SuaraBatam.id - Seorang tukang ojek di Tanjungpinang dilaporkan ke polisi karena telah mencabuli 9 orang anak, laki-laki dan perempuan. Para korban berusia 6-10 tahun.
Pelaku bernama Hendra tersebut ditangkap Rabu (15/12/2021). Kasat Reskrim Polres Tanjung Pinang, AKP Awal Syaban Harahap menyebutkan, penangkapan pelaku berasal dua laporan keluarga korban.
"Pihak keluarga korban yang melaporkan ke kita," ujar Awal, Kamis (16/12/31) dikutip dari Batamnews.
Pada Rabu (6/10) lalu, seorang anak bernama Bunga (samaran) pamit pada keluarganya untuk membeli bakso.
Namun hingga beberapa jam, korban tak kunjung pulang. Pihak keluarga mendapatkan kabar bahwa Bunga sedang berada di seputaran Kampus Umrah Dompak.
Padahal gadis cilik itu izin ke orangtua membeli bakso di simpang dekat rumah.
"Keluarganya langsung menuju Pos Security Umrah, di Dompak," katanya.
Sesampainya di sana, korban ditanya oleh pihak keluarga kenapa bisa sampai di lokasi tersebut.
Korban pun bercerita dibawa oleh seorang laki-laki yang tak dikenal ke arah Dompak. Korban diraba-raba bagian intimnya.
Sementara itu, pada Sabtu (6/11/2021) polisi dapat laporan yang sama.
Baca Juga: 5 Korban Kapal Tenggelam di Malaysia Ditemukan
Seorang bocah perempuan dibawa oleh pria tak dikenal ke arah Batu 8 di daerah Daeng Cepak, Tanjungpinang.
Di lokasi tersebut, pakaian anak itu dibuka pelaku, dan ia memperkosa korban, hingga korban teriak.
"Jadi korban kedua juga sempat dicabuli oleh pelaku," bebernya.
Hasil penyelidikan, pada Rabu (15/12) Satreskrim Polres Tanjungpinang mendapatkan informasi pelaku yang berada di Jalan Sultan Machmud.
Tim Jatanras pun langsung menuju lokasi. Pelaku ternyata seorang oknum tukang ojek diciduk.
Hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya tersebut. Ironisnya, pelaku melakukan bukan hanya kepada dua anak wanita itu saja..
Tag
Berita Terkait
-
Usai 10 Jam Diperiksa Kasus Surat Tanah, Eks Pj Walkot Tanjungpinang Hasan Nginap di Penjara
-
Rapat Pleno Rekapitulasi Suara di KPU Tanjungpinang Ricuh, Ternyata Gara-gara Ini
-
Cara Kotor Den Yealta, Eks Kepala BP FTZ Tanjungpinang Diduga Terima Fulus Rp 4,4 M Dari Distibutor Rokok
-
Otak-otak Khas Tanjungpinang, Makanan Lezat Dibungkus Daun Kelapa
-
Warga Tanjung Unggat Kepri Curhat ke Polisi Soal Kenakalan Remaja hingga Muncul Buaya
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar