SuaraBatam.id - Beberapa kasus pelecehan dan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan baru-baru ini terkuak, terutama di lingkup universitas.
Tahun ini, paling mengemuka, kasus pelecehan dan kekerasan seksual oleh dosen di Universitas Riau (Unri), kasus pelecehan seksual di Universitas Sriwijaya dan kasus pelecehan seksual di Universitas Brawijaya yang menyebabkan korbannya sampai bunuh diri.
Kasus pelecehan dan kekerasan itu telah memberikan kekhawatiran, masih amankah kampus untuk mahasiswa? terlebih bagi perempuan?
Di Batam kasus pelecehan dan kekerasan seksual di lingkungan universitas juga pernah diungkap. Kasus ini menjadi kasus perdana yang dilaporkan dan dimuat di berbagai media di Batam dan nasional pada tahun 2021.
Kejadian dilaporkan pada bulan April 2021 oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Politeknik Negeri Batam, diketahui dari akun instagram organisasi itu.
Pelakunya tak jauh, adalah seorang pengurus BEM kampus tersebut. Keberanian korban (mahasiswi) yang melaporkan ini patut diapresiasi, karena selain tak mudah untuk speak up, mencari bukti kasus pelecehan seksual juga sulit, kecuali punya rekam/jejak digital dari Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO).
Kasus pelecehan di Poltek ini, korban menerima kekerasaan seksual secara fisik dan KBGO yaitu pelaku meminta penyintas menunjukan anatomi seksualnya dengan menggunakan video call whatsapp. Diduga, korban melebihi satu orang.
Beruntung, kasus ini ditanggapi cepat oleh pihak manajemen kampus dan kontribusi BEM Poltek yang bergerak maju membentuk tim darurat kekerasan lebih dulu.
Dalam penyelesaian kasus, korban juga didampingi oleh Unit Layanan Tanggap dan Pencegahan Kekerasaan Seksual sebagai mediator dan advokasi.
Baca Juga: Buruh di Batam Bakal Gelar Aksi Unjuk Rasa Terkait UMK 2022
Kemudian, manajemen kampus juga berkoordinasi dengan Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah Kepulauan Riau (KPPAD) dan Himpunan Psikologi Indonesia Kepulauan Riau (HIMPSI).
Tindak lanjut kasus ini, setelah ditemukan cukup bukti, manajemen kampus menyatakan pelaku bersalah pada kasus kekerasaan seksual pada seorang mahasiswi. Akhirnya, pada Mei 2021 manajemen kampus menjatuhkan sanksi kepada pelaku yakni skorsing 1 semester. Kasus dinyatakan selesai.
Cara melaporkan kasus kekerasan seksual di Perguruan Tinggi
Menurut Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim dalam Youtube Kemendikbud Ristek Merdeka Belajar Episode Keempat Belas secara daring, Jumat (12/11/2021) bahwa survei yang dilakukan kementerian itu tahun 2020: 77 persen dosen menyatakan kekerasan seksual pernah terjadi di kampus. Namun, sebanyak 63 persen dari mereka tidak melaporkan kasus itu.
Artinya, masih banyak kasus pelecehan di universitas yang belum diungkap. Tapi, beberapa yang speak up, dinilai sebagai langkah maju, karena butuh keberanian korban dan orang-orang yang mendukungnya.
Tidak semua korban pelecehan seksual mau melaporkan, karena takut dan malu. Apalagi, pelecehan seksual masih dianggap 'aib' bagi universitas.
Tag
Berita Terkait
-
Viral Raffi Ahmad Datangi Orozon di Batam, Siapa Pemilik Usahanya?
-
Trik Menabung Era Inflasi: Gaya Micro-Saving ala Anak Rantau Batam
-
Geger Siswa SD Demo Dukung MBG, Saat Hak Anak Dirampas Demi 'Syahwat' Orang Dewasa
-
Siswa SD-SMP Batam Aksi Dukung MBG, DPR: Kemendikdasmen Selidiki Dugaan Mobilisasi Massa
-
Kritik Pedas Mobilisasi Siswa Batam Demi Program MBG: Menyesatkan dan Tak Mendidik
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Didampingi BRI, UMKM Brownies Ketan Sidoarjo Ekspor hingga Australia dan Turki
-
Gaji PPPK Pemkot Batam Aman, Tersedia hingga 2027
-
Menembus Wilayah Kepulauan, Mantri Perempuan BRI Perkuat Inklusi Keuangan di Sulawesi Tengah
-
Viral Pungli di Jembatan Barelang Batam, Penertiban Dilakukan Besok
-
Pemprov Kepri Buka Suara Jawab Isu Pengurangan Ribuan PPPK