SuaraBatam.id - Sebagai langkah perlindungan dan pengawasan terhadap anak di lingkungan pondok pesantren (Ponpes) Batam, Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kota Batam akan melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kementrian Agama.
Ketua KPPAD Batam, Abdillah mengatakan, rencana MoU masih pada tahap mempersiapkan item-item yang akan diisi dalam nota kesepahaman tersebut.
“Beberapa komisioner KPPAD sudah audiensi dengan Kementrian Agama membahas hal tersebut,” ujar Abdillah, Sabtu (11/12/2021).
Rencana nota kesepahaman tersebut sudah mulai dirancang dalam beberapa bulan terakhir, sebelum terjadi kasus pemerkosaan di Ponpes Madani Boarding School dan Yayasan Manarul Huda Antapani, Cibiru, Bandung, Jawa Barat.
Mou ini sebagai langkah agar kasus guru sekaligus pemilik Ponpes Madani Boarding School tidak terjadi.
Baca Juga: Hamil Anak Kedua, Fitri Tropica Bersyukur Tak Mual Lagi
Diketahui, Herry Wirawan menjadi pelaku pemerkosaan terhadap santriwati di bawah umur di ponpes itu. Sejauh ini, korbannya mencapai 21 orang.
“Memang rencana MoU itu sudah ada beberapa bulan lalu, setelah kejadian pemerkosaan di Ponpes, bisa jadi rencana tersebut akan kami percepat,” katanya.
Menurut dia, upaya pencegahan harus segera dilakukan agar kejadian serupa tidak terjadi di Batam. Karena kekerasan terhadap anak yang terjadi sering kali berasal dari orang-orang terdekat.
“Kasus kekerasan anak di Batam didominasi oleh kekerasan fisik maupun seksual, dan pelakunya rata-rata dilakukan oleh orang terdekat,” kata dia.
Bahkan dari laporan yang masuk maupun yang di rekap oleh KPPAD, tempat terjadinya kekerasan terhadap anak dilakukan di sekolah ataupun di rumah.
Baca Juga: Murka dengan Kasus Pemerkosaan Santri, Sekjen PBNU: Pelaku Harus Dikebiri!
“Di berbagai tempat, di rumah, di sekolah, dan rata-rata dilakukan orang terdekat,” pungkasnya
Berita Terkait
-
Era Digital: Tantangan dan Solusi Membesarkan Anak yang "Melekat" dengan Gadget
-
Janji Indro Warkop Jelang Dono Menghembuskan Napas Terakhir: Anak Gue Makan, Anak Lu Makan!
-
Menghindari Kecanduan Gadget dengan Digital Playground yang Sehat
-
Hipertensi Ancam Kesehatan Remaja, Ini Biang Keroknya!
-
Kemenag Mulai Bagikan Kurma dari Raja Salman, Siapa Saja Boleh Dapat
Terpopuler
- Viral Video Hadirin Tak Tepuk Tangan Saat Nama Jokowi Disebut, Netizen: Orang Semakin...
- Mengintip 4 Mobil Sherly Tjoanda yang Jadi Gubernur Terkaya Indonesia
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Ayah Kandung El Barack Sempat Telepon Keluarga Jessica Iskandar, Vincent Verhaag: Dia Harus Temui Aku Dulu
- Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
Pilihan
-
Megawati Hangestri Tampil Menawan, Red Sparks Hempaskan GS Caltex
-
Perbandingan Spesifikasi Infinix Hot 50 Pro+ vs Redmi Note 14, Duel HP 4G Rp 2 Jutaan Terbaru
-
Kisah di Balik Kedipan Lampu Strobo, Beda Warna Beda Arti
-
Perbandingan Spesifikasi Realme C75 vs Redmi Note 14, Duel Sengit HP 4G Rp 2 Jutaan
-
Buntut Ricuh Lawan Persib, Persija Jakarta Dapat Sanksi Berat, Ini Daftarnya
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan