Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Jum'at, 24 Desember 2021 | 09:16 WIB
Proses pemulangan 11 jenazah PMI ke Batam (Foto: Reza/Batamnews)

SuaraBatam.id - Sebanyak 11 jenazah TKI ilegal korban dari kapal tenggelam di Malaysia sudah dijemput oleh Satgas Misi Kemanusiaan Internasional ke Malaysia.

Saat ini belasan jenazah TKI tersebut sudah berada di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepulauan Riau (Kepri), Jumat (24/12/2021).

Dikutip dari Batamnews, Kepala Biro Misi Internasional Divhubinter Polri, Brigjen Pol Khrisna Murti menyebutkan, setelah berhasil melakukan penjemputan 11 jenazah TKI yang telah teridentifikasi, nantinya akan menjemput kembali 10 jenazah di Malaysia yang saat ini masih dilakukan identifikasi atau pendataan.

"Saat ini kita sudah menjemput 11 korban dan langsung kita bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri," ujar Khrisna yang juga Kasatgas Misi Kemanusiaan Internasional.

Baca Juga: Nama-nama Jenazah TKI Korban dari Kapal Tenggelam di Malaysia yang Dipulangkan Lewat Batam

Menurut dia, dalam peristiwa tenggelamnya speedboat pengangkut PMI Ilegal yang masuk ke wilayah Johor, Malaysia, berjumlah 54 PMI.

Dari 54 PMI tersebut diketahui terdapat 21 korban meninggal dunia, 13 korban selamat serta 20 korban masih hilang dan dalam pencarian.

Dikatakannya bahwa saat ini 10 jenazah masih dilakukan pendataan di Malaysia, untuk kepastian penjemputan 10 jenazah tersebut pihaknya masih terus berkoordinasi terkait data antara Malaysia, Jakarta dan juga Batam.

"Kita masih terus melakukan koordinasi untuk pendataan jenazah yang masih di Malaysia," pungkasnya.

Baca Juga: Ini Aturan Pembatasan Perayaan Natal dan Tahun Baru di Batam

Load More