelaku diamankan pada Jumat (24/12/2021) lalu, oleh tim gabungan Subdirektorat 3 Jatanras Polda Kepri, Subdirektorat IV Polda Kepri, Subdirektorat Cyber Crime Polda Kepri dan Polres Bintan.
Diketahui kedua terduga pelaku berinisial JI alias J (39), dan AB (48) keduanya memiliki peran dalam mengirim total sebanyak 10 orang TKI yang berangkat menuju Malaysia, dengan menaikki boat naas yang terbalik tepat 20 meter sebelum bibir pantai Johor Bahru.
Kombes Pol Harry Goldenhard menjelaskan kedua pelaku yang berhasil diamankan berperan sebagai penampung TKI yang diketahui datang dari luar Kota Batam, sebelum diberangkatkan melalui pelabuhan Bintan.
Pelaku JI alias J (39), warga Kavling Harapan Jaya Blok D Nomor 1 Bengkong Sadai, diketahui diamankan pihak Kepolisian di kediamannya
Sementara terduga pelaku lainnya berinisial AS alias AB (48), warga Ruli Simpang Raya Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, ditangkap di Perumahan Cendana Batam Center.
Terduga pelaku JI, bertanggungjawab atas lima korban asal Cilacap dan NTB. Sementara terduga pelaku AB, bertanggungjawab atas lima korban asal Jember dan Pekan Baru.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Baca Juga: Ini Peran Dua Warga Batam yang Jadi Pelaku Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia
Berita Terkait
-
Habiburokhman Bersyukur ABK Penyelundup 2 Ton Sabu Lolos dari Vonis Mati: Sesuai KUHP Baru
-
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Tanggapi Vonis 5 Tahun ABK Fandi Ramadhan
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Habiburokhman
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Ketua Komisi III DPR
-
Kasus 2 Ton Sabu, ABK Sea Dragon Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Penjara
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
ABK Kasus Sabu 2 Ton Bebas Hukuman Mati, Habiburokhman Bilang Begini
-
Apa Strategi Perbankan Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global, Ini Kata Ketua PERBANAS
-
Transformasi BRIVolution Reignite Perkuat Kinerja, Laba Anak Usaha BRI Group Tembus Rp10,38 Triliun
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta