SuaraBatam.id - Dalam Operasi Gempur, Bea Cukai mengamankan 70 juta batang rokok non cukai yang beredar di Batam selama 2021.
Tak hanya Batam, rokok non cukai itu juga ditemukan di daerah Kepri lainnya. Kemenkeu sendiri melarang barang non cukai rokok dan minuman beralkohol dalam aturan terbaru, meskipun Batam, Bintan dan Karimun masuk wilayah FTZ.
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi KPU Bea Cukai Batam, Muhammad Rizky Baidillah menyebutkan operasi tersebut sedang intens dilakukan saat ini.
"Sampai saat ini sudah diamankan oleh tim P2 sebanyak 70 jutaan batang rokok," ujar Rizky, Selasa (14/12/2021) dikutip dari Batamnews.
Jumlah itu dikatakannya data tahun 2021 dari hasil operasi di wilayah hukum Bea Cukai Batam.
Terkait peredaran rokok yang belum tersentuh, pihaknya juga mengimbau agar segera disampaikan masyarakat jika mengetahuinya. BC dipastikannya akan menindaklanjuti informasi yang masuk.
"Segera disampaikan ke unit P2 agar ditindak lanjuti," katanya.
Sebelumnya, Kementrian Keuangan melalui Direktorat Bea dan Cukai resmi mencabut ketentuan bebas cukai untuk produk konsumsi rokok dan minuman alkohol di 4 zona sejak 17 Mei 2019 lalu.
Ke-4 zona tersebut merupakan wilayah perdagangan bebas (Free Trade Zone) di Indonesia yakni Batam, Bintan, Karimun dan Sabang Naggroe Aceh Darussalam.
Baca Juga: Harga Vape Hingga Tembakau Hisap Terdampak Kenaikan Cukai, Ini Rincian lengkapnya
Berita Terkait
-
Bea Cukai Segel Toko Perhiasan Mewah Tiffany & Co, APEPI: Negara Hadir Lindungi Industri Lokal
-
Geledah Rumah di Ciputat, KPK Sita Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Terkait Kasus Bea Cukai
-
Korupsi Bea Cukai Makin Canggih! Mantan Petinggi KPK Bongkar Modus Baru Berbasis Digital
-
Soroti Kebocoran di Bea Cukai, Thony Saut Situmorang Singgung Indeks Persepsi Korupsi
-
Purbaya Akui Tiffany & Co Disegel Bea Cukai Gegara Impor Ilegal
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Waspada Gelombang Tinggi saat Gerhana Matahari Cincin di Kepri
-
Polda Kepri soal Maraknya Penyalahgunaan Whip Pink
-
BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Diskon Tiket Kapal 30 Persen di Tanjungpinang Jelang Lebaran 2026
-
55 Ribu PBI JK di Batam dan Karimun Dinonaktifkan, BPJS Ungkap Cara Reaktivasi