SuaraBatam.id - Pendapatan ASN khusus beragama Islam dipotong sebesar 2,5 persen untuk membayar zakat. Kebijakan itu diberlakukan Pemprov Kepri mulai Januari 2022.
Dasar pemotongan pendapatan itu sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Kepri Nomor 54 Tahun 2021 tentang optimalisasi zakat disertai pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di setiap OPD di lingkungan Pemprov Kepri.
"Maka dengan Pergub ini, setiap ASN yang beragama Islam akan disisihkan 2,5 persen penghasilannya setiap bulan. Ini menjadi kewajiban yang sebenarnya menjadi tabungan di akhirat kelak, selain infak dan sedekah," kata Pj Sekda Pemprov Kepri Lamidi di Tanjungpinang, Jumat.
Lamidi menyampaikan Pemprov Kepri juga menerbitkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepri tentang pengurus UPZ untuk tiap-tiap OPD.
SK yang merupakan turunan Pergub Kepri itu telah diserahkan kepada 41 Ketua UPZ yang tersebar di seluruh OPD pemprov.
"Mudah-mudahan zakat ini juga dapat membersihkan harta yang kita miliki," ujar Lamidi.
Lanjut Lamidi Kepri punya potensi zakat yang besar, yaitu sekitar Rp61,46 miliar per tahun.
Dengan adanya 82 UPZ aktif di Baznas, maka rata-rata kemampuan mengumpulkan zakat sebesar Rp1 miliar per bulan.
"Sekarang baru 20 persen potensi zakat yang dikumpulkan. Karena itu lah urgensi pembentukan UPZ di tiap OPD perlu disegerakan," tuturnya.
Sementara itu, Ketua Baznas Kepri Arusman Yusuf menyampaikan jumlah pengumpulan dana zakat, infak dan sedekah (ZIS) sampai saat ini berjumlah Rp4,6 miliar dari target sebesar Rp7,1 miliar.
Baca Juga: Satgas: Kasus Covid-19 PMI Seharusnya Tak Masuk Data Kepri tapi Nasional
Dari jumlah tersebut, katanya, sudah dibagikan kepada mustahik golongan atau orang-orang yang berhak menerima zakat sebesar Rp4,3 miliar.
"Untuk itu, dengan diterbitkannya Pergub optimalisasi zakat serta pembentukan UPZ OPD Pemprov Kepri. Pengumpulan zakat dapat meningkat dan dapat disalurkan ke lebih banyak mustahik," kata Arusman.
Ia juga mengharapkan kerja sama seluruh OPD yang telah dibentuk UPZ nya agar dapat bersama-sama membantu pemerintah mengurangi angka kemiskinan dan memulihkan ekonomi rakyat.
Termasuk berharap kepada instansi vertikal yang belum memiliki UPZ agar segera membentuknya.
"Ini jadi fokus kita bersama Pemprov Kepri, supaya tidak lupa kewajiban umat Islam untuk membayar zakat," ucap Arusman. (antara)
Berita Terkait
-
15.000 Paket Sembako dari Indonesia Tiba di Gaza, Baznas Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
-
Waduh, Lupa Bayar Zakat Fitrah Setelah Sholat Idulfitri? Ini Hukum dan Cara Mengatasinya
-
Bacaan Niat Zakat Fitrah Arab dan Latin: Lengkap untuk Diri Sendiri, Anak, dan Keluarga
-
Berapa Bayar Zakat Fitrah 2026? Ini Besaran dan Batas Akhir Pembayarannya
-
Bayar Zakat Tak Perlu Ribet di BRImo, Cek di Sini Cara dan Pilihan Lembaganya
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Pejabat Imigrasi Kepri dan Batam Dicopot Imbas Skandal Pungli
-
Ratusan iPhone Selundupan Disita Bea Cukai Batam, Gagal Sampai Siak
-
Kabar Duka: Eks Direktur Politeknik Negeri Batam Meninggal saat Bersepeda
-
Rebranding dan Transformasi Bawa BRI Masuk Jajaran 500 Merek Paling Bernilai Dunia
-
Harga Plastik Naik, Warga Batam Diajak Gunakan Tas Ramah Lingkungan