SuaraBatam.id - Pemeritah Kepulauan Riau (Kepri) menyerahkan Kapal Pengawas Perikanan kepada nelayan sebanyak 2 Unit yang merupakan bantuan DAK, Kapal fiber ukuran 3 GT sebanyak 3 unit, Sampan Ketinting sebanyak 14 Unit, Jaring udang/ jaring Apolo sebanyak 50 pcs, Kawat bubu sebanyak 10 Gulung, Bubu Ketam Sebanyak 300 Buah, dan Perahu Pokmaswas.
“Pemprov Kepri setiap tahun terus meningkatkan bantuan-bantuan alat tangkap bagi nelayan yang jumlahnya sekitar 200.000 orang. Namun dengan anggaran yang terbatas, akan terus mencari dukungan dari pemerintah pusat melalui DAK maupun sumber lain,” kata Gubernur Kepri, Ansar Ahmad saat menyerahkan Bantuan Kapal Perikanan dan Alat Penangkap Ikan Tahun Anggaran 2021 di Kantor Pengawas DKP, Dompak, Sabtu (11/12).
Kata dia, upaya tersebut bertujuan agar bantuan masyarakat nelayan dapat diserahkan secara merata. Untuk itu, bantuan yang telah diterima dapat dimanfaatkan dengan baik.
“Jangan sampai bantuan yang telah diserahkan malah dijual kembali. Yang terpenting adalah kita harus selalu bersemangat dalam masa pemulihan ekonomi ini bersama-sama bekerja keras,” ujar dia dikutip dari kominfo Kepri.
Baca Juga: Ansar Ahmad Lepas Ekspor Sirip Pari dari Kepri ke Hongkong
Ansar juga bercerita mengenai pengalamannya meninjau budidaya rumput laut di Karimun dan keramba ikan di Pangkil. Kemudian juga upaya-upaya Gubernur Ansar mendorong sektor pengolahan hasil perikanan.
“Sebelumnya tadi kita telah melepas ekspor 1,2 ton produk sirip pari kering. Untuk itu kita akan terus mendorong ekspor komoditi lain. Supaya ekspor-ekspor perikanan kita tidak lewat Singapura lagi melainkan langsung dari wilayah kita,” pungkas Gubernur Ansar.
Sementara itu Kadis Kelautan dan Perikanan Kepri H.T.S Arif Fadilah dalam laporannya menyampaikan bahwa pengembangan sektor perikanan berangkat dari hulu ke hilir. Hilirnya adalah ekspor ikan dan hulunya kesejahteraan nelayan.
“Untuk itu ada 2 hal yang kita dorong yaitu peningkatan sarana dan prasarana dan pengembangan budidaya,” kata Arif.
Menurut Arif, agar bantuan yang diberikan ini sesuai peruntukan, penerima bantuan harus menandatangani Berita Acara Serah Terima dan Pakta Integritas.
Baca Juga: Gubernur Belum Temui Buruh, Masa Kembali Berdemo di Graha Kepri hingga Bentrok
“Pakta integritasnya berisi antara lain kesediaan untuk melakukan perawatan, kesediaan untuk tidak memindahtangankan, bersedia bantuan ditarik kembali apabila terbukti melanggar pakta ini,” ungkap Arif.
Berita Terkait
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
Terkini
-
Ibu di Batam Aniaya Anak Kandung Pakai Rantai Besi, Berawal dari Hal Sepele Ini
-
Progres Konstruksi Container Yard Batuampar, Green Port Pertama Segera Hadir di Batam
-
Berapa Harga Airpods Pro Asli Gen 2? Inilah Keunggulannya
-
16 Atlet Muaythai Batam Bertarung di Vitka Gym, Ajang Pemanasan Menuju Porkot 2024
-
Melestarikan Mangrove, Mengangkat Ekonomi: Perjuangan Gari di Kampung Tua Bakau Serip, Desa Binaan Astra