
SuaraBatam.id - Satu Kapal ikan asing berbendera Vietnam diketahui melakukan aktivitas ilegal di Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau, Jumat (24/12/21).
Badan Keamanan Laut (Bakamla) Republik Indonesia KN Pulau Dana-323 sudah mengamankan kapal yang sudah membawa hasil tanggkapn ikan sebanyak 2 ton tersebut.
Pemeriksaan awal KN Pulau Dana-323 dipimpin Lektol Bakamla Hananto Widhi terhadap kapal Vietnam bernomor KG 2118 TS itu. Saat ini, kapal asing itu dikawal untuk sandar di Batam guna diperiksa lebih lanjut.
“Kapal ikan Vietnam diduga telah melakukan pelanggaran batas wilayah dan melakukan aktivitas penangkapan di perairan laut Indonesia tanpa dilengkapi dokumen dari Pemerintah Republik Indonesia,” kata Kabag Humas dan Protokol Bakamla Kolonel Bakamla Wisnu Pramandita, yang dikutip dari Antara, 24 Desember 2021.
Baca Juga: Mengenal Gunung Daik Bercabang Tiga, Destinasi Termasyur dari Lingga
KN Pulau Dana-323 berpatroli di Laut Natuna Utara, Jumat, sebagai upaya menjaga aktivitas maritim dan perikanan di perairan tersebut.
Patroli rutin di Laut Natuna Utara merupakan tindak lanjut perintah Kepala Bakamla Laksdya TNI Aan Kurnia yang diteruskan oleh Direktur Operasi Laksma Bakamla Suwito kepada jajaran di bawahnya.
“Saat menjalankan patroli, pada pukul 06.15 WIB KN Pulau Dana-323 mendeteksi kontak radar 2 KIA sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan di wilayah perairan perbatasan Indonesia-Malaysia pada posisi 04°.14'.30" U-105°.02'.13" T,” terang Kolonel Wisnu.
KN Pulau Dana-323 mendekati 2 kapal asing tersebut. Namun keduanya menambah kecepatan untuk segera keluar dari perairan Indonesia.
Komandan KN Pulau Dana-323 mengerahkan RHIB (perahu karet cepat) dan Tim Reaksi Cepat Bakamla (VBSS) untuk mengejar 2 kapal asing tersebut.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Besok di Kepri: Gelombang Laut di Natuna Capai 2 Meter
Kapal ikan Vietnam bernomor lambung KG 2118 TS berhasil dihentikan dan ditangkap, tetapi 1 kapal berbendera Vietnam kabur masuk ke perairan Malaysia.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
9 Ciri Pinjol Legal OJK dan Ilegal, Jangan Mudah Tergiur Dana Cair Cepat
-
Dalih untuk Jaga Diri, Pengacara Samir Beli Senjata Api Jenis Makarov Rp30 Juta
-
Kecelakaan Berujung Bui, Seorang Pengacara Ditangkap Bawa Senjata Api Ilegal dan Sabu
-
Debt Collector Pinjol Ilegal Datang ke Rumah Jangan Panik, Ini yang Harus Anda Lakukan!
-
Apa Hukum Haji Ilegal? Bisa Dipenjara hingga Denda Ratusan Juta
Terpopuler
- Joey Pelupessy Mengeluh Usai Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa...
- 7 Produk Viva Ampuh Hilangkan Flek Hitam: Wajah Cerah, Harga Ramah Mulai Rp13 Ribuan
- Apa Hukum Gagal Bayar Pinjol Legal OJK 2025? Bikin Nama Buruk hingga Terancam Pidana!
- Pascal Struijk Tak Ada di Skuat Leeds United, ke Indonesia Urus Naturalisasi?
- CEK FAKTA: Kabar Program Pembuatan SIM Gratis Tahun 2025
Pilihan
-
Kenapa Carlos Pena Dipecat Persija Jakarta?
-
Monolog Paramita: Kisah Ontosoroh Modern dari Panggung Teater untuk Indonesia Masa Kini
-
Bye-bye! Magic The GOAT Ronaldo dan Lionel Messi Sudah Hilang
-
Mengulik Geely Geome Xingyuan, Mobil Terlaris di China yang Bakal Tantang Wuling Binguo di Indonesia
-
BREAKING NEWS! Persija Jakarta Pecat Carlos Pena, Ini Penggantinya
Terkini
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!
-
Mantri Perempuan BRI Ini Refleksikan Semangat Kartini: Tanpa Lelah Berdayakan Pengusaha Mikro
-
Rayakan Hari Kartini, BRI Perkuat Komitmen pada Kesetaraan Gender, Berdayakan Kaum Perempuan