SuaraBatam.id - Kasus pemerkosaan yang dilakukan guru terhadap santriwati di Pondok Pesantren Manarul Huda di Cibiru, Bandung, Jawa Barat mendapat perhatian serius dari banyak kalangan.
Baru-baru ini, terkuak terkait modus yang dilakukan pelaku Herry Wirawan alias HW (36) kepada para korbannya.
Pengacara korban dari LBH Serikat Petani Pasundan, Yudi Kurnia menyatakan bahwa pelaku Herry Wirawan ternyata menjanjikan pekerjaan yang mudah untuk korban.
"Ancaman enggak ada, cuman bujukan saja nanti kalau ingin jadi Polwan nanti bapak urus gampang. Mau kerja di mana gampang, mau mengurus pesantren ini ke depan siapa lagi kalau bukan kalian," kata Yudi dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Minggu (12/12/2021).
Yudi menyebut, Herry Wirawan juga selalu berhasil memperdaya korban meskipun korban beberapa kali melakukan penolakan.
Pengakuan korban, pelaku seringkali membisikkan sesuatu jika ingin melakukan aksi bejatnya.
"Penolakan ada tetapi anehnya kata si korban, saya bilang enggak mau, enggak mau nah enggak tahu dibisikin apa jadi si anak itu jadi nurut padahal hati enggak nerima tapi saya jadi ngikutin," ucapnya.
Yudi menyatakan korban pun tidak tahu menahu bisikan apa yang dilakukan Herry. Bahkan beberapa di antaranya korban tengah sakit dan tetap dipaksa.
"Kayak hipnotis begitu atau pakai mantra apa sampai si anak-anak itu terdiam, tidak berdaya ngikutin saja keinginan si pelaku itu," ujar dia.
Diketahui sebelumnya, kasus pemerkosaan yang dilakukan tenaga pendidik kepada para santriwati di bawah umur terungkap.
Berdasarkan laporan, ada belasan santriwati yang disetubuhi paksa tersangka, telah lahir sembilan bayi tanpa dinikahi oleh oknum guru ngaji tersebut.
"Yang sudah lahir itu ada delapan bayi. Kayaknya ada yang hamil berulang. Tapi saya belum bisa memastikan," ucap Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jabar Dodi Gozali Emil.
Sidang dakwaan terdakwa HW diketahui berlangsung sejak 11 November 2021. Jaksa penuntut umum membeberkan bahwa terdakwa telah melakukan pencabulan terhadap para santri di bawah umur dalam rentang waktu 2016-2021.
Kasus ini juga menjadi perhatian Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Ia sangat geram terhadap ulah Herry Wirawan yang memperkosa belasan santriwati. Hingga sembilan santri di antaranya telah melahirkan.
"Pelaku sudah ditangkap polisi dan sedang diadili di pengadilan. Semoga pengadilan bisa menghukum seberat-beratnya dengan pasal sebanyak-banyaknya kepada pelaku yang biadab dan tidak bermoral ini," kata Ridwan Kamil dalam keterangan tertulis, Kamis 9 Desember 2021.
Berita Terkait
-
Heboh Herry Wirawan Perkosa Santri, Yandri Nilai Hukuman Kebiri Saja Tak Cukup
-
Kekerasan Seksual di Pesantren: Ini Rayuan Herry Wirawan Membujuk Santri yang Dihamilinya
-
LPSK Ungkap Para Santri Korban Pemerkosaan Herry Wirawan Sulit Lanjutkan Sekolah
-
Heboh Kasus Pemerkosaan Santri Di Bandung, LaNyala Minta Warga Kritis Dan Berani Bersuara
-
Geger Guru Pesantren Perkosa Santri Di Bandung, KPAI Desak RUU TPKS Segera Disahkan
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Lewat AgenBRILink, Kursumawati Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Masyarakat Serbalawan
-
Pukul, Tendang lalu Menyeret: Sadisnya Oknum Satpam Aniaya Karyawati di Bintan
-
Penganiayaan Brutal Karyawati Hotel di Bintan: Pelaku Pakai Sepatu Boots
-
Didampingi BRI, UMKM Brownies Ketan Sidoarjo Ekspor hingga Australia dan Turki
-
Gaji PPPK Pemkot Batam Aman, Tersedia hingga 2027