SuaraBatam.id - Pendapatan ASN khusus beragama Islam dipotong sebesar 2,5 persen untuk membayar zakat. Kebijakan itu diberlakukan Pemprov Kepri mulai Januari 2022.
Dasar pemotongan pendapatan itu sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Kepri Nomor 54 Tahun 2021 tentang optimalisasi zakat disertai pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di setiap OPD di lingkungan Pemprov Kepri.
"Maka dengan Pergub ini, setiap ASN yang beragama Islam akan disisihkan 2,5 persen penghasilannya setiap bulan. Ini menjadi kewajiban yang sebenarnya menjadi tabungan di akhirat kelak, selain infak dan sedekah," kata Pj Sekda Pemprov Kepri Lamidi di Tanjungpinang, Jumat.
Lamidi menyampaikan Pemprov Kepri juga menerbitkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepri tentang pengurus UPZ untuk tiap-tiap OPD.
SK yang merupakan turunan Pergub Kepri itu telah diserahkan kepada 41 Ketua UPZ yang tersebar di seluruh OPD pemprov.
"Mudah-mudahan zakat ini juga dapat membersihkan harta yang kita miliki," ujar Lamidi.
Lanjut Lamidi Kepri punya potensi zakat yang besar, yaitu sekitar Rp61,46 miliar per tahun.
Dengan adanya 82 UPZ aktif di Baznas, maka rata-rata kemampuan mengumpulkan zakat sebesar Rp1 miliar per bulan.
"Sekarang baru 20 persen potensi zakat yang dikumpulkan. Karena itu lah urgensi pembentukan UPZ di tiap OPD perlu disegerakan," tuturnya.
Sementara itu, Ketua Baznas Kepri Arusman Yusuf menyampaikan jumlah pengumpulan dana zakat, infak dan sedekah (ZIS) sampai saat ini berjumlah Rp4,6 miliar dari target sebesar Rp7,1 miliar.
Baca Juga: Satgas: Kasus Covid-19 PMI Seharusnya Tak Masuk Data Kepri tapi Nasional
Dari jumlah tersebut, katanya, sudah dibagikan kepada mustahik golongan atau orang-orang yang berhak menerima zakat sebesar Rp4,3 miliar.
"Untuk itu, dengan diterbitkannya Pergub optimalisasi zakat serta pembentukan UPZ OPD Pemprov Kepri. Pengumpulan zakat dapat meningkat dan dapat disalurkan ke lebih banyak mustahik," kata Arusman.
Ia juga mengharapkan kerja sama seluruh OPD yang telah dibentuk UPZ nya agar dapat bersama-sama membantu pemerintah mengurangi angka kemiskinan dan memulihkan ekonomi rakyat.
Termasuk berharap kepada instansi vertikal yang belum memiliki UPZ agar segera membentuknya.
"Ini jadi fokus kita bersama Pemprov Kepri, supaya tidak lupa kewajiban umat Islam untuk membayar zakat," ucap Arusman. (antara)
Berita Terkait
-
BSI Implementasikan Green Zakat, Sampah Anorganik Bisa Jadi Tabungan Emas
-
Harta Kekayaan Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Ayah Bupati Bintan Roby Kurniawan
-
Tuai Kritik! Viral Ketua DPRD Kepri Santai Naik Moge Tanpa Helm di Batam
-
Gelapkan Uang Zakat Rp800 M, Pelaku Pakai Dana Umat untuk Investasi dan Beli Mobil Mewah
-
15.000 Paket Sembako dari Indonesia Tiba di Gaza, Baznas Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Blackout di Kawasan Industri Batamindo: Aktivitas Lumpuh, Karyawan Libur Massal
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang
-
Viral Data SPMB Batam Diduga Bocor, 1.495 Dokumen Pribadi Tersebar