SuaraBatam.id - Seorang tukang ojek di Tanjungpinang dilaporkan ke polisi karena telah mencabuli 9 orang anak, laki-laki dan perempuan. Para korban berusia 6-10 tahun.
Pelaku bernama Hendra tersebut ditangkap Rabu (15/12/2021). Kasat Reskrim Polres Tanjung Pinang, AKP Awal Syaban Harahap menyebutkan, penangkapan pelaku berasal dua laporan keluarga korban.
"Pihak keluarga korban yang melaporkan ke kita," ujar Awal, Kamis (16/12/31) dikutip dari Batamnews.
Pada Rabu (6/10) lalu, seorang anak bernama Bunga (samaran) pamit pada keluarganya untuk membeli bakso.
Namun hingga beberapa jam, korban tak kunjung pulang. Pihak keluarga mendapatkan kabar bahwa Bunga sedang berada di seputaran Kampus Umrah Dompak.
Padahal gadis cilik itu izin ke orangtua membeli bakso di simpang dekat rumah.
"Keluarganya langsung menuju Pos Security Umrah, di Dompak," katanya.
Sesampainya di sana, korban ditanya oleh pihak keluarga kenapa bisa sampai di lokasi tersebut.
Korban pun bercerita dibawa oleh seorang laki-laki yang tak dikenal ke arah Dompak. Korban diraba-raba bagian intimnya.
Sementara itu, pada Sabtu (6/11/2021) polisi dapat laporan yang sama.
Baca Juga: 5 Korban Kapal Tenggelam di Malaysia Ditemukan
Seorang bocah perempuan dibawa oleh pria tak dikenal ke arah Batu 8 di daerah Daeng Cepak, Tanjungpinang.
Di lokasi tersebut, pakaian anak itu dibuka pelaku, dan ia memperkosa korban, hingga korban teriak.
"Jadi korban kedua juga sempat dicabuli oleh pelaku," bebernya.
Hasil penyelidikan, pada Rabu (15/12) Satreskrim Polres Tanjungpinang mendapatkan informasi pelaku yang berada di Jalan Sultan Machmud.
Tim Jatanras pun langsung menuju lokasi. Pelaku ternyata seorang oknum tukang ojek diciduk.
Hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya tersebut. Ironisnya, pelaku melakukan bukan hanya kepada dua anak wanita itu saja..
Tag
Berita Terkait
-
Usai 10 Jam Diperiksa Kasus Surat Tanah, Eks Pj Walkot Tanjungpinang Hasan Nginap di Penjara
-
Rapat Pleno Rekapitulasi Suara di KPU Tanjungpinang Ricuh, Ternyata Gara-gara Ini
-
Cara Kotor Den Yealta, Eks Kepala BP FTZ Tanjungpinang Diduga Terima Fulus Rp 4,4 M Dari Distibutor Rokok
-
Otak-otak Khas Tanjungpinang, Makanan Lezat Dibungkus Daun Kelapa
-
Warga Tanjung Unggat Kepri Curhat ke Polisi Soal Kenakalan Remaja hingga Muncul Buaya
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Cabuli Siswa SMK, Oknum Guru PPPK di Batam Terancam Dipecat
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam, Selasa 24 Februari 2026
-
DPR Soroti Pidana Mati ABK Bawa Sabu 2 Ton: Bukan Pelaku Utama
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam, Senin 23 Februari 2026
-
Aksi Penipuan Pakai File APK Terjadi di Batang, Pakar Sebut sebagai Modus Lama