SuaraBatam.id - Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) Universitas Riau (Unri), Syafri Harto dinonaktifkan sementara terkait dugaan pencabulan mahasiswi pada 27 Oktober 2021.
Rektor Unri, Aras Mulyadi sudah mengeluarkan surat Keputusan Rektor nomor 4405/UN19/KP/2021, Selasa, 21 Desember 2021.
Dikutip dari riauonline, dalam surat keputusan penonaktifan yang ditandatangani Aras Mulyadi tersebut berbunyi;
1. Memberhentikan sementara Hak Pekerjaan Sdr. Dr. Syafri Harto, M.Si., NIP 196709131993031002, sebagai Pendidik dan sebagai Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Riau.
2. Pemberhentian Sementara seperti dimaksud pada Diktum Kesatu dilakukan selama Proses Pemeriksaan oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Universitas Riau paling lama 30 (tiga puluh) hari kerja terhitung saat Keputusan ini ditetapkan.
3. Keputusan Rektor ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, 21 Desember 2021.
Sebelumnya diketahui, Selama rekonstruksi digelar, terlihat raut wajah ketakutan dari korban, Selasa, 23 November 2021 sore.
Bahkan di salah satu adegan sempat tidak dilanjut karena korban tidak sanggup.
Kuasa hukum Mahasiswi Unri dari LBH Pekanbaru, Rian Sibarani mengatakan pada adegan ke-30 penyintas terlihat ketakutan sekali.
Baca Juga: Tersangka Pelecehan Mahasiswi Unri, Syafri Harto Dicopot dari Jabatannya
"Memang di beberapa adegan terlihat korban masih trauma. Ada di adegan 30-an, diperagakan menghubungi sekjur, tapi tidak selesai karena dia trauma mengingat flashback kasus itu. Jadi lanjut ke adegan berikutnya," ucap Rian Sibarani, Kamis, 25 November 2021.
Rian mengaku penyintas masih mengalami ketakutan dan trauma akan kejadian yang menimpa nya.
Sebelum rekonstruksi digelar, korban bertanya apakah sang dekan bakal hadir atau tidak.
"Korban sebelum rekonstruksi sempat nanya apakah dijumpakan sama tersangka atau tidak. Kalau dijumpakan SH menolak karena trauma, ya saya bilang pasti tidak dijumpakan, baru korban mau," pungkasnya.
Sebelumnya diketahui, Polisi menggelar rekonstruksi kasus dugaan pencabulan Dekan FISIP Universitas Riau (Unri), Syafri Harto, terhadap mahasiswi.
Ada 36 adegan yang diperagakan saat reka ulang yang berlangsung.
Berita Terkait
-
NasDem Desak Pelaku Cabul di Unsoed Dijerat UU TPKS: Mau Dia Guru Besar Gak Ngaruh di Mata Hukum!
-
Guru Besar Unsoed Diduga Cabuli Mahasiswi, DPR Murka: Rusak Maruah Kampus!
-
Guru Besar Unsoed Diduga Cabuli Mahasiswi, Kasusnya Tetap Diusut Meski Korban Belum Lapor Polisi
-
Usai Kasus Predator Seks Guru Besar hingga Mahasiswi KKN Dihamili, Ini Dalih Kemen PPPA Gandeng UGM
-
Menteri Arifah Minta Kampus Lain Contoh UGM, Pecat Langsung Guru Besar Pelaku Pelecehan
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
Terkini
-
Ini Dia Rekomendasi 6 Speaker JBL Terbaik di Promo 12.12
-
Angkat Kearifan Lokal, Menu MBG di Kepri Pakai Makanan Tradisional
-
Operasi Zebra 2025 di Kepri Optimalkan ETLE, Berikut Deretan Lokasinya
-
Update Harga Emas Antam Hari Ini, Turun Menjadi Rp2,322 Juta per Gram
-
Pencuri yang Beraksi di 50 Lokasi Dibekuk