SuaraBatam.id - Kapal muatan PMI yang tenggelam di Malaysia itu diinformasikan berasal dari Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara.
Saat ini, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Tanjungpinang telah meminta Polres Bintan untuk mencari pelaku atau dalang pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI ke Malaysia melalui jalur ilegal tersebut.
"Kita sudah koordinasi dengan Polres Bintan, kita minta data siapa tekong atau pelaku atau dalang dalam kasus pengiriman PMI di Tanjunguban. Apakah sudah ada indetitas mereka," kata Kepala Seksi Perlindungan PMI BP2MI Tanjungpinang, Darman Sagala, dikutip dari Batamnews, Jumat 17 Desember 2021.
Sementara Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono, mengakui pihaknya juga telah mendapat petunjuk-petunjuk untuk pelaksanaan penyelidikan dari pembina fungsi yaitu dari Polda Kepri. Sehingga kasus ini masuk dalam tahap penyelidikan.
"Di situ disebutkan tempat pemberangkatan para PMI tersebut di wilayah Kabupaten Bintan. Maka saat itu kita langsung melakukan penyelidikan dan koordinasi dengan instansi terkait. Dalam hal ini TNI, Imigrasi, dan BP2MI," katanya.
Mereka juga melakukan pengecekan ke lokasi yang diduga dan diinformasikan dijadikan tempat pengiriman PMI secara ilegal. Yaitu ada 4 lokasi diantaranya Tanjunguban, Tanjung Rusia, Berakit dan Sakera.
“Sumber dari BP2MI juga menyatakan ada 4 titik rawan pengiriman PMI di Bintan,” jelasnya.
Tidak menutup kemungkinan masih banyak lagi lokasi-lokasi yang rawan digunakan untuk pengiriman TKi tersebut.
“Kemungkinan daerah lain juga ada. Kan bisa jadi dijemput atau sebagai daerah transit disini, nah ini sedang kami selidiki. Kalau dibilang di sini penampung ini belum bisa dapat kita buktikan,” katanya.
Untuk pihak yang dicurigai sebagai pemilik kapal atau usaha pengiriman TKI belum diketahui.
Baca Juga: RS Istri Terduga Teroris di Batam Mengaku Syok dan Tak Percaya Suaminya Ditangkap
Tag
Berita Terkait
-
Timnas Malaysia Dikritik Pelatih Sendiri: Mereka Mimpi di Siang Bolong Selama Satu Dekade
-
FAM Resmi Ajukan Banding ke CAS Terkait Sanksi FIFA untuk 7 Pemain Naturalisasi
-
Rachel/Febi Tak Gentar Hadapi Ganda Nomor Dua Dunia di Semifinal SEA Games 2025
-
SEA Games 2025: Tim Bulu Tangkis Putri Indonesia ke Semifinal, akan Hadapi Malaysia
-
Mimpi Buruk Laos: Jadi Tim Pertama yang Angkat Koper dari SEA Games 2025
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
Angkat Kearifan Lokal, Menu MBG di Kepri Pakai Makanan Tradisional
-
Operasi Zebra 2025 di Kepri Optimalkan ETLE, Berikut Deretan Lokasinya
-
Update Harga Emas Antam Hari Ini, Turun Menjadi Rp2,322 Juta per Gram
-
Pencuri yang Beraksi di 50 Lokasi Dibekuk
-
Adu Kuat Dua Nama Menuju Kursi Ketua DPC NasDem Batam