Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Rabu, 15 Desember 2021 | 13:36 WIB
Ilustrasi perceraian [shutterstock]

SuaraBatam.id - Kasus perceraian di Batam menurun tahun ini. Dari data yang dirilis Pengadilan Agama (PA) di direktori sistem informasi PA Batam, putusan kasus cerai pada 2021 saat ini mencapai 1.710.

Sementara pada tahun 2020 yakni 1.963 putusan, tahun 2019 mencapai 2.116 kasus perceraian dan 2018 sebanyak 1.981 kasus perceraian yang diputuskan oleh PA Batam.

Dilansir batamnews ada beberapa pemicu penyebab perceraian pada pasangan suami istri.

Hal ini juga sudah diungkapkan oleh studi dalam jurnal Couple & Family Psychology yang mewawancara 52 individu yang bercerai.

Baca Juga: Masyarakat Batam Mulai Buru Pernak-pernik Natal

Faktor tersebut antara lain: Ketiadaan Komitmen, perselingkuhan, konflik yang buruk dalam rumah tangga, menikah terlalu muda, masalah keuangan.

Sementara untuk faktor terakhir, yakni keuangan, beberapa pasangan lainnya menganggap bahwa faktor ini menjadi kontributor yang memicu terjadinya perceraian, dengan meningkatkan level stres, dan ketegangan dalam hubungan.

Ada banyak hal yang bisa menjadi pemicu perceraian. Namun, sudah menjadi tugas suami dan istri, sekaligus ibu dan anak, untuk menyelesaikan konflik yang tengah dihadapi, demi membina hubungan rumah tangga yang harmonis.

Load More