SuaraBatam.id - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kembali menggelar Anugerah KPI dengan mengusung tema “New Normal TV dan Radio” pada Jum'at (17/12) melalui Live streaming studio 5 Emtek City Jakarta Barat.
Pemerintah Provinsi Kepri masuk dalam salah satu nominasi Anugerah KPI tahun 2021 untuk kategori khusus "Pemerintah Daerah Peduli Penyiaran".
Tak hanya Provinsi Kepri, terdapat tiga daerah lainnya yang masuk kategori tersebut yakni Provinsi Bali, Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Sulawesi Selatan.
Pada penganugerahan KPI 2021, tayangan yang dinilai adalah yang disiarkan di televisi dan radio pada November 2020 hingga Oktober 2021.
Ada 50 stasiun radio yang berpartisipasi untuk 3 kategori yang dilombakan dalam Anugerah KPI, meliputi program wisata budaya, peduli perbatasan dan daerah tertinggal, serta Iklan Layanan Masyarakat (ILM) radio.
Sedangkan untuk kategori Radio Komunitas Terbaik, terdapat 5 radio komunitas yang diunggulkan untuk menjadi yang terbaik sepanjang proses penilaian.
KPI menerima materi siaran dari radio sebanyak 143 program siaran yang kemudian diseleksi dan menghasilkan 38 program siaran untuk dinilai dewan juri.
Penilaian dewan juri juga menghasilkan 12 program siaran untuk menjadi nominator.
Adapun untuk materi penilaian dari televisi, terdapat 18 televisi yang ikut serta. Terdiri atas 17 televisi swasta yang bersiaran jaringan serta 1 Lembaga Penyiaran Publik, TVRI.
Baca Juga: Kapolda Kepri Benarkan Penangkapan Terduga Teroris di Batam
Sementara itu, dari ke-18 televisi tersebut, KPI Pusat menerima 205 program siaran yang setelah diseleksi oleh tim, menghasilkan 172 program siaran untuk dinilai oleh dewan juri pada 14 kategori.
Penilaian dewan juri yang menghasilkan 68 program siaran untuk menjadi nominator.
Berita Terkait
-
Terungkap! Alasan Kejagung Tuntut Mati 6 ABK Penyelundup Sabu Hampir 2 Ton di Kepri
-
Sindikat Internasional Sabu 2 Ton di Kepri Dituntut Mati, Kejagung: Mereka Sadar Bawa Narkoba
-
KPI Olah 330 Juta Barel Bahan Baku Sepanjang 2025
-
Doktor Ahli Pengadaan yang Bikin KPU Keok Terkait Ijazah Jokowi: Siapa Sebenarnya Bonatua Silalahi?
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Keberangkatan Warga Kepri Mau Jadi Operator Judol Berhasil Dicegah di Pelabuhan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Perusahaan di Kepri yang Telat Bayar THR Bakal Didenda Lima Persen