SuaraBatam.id - Sebagai langkah perlindungan dan pengawasan terhadap anak di lingkungan pondok pesantren (Ponpes) Batam, Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kota Batam akan melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kementrian Agama.
Ketua KPPAD Batam, Abdillah mengatakan, rencana MoU masih pada tahap mempersiapkan item-item yang akan diisi dalam nota kesepahaman tersebut.
“Beberapa komisioner KPPAD sudah audiensi dengan Kementrian Agama membahas hal tersebut,” ujar Abdillah, Sabtu (11/12/2021).
Rencana nota kesepahaman tersebut sudah mulai dirancang dalam beberapa bulan terakhir, sebelum terjadi kasus pemerkosaan di Ponpes Madani Boarding School dan Yayasan Manarul Huda Antapani, Cibiru, Bandung, Jawa Barat.
Mou ini sebagai langkah agar kasus guru sekaligus pemilik Ponpes Madani Boarding School tidak terjadi.
Diketahui, Herry Wirawan menjadi pelaku pemerkosaan terhadap santriwati di bawah umur di ponpes itu. Sejauh ini, korbannya mencapai 21 orang.
“Memang rencana MoU itu sudah ada beberapa bulan lalu, setelah kejadian pemerkosaan di Ponpes, bisa jadi rencana tersebut akan kami percepat,” katanya.
Menurut dia, upaya pencegahan harus segera dilakukan agar kejadian serupa tidak terjadi di Batam. Karena kekerasan terhadap anak yang terjadi sering kali berasal dari orang-orang terdekat.
“Kasus kekerasan anak di Batam didominasi oleh kekerasan fisik maupun seksual, dan pelakunya rata-rata dilakukan oleh orang terdekat,” kata dia.
Bahkan dari laporan yang masuk maupun yang di rekap oleh KPPAD, tempat terjadinya kekerasan terhadap anak dilakukan di sekolah ataupun di rumah.
Baca Juga: Hamil Anak Kedua, Fitri Tropica Bersyukur Tak Mual Lagi
“Di berbagai tempat, di rumah, di sekolah, dan rata-rata dilakukan orang terdekat,” pungkasnya
Berita Terkait
-
Tabungan Tipis, Anxiety Berlapis: Realitas Kecemasan Finansial Generasi Muda
-
25 Contoh Kartu Ucapan Idul Fitri Anak SD Lengkap dengan Link Desainnya
-
Mitratel - AALTO Kolaborasi Strategis Pengembangan Stratospace dan Infrastruktur Telekomunikasi
-
Nestle Indonesia Tegaskan Dampak Nyata Program Pendampingan Gizi, Dukung Upaya Pencegahan Stunting
-
Cari Panggung? Denise Chariesta Diduga Sengaja Pamer Kenakalan Putra demi Viral
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Keberangkatan Warga Kepri Mau Jadi Operator Judol Berhasil Dicegah di Pelabuhan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Perusahaan di Kepri yang Telat Bayar THR Bakal Didenda Lima Persen