SuaraBatam.id - Kapal muatan PMI yang tenggelam di Malaysia itu diinformasikan berasal dari Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara.
Saat ini, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Tanjungpinang telah meminta Polres Bintan untuk mencari pelaku atau dalang pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI ke Malaysia melalui jalur ilegal tersebut.
"Kita sudah koordinasi dengan Polres Bintan, kita minta data siapa tekong atau pelaku atau dalang dalam kasus pengiriman PMI di Tanjunguban. Apakah sudah ada indetitas mereka," kata Kepala Seksi Perlindungan PMI BP2MI Tanjungpinang, Darman Sagala, dikutip dari Batamnews, Jumat 17 Desember 2021.
Sementara Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono, mengakui pihaknya juga telah mendapat petunjuk-petunjuk untuk pelaksanaan penyelidikan dari pembina fungsi yaitu dari Polda Kepri. Sehingga kasus ini masuk dalam tahap penyelidikan.
"Di situ disebutkan tempat pemberangkatan para PMI tersebut di wilayah Kabupaten Bintan. Maka saat itu kita langsung melakukan penyelidikan dan koordinasi dengan instansi terkait. Dalam hal ini TNI, Imigrasi, dan BP2MI," katanya.
Mereka juga melakukan pengecekan ke lokasi yang diduga dan diinformasikan dijadikan tempat pengiriman PMI secara ilegal. Yaitu ada 4 lokasi diantaranya Tanjunguban, Tanjung Rusia, Berakit dan Sakera.
“Sumber dari BP2MI juga menyatakan ada 4 titik rawan pengiriman PMI di Bintan,” jelasnya.
Tidak menutup kemungkinan masih banyak lagi lokasi-lokasi yang rawan digunakan untuk pengiriman TKi tersebut.
“Kemungkinan daerah lain juga ada. Kan bisa jadi dijemput atau sebagai daerah transit disini, nah ini sedang kami selidiki. Kalau dibilang di sini penampung ini belum bisa dapat kita buktikan,” katanya.
Untuk pihak yang dicurigai sebagai pemilik kapal atau usaha pengiriman TKI belum diketahui.
Baca Juga: RS Istri Terduga Teroris di Batam Mengaku Syok dan Tak Percaya Suaminya Ditangkap
Tag
Berita Terkait
-
Ranking FIFA Terbaru Timnas Indonesia Masih Lebih Rendah dari Malaysia
-
Viral! Bocah Menangis Menolak Pulang, Minta Ayah Nikahi Gurunya
-
Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series: Kepulauan Solomon Pernah Dihajar Malaysia
-
Kejari Batam: Kasus TPPO dan PMI Ilegal Marak, Lima Hingga Sepuluh Perkara Tiap Bulan
-
Pelatih Malaysia Punya Pemikiran Sama dengan John Herdman di Piala AFF 2026, Apa Itu?
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen