SuaraBatam.id - Bek tengah tim nasional Indonesia Elkan Baggott harus menjalani karantina di Singapura selama lima hari sejak 13 Desember. Hal itu dilakukan karena Ia satu pesawat dengan penderita COVID-19 dalam perjalanan dari London ke Singapura.
PSSI menyayangkan kebijakan pemerintah Singapura yang mewajibkan karantina tersebut.
Dikutip dari laman PSSI di Jakarta, Rabu, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan menganggap bahwa keputusan pemerintah Singapura, yang dikeluarkan pada Senin (13/12) sore, seharusnya bisa lebih cepat karena Elkan sudah tiba di negara tersebut pada 8 Desember 2021.
Pesepak bola berusia 19 tahun itu pun sudah bertanding di Piala AFF 2020 yaitu saat timnas Indonesia melawan Laos pada Minggu (12/12) di Stadion Bishan.
"Elkan sudah bermain saat melawan Laos. Seharusnya kalau mau dikarantina, kan, dari awal sebelum laga itu. Lagi pula yang bersangkutan sudah di tes PCR hasilnya negatif," kata Iriawan.
Seturut pernyataan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura, Elkan Baggott dalam kondisi negatif COVID-19 berdasarkan hasil uji usap yang diikutinya secara rutin sampai Selasa (14/12).
Akan tetapi, pemerintah Singapura tetap mengharuskan Elkan karantina untuk memantau kondisinya karena disebutkan bahwa penumpang pesawat positif COVID-19 terinfeksi virus SARS-CoV-2 varian omicron.
PSSI pun meminta bantuan KBRI Singapura untuk bernegosiasi dengan kementerian kesehatan setempat.
Direktur Teknik PSSI Indra Sjafri menyebut bahwa pihaknya masih menunggu kabar terbaru dan berharap Elkan, bek tengah bertinggi badan 1,94 meter, dapat bermain dalam laga penting versus Vietnam, Rabu.
Baca Juga: Elkan Baggott Dikarantina Sebelum Pertandingan Melawan Vietnam, PSSI: PCR Hasilnya negatif
Indra juga heran dengan instruksi dari pemerintah Singapura terhadap Elkan.
"Kenapa mendadak Elkan harus dikarantina? Dia sudah tiga kali menjalani tes usap PCR di sini serta sudah melakukan aktivitas bersama tim dan bermain melawan Laos," tutur pria yang sebagai pelatih membawa Indonesia juara Piala AFF U-19 2013 dan Piala AFF U-22 2019 itu.
Jika tak ada perubahan, maka Elkan Baggott dipastikan absen saat timnas menghadapi Vietnam dalam laga lanjutan Grup B Piala AFF 2020, Rabu.
Pelatih timnas Indonesia Shin Tae-yong mau tak mau harus memutar otak menentukan siapa bek tengah yang akan diturunkan dalam sebelas pertama pada laga penting tersebut.
Beberapa nama yang bisa diturunkan di posisi tersebut seperti Alfeandra Dewangga, Rizky Ridho, Ryuji Utomo, Fachruddin Aryanto atau Victor Igbonefo.
Timnas Indonesia akan menjajal kekuatan Vietnam di Stadion Bishan, Singapura, pukul 19.30 WIB atau 20.30 waktu setempat.
Berita Terkait
-
Tak Gentar Lawan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, Vietnam Tegaskan Status Juara Bertahan
-
Segrup dengan Timnas Indonesia, Pelatih Singapura Kagumi Sosok John Herdman
-
Jadwal Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, Skuad Garuda Kebagian Jamu Vietnam
-
Pelatih Thailand Senang Tidak Satu Grup dengan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026
-
John Herdman dan Peter Cklamovski Sepakat Jadikan Piala AFF 2026 Ajang Eksperimen Talenta Muda Baru
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar