SuaraBatam.id - Dalam Operasi Gempur, Bea Cukai mengamankan 70 juta batang rokok non cukai yang beredar di Batam selama 2021.
Tak hanya Batam, rokok non cukai itu juga ditemukan di daerah Kepri lainnya. Kemenkeu sendiri melarang barang non cukai rokok dan minuman beralkohol dalam aturan terbaru, meskipun Batam, Bintan dan Karimun masuk wilayah FTZ.
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi KPU Bea Cukai Batam, Muhammad Rizky Baidillah menyebutkan operasi tersebut sedang intens dilakukan saat ini.
"Sampai saat ini sudah diamankan oleh tim P2 sebanyak 70 jutaan batang rokok," ujar Rizky, Selasa (14/12/2021) dikutip dari Batamnews.
Baca Juga: Harga Vape Hingga Tembakau Hisap Terdampak Kenaikan Cukai, Ini Rincian lengkapnya
Jumlah itu dikatakannya data tahun 2021 dari hasil operasi di wilayah hukum Bea Cukai Batam.
Terkait peredaran rokok yang belum tersentuh, pihaknya juga mengimbau agar segera disampaikan masyarakat jika mengetahuinya. BC dipastikannya akan menindaklanjuti informasi yang masuk.
"Segera disampaikan ke unit P2 agar ditindak lanjuti," katanya.
Sebelumnya, Kementrian Keuangan melalui Direktorat Bea dan Cukai resmi mencabut ketentuan bebas cukai untuk produk konsumsi rokok dan minuman alkohol di 4 zona sejak 17 Mei 2019 lalu.
Ke-4 zona tersebut merupakan wilayah perdagangan bebas (Free Trade Zone) di Indonesia yakni Batam, Bintan, Karimun dan Sabang Naggroe Aceh Darussalam.
Baca Juga: Berhenti Merokok Bisa Memicu Kenaikan Berat Badan? Ternyata Ini Sebabnya
Berita Terkait
-
Pengamat Curiga Ada Intervensi Asing di Balik Aturan Kemasan Rokok
-
Asta Cita Prabowo Bisa Terganjal Adanya Kebijakan Rokok Polos
-
Apakah Vape Bisa Buat Orang Berhasil Berhenti Merokok?
-
Kebijakan Kemasan Rokok Polos Bisa Timbulkan PHK, Serikat Pekerja Mau Ngadu ke Prabowo
-
Pedagang Pasar Menjerit ke Prabowo Pendapatannya Bisa Anjlok Imbas Aturan Kemasan Rokok Polos
Terpopuler
- Viral Video Hadirin Tak Tepuk Tangan Saat Nama Jokowi Disebut, Netizen: Orang Semakin...
- Mengintip 4 Mobil Sherly Tjoanda yang Jadi Gubernur Terkaya Indonesia
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Ayah Kandung El Barack Sempat Telepon Keluarga Jessica Iskandar, Vincent Verhaag: Dia Harus Temui Aku Dulu
- Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
Pilihan
-
Megawati Hangestri Tampil Menawan, Red Sparks Hempaskan GS Caltex
-
Perbandingan Spesifikasi Infinix Hot 50 Pro+ vs Redmi Note 14, Duel HP 4G Rp 2 Jutaan Terbaru
-
Kisah di Balik Kedipan Lampu Strobo, Beda Warna Beda Arti
-
Perbandingan Spesifikasi Realme C75 vs Redmi Note 14, Duel Sengit HP 4G Rp 2 Jutaan
-
Buntut Ricuh Lawan Persib, Persija Jakarta Dapat Sanksi Berat, Ini Daftarnya
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan