SuaraBatam.id - Dalam Operasi Gempur, Bea Cukai mengamankan 70 juta batang rokok non cukai yang beredar di Batam selama 2021.
Tak hanya Batam, rokok non cukai itu juga ditemukan di daerah Kepri lainnya. Kemenkeu sendiri melarang barang non cukai rokok dan minuman beralkohol dalam aturan terbaru, meskipun Batam, Bintan dan Karimun masuk wilayah FTZ.
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi KPU Bea Cukai Batam, Muhammad Rizky Baidillah menyebutkan operasi tersebut sedang intens dilakukan saat ini.
"Sampai saat ini sudah diamankan oleh tim P2 sebanyak 70 jutaan batang rokok," ujar Rizky, Selasa (14/12/2021) dikutip dari Batamnews.
Jumlah itu dikatakannya data tahun 2021 dari hasil operasi di wilayah hukum Bea Cukai Batam.
Terkait peredaran rokok yang belum tersentuh, pihaknya juga mengimbau agar segera disampaikan masyarakat jika mengetahuinya. BC dipastikannya akan menindaklanjuti informasi yang masuk.
"Segera disampaikan ke unit P2 agar ditindak lanjuti," katanya.
Sebelumnya, Kementrian Keuangan melalui Direktorat Bea dan Cukai resmi mencabut ketentuan bebas cukai untuk produk konsumsi rokok dan minuman alkohol di 4 zona sejak 17 Mei 2019 lalu.
Ke-4 zona tersebut merupakan wilayah perdagangan bebas (Free Trade Zone) di Indonesia yakni Batam, Bintan, Karimun dan Sabang Naggroe Aceh Darussalam.
Baca Juga: Harga Vape Hingga Tembakau Hisap Terdampak Kenaikan Cukai, Ini Rincian lengkapnya
Berita Terkait
-
Menkeu Suahasil Mau Bersih-bersih Bea Cukai, Minta Integritas hingga Tak Persulit Impor
-
Impor Pakaian Bekas Ilegal Tetap Marak, Dirjen Bea Cukai: Masyarakat Masih Mau Balpres
-
Bea Cukai Gagalkan Impor Garam, Beras, & Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp 27 Miliar
-
Dipanggil Prabowo ke Istana, Dirjen Bea Cukai Cuma Bilang 'Belum Tahu'
-
Dipanggil Bukan Sebagai Saksi, KPK Isyaratkan Dedi Congor Jadi Tersangka Baru Kasus Bea Cukai
Terpopuler
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Usai Heboh, Pelindo Jasa Maritim Copot Silfester Matutina dari Komisaris Usai 5 Hari Menjabat
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
BRI Gelar InFrame 2026, Ajak Masyarakat Abadikan Wajah Ekonomi Kerakyatan
-
Pria di Anambas Ditemukan Tewas Dalam Rumah usai Cekcok dengan Istri
-
Warga Batu Aji Ngeluh Krisis Air, Rawat Mertua Stroke dengan Tisu Basah
-
Hadapi Gempuran Hoaks Visual dan AI, PFI Tekankan Pentingnya Etika Foto Jurnalistik
-
Fesmed Selat Malaka 2026, Mengawal "Biaya Ekologis" di Tengah Gemerlap Investasi AI