SuaraBatam.id - Pemerintah Kota Batam (Pemko) kembali mengatur perubahan jadwal libur semester II yang disesuaikan dengan kalender pendidikan.
Dikutip dari Batamnews, Kepala Disdik Kota Batam, Hendri Arulan mengatakan pengambilan rapor siswa akan dimulai tanggal 18 Desember mendatang.
Setelah itu, siswa libur sekolah mulai dari tanggal 21-31 Desember 2021. Setelah itu, anak-anak kembali bersekolah memasuki semester baru.
"Kembali bersekolah usai tahun baru. Jadi keputusan baru kami terima. Hal ini juga sudah kami teruskan kepada sekolah-sekolah. Sehingga Sabtu ini sudah bisa bagi rapor hasil ujian anak-anak," katanya.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam mengeluarkan kebijakan agar libur semester ditunda jelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Namun perubahan jadwal libur semester ini merujuk pada Surat Edaran Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan nomor 32 tahun 2021 tentang penyelenggaraan pembelajaran menjelang libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid-19.
"Suratnya baru turun hari ini (kemarin,red). Awalnya libur ditunda hingga selesai Nataru, tapi sekarang dikembalikan sesuai dengan kalender pendidikan yang semula," ujar Hendri, Rabu (15/12/2021).
Selain itu, dalam surat tersebut juga ditegaskan pentingnya penerapan protokol kesehatan di lingkungan sekolah.
Saat ini Batam sudah masuk zona hijau. Khusus untuk lingkungan pendidikan, diharapkan tidak kendor terhadap penerapan protokol kesehatan. Sekolah harus peduli dan menjaga agar siswa tetap aman.
Baca Juga: Angka Perceraian di Batam tahun 2021 Tercatat 1.710 Putusan
"Sektor pendidikan masih rentan, jadi tidak boleh abai. Dan jangan ada klaster sekolah berikutnya," ucapnya.
Berita Terkait
-
Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua
-
Obral Izin Masuk Berujung Bencana: Ketika Bandar Judi Internasional Menyamar Jadi Wisatawan
-
Hujan Deras Lumpuhkan Changi, 319 Penumpang Terjebak 2,5 Jam di Batam
-
Niatnya Go Green Pakai Wadah Sendiri, Eh Malah Kena 'Pajak' Tak Terduga
-
Hardiknas dan Jurang UMR: Mengapa Tidak Semua Anak Berani Bermimpi?
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Worth It Upgrade ke Galaxy S26 Ultra? Ini Bedanya dengan S25 Series
-
Rumah Markas Judol di Tanjungpinang Digerebek, Tangkap CS Bergaji Rp5 Juta
-
Kekayaan Iman Sutiawan, Ketua DPRD Kepri yang Pamer Naik Moge Tak Pakai Helm
-
Pemprov Kepri Rencana Bikin Lintasan Kapal Feri Rute Tanjungpinang-Batam
-
Ketua DPRD Kepri Ditilang usai Viral Pamer Naik Harley-Davidson Tak Pakai Helm