Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Rabu, 15 Desember 2021 | 17:49 WIB
Mencuri di Ruko Green Mansion Batam, Pelaku Lukai Pemilik Rumah
Tengku Saiful, Pelaku pencurian dengan kekerasan (ist)

"Tidak hanya itu, sempat terjadi aksi saling kejar antara korban dan pelaku hingga ke lantai dasar rumah korban. Pelaku yang panik juga memecahkan dua buah stoples kaca ke kepala korban, dan menusukkan sajam yang dia bawa ke punggung korban," tegasnya.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka robek di kepala sebelah kiri atas, luka tusuk di punggung sebelah kanan, luka lecet dan memar di punggung sebelah kiri, luka gores pada hidung, memar di sekujur tubuh dan perabotan rumah rusak dan berantakan.

"Setelah pelaku kabur, korban lalu datang ke sini [Polsek Sekupang] untuk membuat laporan," kata dia.

Setelah menerima laporan dan melakukan lidik terkait pencurian dengan kekerasan tersebut, selanjutnya timnya langsung bergerak memburu pelaku.

Baca Juga: Libur Sekolah Semester II di Batam Berubah, Ini Jadwalnya

"Kita dapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku di wilayah tanjung pinggir, kemudian tim bergerak dan melakukan penangkapan terhadap pelaku pagi tadi," katanya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni, satu bilah pisau, satu helai celana jin warna biru bercak darah,
satu helai baju kaos hitam lengan panjang.

Sementara itu, pasal yang disangkakan yaitu Tltindak pidana Pencurian disertai dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 ayat (2) KUHPidana.

Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait

Baca Juga: Angka Perceraian di Batam tahun 2021 Tercatat 1.710 Putusan

Load More