Eliza Gusmeri
Kamis, 23 Desember 2021 | 19:30 WIB
Ilustrasi peti jenazah. (Shutterstock)

7. Sopian (47) warga Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat.

8. Julianingsih (18) warga Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat.

9. Herman (35) warga Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat.

10. Fatimah (43) warga Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur, dan

11. Juminah (44) warga Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Setibanya di Batam, jenazah-jenazah WNI ini akan disemayamkan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri sebelum dipulangkan ke kampung halaman masing-masing.

Pemulangan ke daerah asal akan menggunakan jalur udara pada Jumat (24/12/2021) melalui Bandara Hang Nadim, Batam.

Load More