SuaraBatam.id - Jam operasional pusat perbelanjaan dan mal di Batam dibuka normal saat Natal dan Tahun baru 2021.
Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Riau telah memperpanjang jawalnya. Semula pukul 10.00-21.00 WIB, menjadi pukul 09.00-22.00 WIB.
"Mulai hari ini hingga 2 Januari 2022, waktu operasional pusat perbelanjaan diperpanjang untuk mencegah kerumunan warga di saat kebutuhannya meningkat menjelang Natal dan malam Tahun Baru 2022," kata Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Kepri Lamidi, di Tanjungpinang, Jumat.
Namun, kata dia pembatasan kerumunan tetap dilakukan. Ia mengingatkan agar pengelola pusat perbelanjaan untuk membatasi jumlah pembeli, sehingga tidak terjadi kerumunan.
Jumlah pembeli maksimal 75 persen dari kapasitas pusat perbelanjaan.
"Wajib menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat," kata Pelaksana Harian Sekda Kepri itu.
Lamidi mengemukakan Satgas Penanganan COVID-19 juga mengatur kegiatan makan dan minum di dalam pusat perbelanjaan.
Batas maksimum pembeli sebanyak 75 persen dari kapasitas restoran atau rumah makan.
"Harus menerapkan protokol Kesehatan yang lebih ketat," ujarnya.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Besok di Kepri: Gelombang Laut di Natuna Capai 2 Meter
Lamidi juga minta pemerintah kabupaten dan kota untuk mengidentifikasi dan mengawasi tempat wisata yang menjadi sasaran liburan di setiap kabupaten dan kota agar memiliki protokol kesehatan yang baik.
"Wajib terapkan protokol kesehatan yang lebih ketat dengan pendekatan 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan," ucapnya.
Satgas penanganan COVID-19 kabupaten dan kota, kata dia, harus memperbanyak sosialisasi, memperkuat penggunaan dan penegakan aplikasi PeduliLindungi pada saat masuk dan keluar dari tempat wisata serta hanya pengunjung dengan kategori hijau yang diperkenankan masuk.
"Satgas harus memastikan tidak ada kerumunan yang menyebabkan tidak bisa jaga jarak, membatasi jumlah wisatawan sampai dengan 75 persen dari kapasitas total, dan melarang pesta perayaan dengan kerumunan di tempat terbuka atau tertutup," tuturnya. (antara)
Berita Terkait
-
Berapa Nisab dan Haul Zakat Mal 2026? Ini Perhitungannya
-
Kapan Zakat Mal Wajib Dibayarkan? Ini Ketentuannya
-
Berapa Zakat Mal yang Harus Dibayar? Ini Hitung-Hitungannya
-
8 Golongan Penerima Zakat Mal, Tidak Hanya Fakir Miskin
-
Lippo Malls Agresif Ekspansi Bisnis pada 2026, Kembangkan Pusat Perbelanjaan di Lampung
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Pilihan
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Minggu 1 Maret 2026
-
CEK FAKTA: Menteri Keuangan Berikan Bantuan untuk Lansia Selama Ramadan, Benarkah?
-
Kronologi Pembunuhan Sadis di Tanjungpinang, Pelaku Tega Potong Tubuh Istri
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Hari Ini Sabtu 28 Februari 2026
-
Dokter Kepala Puskesmas Moro Positif Narkoba, Polisi Kejar Pemasok Sabu