SuaraBatam.id - Jam operasional pusat perbelanjaan dan mal di Batam dibuka normal saat Natal dan Tahun baru 2021.
Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Riau telah memperpanjang jawalnya. Semula pukul 10.00-21.00 WIB, menjadi pukul 09.00-22.00 WIB.
"Mulai hari ini hingga 2 Januari 2022, waktu operasional pusat perbelanjaan diperpanjang untuk mencegah kerumunan warga di saat kebutuhannya meningkat menjelang Natal dan malam Tahun Baru 2022," kata Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Kepri Lamidi, di Tanjungpinang, Jumat.
Namun, kata dia pembatasan kerumunan tetap dilakukan. Ia mengingatkan agar pengelola pusat perbelanjaan untuk membatasi jumlah pembeli, sehingga tidak terjadi kerumunan.
Jumlah pembeli maksimal 75 persen dari kapasitas pusat perbelanjaan.
"Wajib menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat," kata Pelaksana Harian Sekda Kepri itu.
Lamidi mengemukakan Satgas Penanganan COVID-19 juga mengatur kegiatan makan dan minum di dalam pusat perbelanjaan.
Batas maksimum pembeli sebanyak 75 persen dari kapasitas restoran atau rumah makan.
"Harus menerapkan protokol Kesehatan yang lebih ketat," ujarnya.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Besok di Kepri: Gelombang Laut di Natuna Capai 2 Meter
Lamidi juga minta pemerintah kabupaten dan kota untuk mengidentifikasi dan mengawasi tempat wisata yang menjadi sasaran liburan di setiap kabupaten dan kota agar memiliki protokol kesehatan yang baik.
"Wajib terapkan protokol kesehatan yang lebih ketat dengan pendekatan 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan," ucapnya.
Satgas penanganan COVID-19 kabupaten dan kota, kata dia, harus memperbanyak sosialisasi, memperkuat penggunaan dan penegakan aplikasi PeduliLindungi pada saat masuk dan keluar dari tempat wisata serta hanya pengunjung dengan kategori hijau yang diperkenankan masuk.
"Satgas harus memastikan tidak ada kerumunan yang menyebabkan tidak bisa jaga jarak, membatasi jumlah wisatawan sampai dengan 75 persen dari kapasitas total, dan melarang pesta perayaan dengan kerumunan di tempat terbuka atau tertutup," tuturnya. (antara)
Berita Terkait
-
Pemerintah Kaji Program Work from Mal, APBI Sebut Sejalan dengan Tren Kerja Fleksibel
-
Pengisian Baterai Kendaraan Listrik Meningkat Hampir Tiga Kali Lipat pada Nataru 2025/2026
-
Bali Katanya Sepi, Tapi Kemenhub Ungkap Jumlah Penumpang Naik
-
Aturan Royalti Musik Tak Kunjung Jelas, Pelaku Usaha Butuh Kepastian Hukum di Momen Nataru
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
Pilihan
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar