SuaraBatam.id - Untuk mencegah penyebaran Covid-19, Pemerintah Kota (Pemko) Batam melarang pihak hotel, ressort dan pengelola pantai menggelar pesta kembang api pada perayaan tahun baru 2022.
Apalagi diketahui, jelang akhir tahun hunian hotel mulai penuh terisi oleh warga Batam.
Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengatakan pada saat akhir tahun 2021, pemberlakuan pembatasan kegiatan (PPKM) level 3 akan diterapkan.
Sebagaimana aturan PPKM level 3, maka ruang-ruang publik akan dibatasi pengunjungnya.
“Rayakan akhir tahun dengan keluarga saja,” ujar Amsakar, Selasa (14/12/2021).
Kasus Covid-19 secara kumulatif pada bulan Desember 2021 tercatat berjumlah hanya 2 orang saja. Sedangkan beberapa hari terakhir tercatat nol kasus Covid-19.
Namun Amsakar tetap meminta agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Karena dengan begitu, kasus Covid-19 tetap terkendali selalu pada nol kasus.
“Jangan lengah, tetap terapkan prokes,” kata dia.
Sebelumnya diberitakan larangan ke luar kota pada akhir tahun 2021 membuat warga Batam memilih untuk menghabiskan malam pergantian tahun di hotel. Sehingga membuat tingkat hunian hotel di Batam mulai penuh.
Berita Terkait
-
Solidaritas dengan Korban Gempa Flores, Pemerintah Tunda Pesta Kembang Api di Monas
-
Warga Keluhkan Dentuman Kembang Api di Prambanan, Kades Sebut Acara Pre-Wedding Sespri Prabowo
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499
-
Merayakan 1 Muharram, Semangat Hijrah yang Relevan dalam Dunia Usaha
-
Momen Sakral Penggantian Kiswah Ka'bah di Masjidil Haram
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Pemkot Batam Gelar Pasar Murah 15-17 September, Catat Lokasinya!
-
Mantri BRI Dewi Natalia, Dedikasi 15 Tahun Dampingi 380 Debitur Mikro
-
Wow! Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Lampaui Kepri dan Nasional
-
UMKM Naik Kelas Jadi Pemberdayaan Ekonomi Rakyat Terbesar di Indonesia
-
Juicy Luicy Klarifikasi soal Bagasi: Batal Tampil di Batam, Singgung Penyelenggara