SuaraBatam.id - Pihak Polda Kepulauan Riau (Kepri), mengungkap peran dua warga Batam diduga terlibat dalam pengiriman para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal atau korban dari kapal tenggelam di perairan Malaysia beberapa waktu lalu.
Direktur Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Pol Jefry Siagian menyebutkan dua tersangka tersebut berperan sebagai penampung 10 TKI ilegal sebelum diberangkatkan melalui pelabuhan rakyat yang berada di Tanjung Uban, Bintan, Kepulauan Riau.
Tidak hanya itu, kedua tersangka juga berperan sebagai pengurus hingga, memberangkatan TKI ke Malaysia tanpa dilengkapi dokumen resmi.
"Kedua tersangka berinisial JI alias J (39), dan AB (48). Satu tersangka, menampung lima orang TKI sebelum mereka salurkan ke seseorang yang bisa bawa mereka masuk ke Malaysia secara ilegal," jelasnya di Mapolda Kepri, Senin (27/12/2021).
Baca Juga: Polisi Tangkap Dua Warga Batam Diduga Pelaku Pengirim TKI yang Tenggelam di Malaysia
Dari penangkapan kedua tersangka ini, pihaknya juga menyatakan telah mengantongi sejumlah nama yang berperan dalam penyaluran para TKI ilegal yang menjadi korban dalam peristiwa yang terjadi di perairan Johor Bahru, Malaysia.
Untuk itu, Jefry juga menerangkan agar unit Satgas Misi Kemanusiaan yang saat ini telah terbentuk, diberi waktu untuk mencari bukti kuat dari para terduga yang identitasnya telah dikantongi petugas.
"Saat ini kedua orang yang kita amankan ini saja yang buktinya sudah kuat. Kita sudah kantongi beberapa nama lagi, beri kami waktu dan nantinya akan kembali dirilis kembali apabila ada tersangka lain," tegasnya.
Untuk diketahui, identitas lima TKI ilegal yang dibawa oleh tersangka JI alias J adalah, Tukimin Martemeja asal Cilacap (meninggal dunia), Andi Maulana asal Cilacap (meninggal dunia), Syech Mulachela asal NTB (meninggal dunia), Herman asal NTB (meninggal dunia), dan Fahrurozi (selamat)
Sementara lima TKI ilegal yang dibawa oleh tersangka AB yakni, Fatimah asal Jember (meninggal dunia), Miskuriah asal Pekanbaru (meninggal dunia), Maidita Rupatih asal Pekanbaru (selamat), Khusnul Khotimah asal Jember (selamat), dan Sri Hindari asal Jember (masih dalam pencarian korban).
Baca Juga: Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Tenggelamnya Kapal Pengangkut TKI Ilegal di Malaysia
Tidak hanya itu, sebelum diberangkatkan para korban ini juga diminta untuk menyiapkan sejumlah uang untuk biaya penampungan, dan pengurusan dokumen.
"Biayanya bervariasi, ada yang diminta Rp4 juta dan ada juga yang diminta Rp4,5 juta sebelum berangkat dari Bintan," terangnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
DK PBB Gagal Sahkan Gencatan Senjata Gaza, Malaysia Beri Kecaman Keras
-
Marselino Ferdinan Diklaim Pemain dari Malaysia, Netizen Duga Akun Palsu
-
Ranking FIFA Timnas Indonesia Terjun Bebas dan Bisa Bikin Malu, Makanya Wajib Menang Lawan Arab Saudi
-
Malaysia Salip Ranking FIFA Timnas Indonesia, Fans Negeri Jiran: Kami Lebih Bagus dari Belanda
-
Mau Mengadu Nasib ke Negeri Jiran? 4.000 Warga NTB Bisa Jadi PMI, Buruan Daftar
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
Terkini
-
Ibu di Batam Aniaya Anak Kandung Pakai Rantai Besi, Berawal dari Hal Sepele Ini
-
Progres Konstruksi Container Yard Batuampar, Green Port Pertama Segera Hadir di Batam
-
Berapa Harga Airpods Pro Asli Gen 2? Inilah Keunggulannya
-
16 Atlet Muaythai Batam Bertarung di Vitka Gym, Ajang Pemanasan Menuju Porkot 2024
-
Melestarikan Mangrove, Mengangkat Ekonomi: Perjuangan Gari di Kampung Tua Bakau Serip, Desa Binaan Astra