SuaraBatam.id - Perusahaan raksasa media sosial Facebook membayar denda sebesar 17 juta rubel setara Rp 3,3 miliar ke Rusia karena tidak menghapus konten yang dianggap ilegal.
Mengutip Interfax pada Senin (19/12/2021), perusahaan induk Facebook, Meta bersama Google menghadap ke pengadilan minggu depan.
Hal itu lantaran dugaan pelanggaran berulang terhadap undang-undang Rusia tentang konten dan dapat didenda sebesar beberapa persen dari pendapatan tahunannya di negara tersebut.
Namun, disitat dari Reuters, Facebook tidak segera memberikan komentar.
Diketahui pada Oktober, Rusia meminta petugas pengadilan untuk mendenda Facebook sebesar Rp 3,3 miliar.
Moskow telah memberikan tekanan yang lebih besar pada perusahaan teknologi raksasa tahun ini dalam kampanye yang disebut oleh para kritikus sebagai upaya melakukan kontrol yang lebih ketat terhadap internet.
Hal tersebut, menurut kritikus, merupakan sesuatu yang dapat mengancam kebebasan individu dan perusahaan.
Selain Facebook, aplikasi perpesanan Telegram juga dikabarkan telah membayar denda sebesar 15 juta rubel atau sekitar Rp2,9 miliar. Namun, Telegram tidak segera berkomentar. (Antara)
Berita Terkait
-
Sejarah Google Translate Inggris Indonesia Fungsi Alat dan Daftar Bahasa
-
Meta Ungkap 50.000 Pengguna Facebook Dipantau Mata-Mata, Ada dari Indonesia
-
Tak Hapus Konten Ilegal, Rusia Denda Twitter, Meta dan TikTok
-
Tak Hapus Konten Ilegal, Rusia Denda Twitter, Meta dan TikTok
-
Gagal Hapus Konten Ilegal, Twitter Facebook dan TikTok Didenda Rusia
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Didampingi BRI, UMKM Brownies Ketan Sidoarjo Ekspor hingga Australia dan Turki
-
Gaji PPPK Pemkot Batam Aman, Tersedia hingga 2027
-
Menembus Wilayah Kepulauan, Mantri Perempuan BRI Perkuat Inklusi Keuangan di Sulawesi Tengah
-
Viral Pungli di Jembatan Barelang Batam, Penertiban Dilakukan Besok
-
Pemprov Kepri Buka Suara Jawab Isu Pengurangan Ribuan PPPK