SuaraBatam.id - Untuk mencegah penyebaran Covid-19, Pemerintah Kota (Pemko) Batam melarang pihak hotel, ressort dan pengelola pantai menggelar pesta kembang api pada perayaan tahun baru 2022.
Apalagi diketahui, jelang akhir tahun hunian hotel mulai penuh terisi oleh warga Batam.
Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengatakan pada saat akhir tahun 2021, pemberlakuan pembatasan kegiatan (PPKM) level 3 akan diterapkan.
Sebagaimana aturan PPKM level 3, maka ruang-ruang publik akan dibatasi pengunjungnya.
“Rayakan akhir tahun dengan keluarga saja,” ujar Amsakar, Selasa (14/12/2021).
Kasus Covid-19 secara kumulatif pada bulan Desember 2021 tercatat berjumlah hanya 2 orang saja. Sedangkan beberapa hari terakhir tercatat nol kasus Covid-19.
Namun Amsakar tetap meminta agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Karena dengan begitu, kasus Covid-19 tetap terkendali selalu pada nol kasus.
“Jangan lengah, tetap terapkan prokes,” kata dia.
Sebelumnya diberitakan larangan ke luar kota pada akhir tahun 2021 membuat warga Batam memilih untuk menghabiskan malam pergantian tahun di hotel. Sehingga membuat tingkat hunian hotel di Batam mulai penuh.
Berita Terkait
-
Menonton Kembali Kembang Api: Tentang Luka, Bertahan, dan Urip Iku Urup
-
Sambangi Kelenteng Bio Hok Tek Tjeng Sin, Rano Karno Gaungkan Pesan Keadilan di Tahun Baru Imlek
-
Rayakan Hari Imlek, 6 Grup K-Pop Ini Tampil Anggun dalam Balutan Hanbok
-
Potret Perayaan Imlek di Sejumlah Daerah di Indonesia
-
Ramalan 12 Shio di Tahun Kuda Api 2026: Karier, Keuangan, dan Asmara
Terpopuler
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu Terdekat di Jakarta
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
-
Kedubes AS Diserang, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Arab Saudi
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Selasa 3 Maret 2026
-
Puncak Gerhana Bulan Total Dimulai Petang Ini, BMKG Ungkap Fasenya
-
Dear Pekerja, Berikut 3 Lokasi Posko Pengaduan THR di Batam
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Senin 2 Maret 2026
-
Harga Emas Antam Hari Ini Meroket, Jadi Rp3.135.000 per Gram