Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Senin, 13 Desember 2021 | 06:30 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual pada anak di bawah umur. [SuaraJogja.com / Ema Rohimah]

"Pelaku rata-rata berusia 25-59 tahun mencapai 80 orang," katanya.

Menurut dia, kekerasan terhadap anak, menurut dia penggunaan ponsel yang tidak tepat menyebabkan kasus kekerasan seksual terhadap anak perempuan meningkat selama pandemi Covid-19.

"Hasil penelitian kami, kasus kekerasan seksual kerap dimulai dari ponsel cerdas. Komunikasi antara pelaku dengan korban melalui sejumlah media sosial," jelas Misni. (Antara)

Load More