SuaraBatam.id - Perusahaan raksasa media sosial Facebook membayar denda sebesar 17 juta rubel setara Rp 3,3 miliar ke Rusia karena tidak menghapus konten yang dianggap ilegal.
Mengutip Interfax pada Senin (19/12/2021), perusahaan induk Facebook, Meta bersama Google menghadap ke pengadilan minggu depan.
Hal itu lantaran dugaan pelanggaran berulang terhadap undang-undang Rusia tentang konten dan dapat didenda sebesar beberapa persen dari pendapatan tahunannya di negara tersebut.
Namun, disitat dari Reuters, Facebook tidak segera memberikan komentar.
Diketahui pada Oktober, Rusia meminta petugas pengadilan untuk mendenda Facebook sebesar Rp 3,3 miliar.
Moskow telah memberikan tekanan yang lebih besar pada perusahaan teknologi raksasa tahun ini dalam kampanye yang disebut oleh para kritikus sebagai upaya melakukan kontrol yang lebih ketat terhadap internet.
Hal tersebut, menurut kritikus, merupakan sesuatu yang dapat mengancam kebebasan individu dan perusahaan.
Selain Facebook, aplikasi perpesanan Telegram juga dikabarkan telah membayar denda sebesar 15 juta rubel atau sekitar Rp2,9 miliar. Namun, Telegram tidak segera berkomentar. (Antara)
Berita Terkait
-
Sejarah Google Translate Inggris Indonesia Fungsi Alat dan Daftar Bahasa
-
Meta Ungkap 50.000 Pengguna Facebook Dipantau Mata-Mata, Ada dari Indonesia
-
Tak Hapus Konten Ilegal, Rusia Denda Twitter, Meta dan TikTok
-
Tak Hapus Konten Ilegal, Rusia Denda Twitter, Meta dan TikTok
-
Gagal Hapus Konten Ilegal, Twitter Facebook dan TikTok Didenda Rusia
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Hampir 10 Tahun Terpisah, BRI Wujudkan Momen Haru Yuni Bertemu Sang Ibu di Taiwan
-
BRImo Taiwan Resmi Hadir, BRI Perkuat Layanan Perbankan bagi PMI dan Diaspora
-
BRI Group Borong Enam Penghargaan Finance Asia, dari Best CEO hingga Best Bank
-
Pengguna Qlola Tembus 99 Ribu, BRI Perkuat Platform Digital bagi Nasabah Bisnis
-
BRI Perkuat Ekosistem Emas, Dari Inklusi Keuangan Hingga Akumulasi Aset