SuaraBatam.id - Penyalahgunaan Narkotika dan obat terlarang (narkoba) masih tinggi di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Dikutip dari batamnews, sepanjang 2021, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau telah merehabilitasi 33 pecandu narkoba.
Kepala BNN Kabupaten Karimun, Eryan Noviandi menyebut, 8 dari 33 pecandu narkoba itu kini menjalani rawat inap di Loka Rehabilitasi Batam.
Sisanya 25 orang menjalani rawat jalan. Rentang usianya 16 hingga 43 tahun. Lalu, bagi yang menjalani rawat jalan di kisaran usia 24 sampai 50 tahun.
"Hasil asesmen dan konseling 8 pecandu ini tidak bisa untuk dirawat jalan, maka kita dorong ke Loka Rehabilitasi Batam. Dan yang rawat jalan datang secara voluntir ke klinik kita itu ada 25 orang," kata Eryan, Rabu (22/12/2021).
Para pecandu menjalani rawat jalan atau rawat inap melalui metode asesmen. Dalam mekanisme ini, ada 7 domain yang akan dipertanyakan pada calon rehab untuk menentukan pola perawatan.
Namun, bagi yang kronis atau pengguna yang teratur pakai, menjalani rehabilitas rawat inap di Kota Batam.
Kata dia, pecandu narkoba adalah mereka yang sakit dan perlu untuk diobati, agar tidak kecanduan lagi terhadap narkoba.
Menurutnya perlu dilakukan penguatan peran serta masyarakat sendiri agar bisa dengan suka rela mau melakukan perobatan ke BNN Karimun.
"Selama ini stigma di tengah masyarakat bahwa jika suka rela datang ke BNN karena sudah kecanduan akan ditangkap. Tentu ada upaya kita untuk melakukan proses rehabilitasi dengan kriteria-kriteria tertentu. Ini yang masih perlu kita sosialisasikan kepada masyarakat," katanya.
Diketahui, dalam upaya program pencegahan (P4GN) pihaknya telah merealisasikan 51 kegiatan kepada 25.480 orang yang terdiri dari berbagai kalangan masyarakat seperti pekerja, mahasiswa, maupun pelajar.
"Seluruhnya dilakukan baik secara daring dan luring. Kemudian juga dilakukan tes urine sebanyak 171 orang dalam 10 agenda kegiatan," ucapnya.
Selain itu, pihaknya telah membentuk penggiat dan relawan anti narkoba sebanyak 160 orang, serta membentuk 5 desa anti-narkoba melalui program 'Bersinar'.
Baca Juga: Update Covid-19 di Kepri: Karimun Nihil Kasus, Batam Tersisa 1 Pasien
"Yang terpenting adalah membentengi diri dari narkoba adalah agama. Sehingga ke depan peran tokoh agama akan sangat diperlukan dalam mencegah peredaran narkoba," kata dia
Berita Terkait
-
Pakai Aplikasi Zangi, Ammar Zoni Ungkap Cara Hubungi Pacar dari Lapas
-
Sidang Ammar Zoni: Mengaki Ditawari Uang Rp10 Juta Jadi Pengawas Narkoba
-
Ammar Zoni Ngaku Diintimidasi Oknum Saat Dirazia di Penjara, Minta Hakim Putar CCTV Rutan Salemba
-
Ditanya Jaksa saat Sidang, Ammar Zoni Akui Pernah Isap Ganja di Penjara
-
Ammar Zoni Bongkar Pemerasan Rp3 Miliar di Penjara, Diancam Puluhan Tahun Jika Pakai Pengacara
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar