SuaraBatam.id - Sebanyak dua orang pelaku terduga pengirim Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal, yang tenggelam di perairan Johor Bahru, Malaysia telah ditangkap polisi.
Informasi yang berhasil dihimpun, kedua pelaku diamankan pada Jumat (24/12/2021) lalu, oleh tim gabungan Subdirektorat 3 Jatanras Polda Kepri, Subdirektorat IV Polda Kepri, Subdirektorat Cyber Crime Polda Kepri dan Polres Bintan.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhard melalui Kasubdit Penmas Kompol Robby Topan Manusiwa membenarkan penangkapan dua pelaku terduga pengirim PMI ilegal tersebut. Namun, Ia tak bisa memberikan keterangan lebih lanjut.
“Dua orang terduga pelaku pengirim PMI memang sudah diamankan oleh tim gabungan," jelasnya melalui sambungan telepon, Senin (27/12/2021).
Diketahui kedua terduga pelaku berinisial JI alias J (39), dan AB (48). Keduanya memiliki peran dalam mengirim 10 orang TKI yang berangkat menuju Malaysia, dan kecelakaan 20 meter sebelum bibir pantai Johor Bahru.
Terduga pelaku JI alias J (39), warga Kavling Harapan Jaya Blok D Nomor 1 Bengkong Sadai, diketahui berhasil diamankan pihak Kepolisian di kediamannya
Sementara terduga pelaku lainnya berinisial AS alias AB (48), warga Ruli Simpang Raya Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, ditangkap di Perumahan Cendana Batam Center.
Terduga pelaku JI, bertanggungjawab atas lima korban asal Cilacap dan NTB. Sementara terduga pelaku AB, bertanggungjawab atas lima korban asal Jember dan Pekan Baru.
Diketahui, 10 korban berangkat menuju Malaysia bersama total 64 orang lainnya dengan menggunakan boat fiber.
Baca Juga: Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Tenggelamnya Kapal Pengangkut TKI Ilegal di Malaysia
Namun naas, kapal boat tersebut karam di Perairan Tanjung Balau. 13 orang selamat, 21 orang dinyatakan meninggal. Sedangkan sisanya, 30 orang masih dalam pencarian.
Saat ini, pihak Kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap dua terduga pelaku.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Resmikan Kantor PPID, Mendagri: Peluang Pasarkan Produk Kerajinan Daerah
-
Tutup Rakernas XVII APKASI, Mendagri Ajak Kepala Daerah Atasi Persoalan Bangsa
-
Kejari Batam: Kasus TPPO dan PMI Ilegal Marak, Lima Hingga Sepuluh Perkara Tiap Bulan
-
Pelaku Asusila di Bus Transjakarta Koridor 1A Diproses Hukum
-
Dua Pelaku Pembunuhan Pria di TPU Bekasi Ditangkap, Polisi Sebut Teman Lama Korban!
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen