
SuaraBatam.id - Sebagai langkah perlindungan dan pengawasan terhadap anak di lingkungan pondok pesantren (Ponpes) Batam, Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kota Batam akan melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kementrian Agama.
Ketua KPPAD Batam, Abdillah mengatakan, rencana MoU masih pada tahap mempersiapkan item-item yang akan diisi dalam nota kesepahaman tersebut.
“Beberapa komisioner KPPAD sudah audiensi dengan Kementrian Agama membahas hal tersebut,” ujar Abdillah, Sabtu (11/12/2021).
Rencana nota kesepahaman tersebut sudah mulai dirancang dalam beberapa bulan terakhir, sebelum terjadi kasus pemerkosaan di Ponpes Madani Boarding School dan Yayasan Manarul Huda Antapani, Cibiru, Bandung, Jawa Barat.
Mou ini sebagai langkah agar kasus guru sekaligus pemilik Ponpes Madani Boarding School tidak terjadi.
Diketahui, Herry Wirawan menjadi pelaku pemerkosaan terhadap santriwati di bawah umur di ponpes itu. Sejauh ini, korbannya mencapai 21 orang.
“Memang rencana MoU itu sudah ada beberapa bulan lalu, setelah kejadian pemerkosaan di Ponpes, bisa jadi rencana tersebut akan kami percepat,” katanya.
Menurut dia, upaya pencegahan harus segera dilakukan agar kejadian serupa tidak terjadi di Batam. Karena kekerasan terhadap anak yang terjadi sering kali berasal dari orang-orang terdekat.
“Kasus kekerasan anak di Batam didominasi oleh kekerasan fisik maupun seksual, dan pelakunya rata-rata dilakukan oleh orang terdekat,” kata dia.
Bahkan dari laporan yang masuk maupun yang di rekap oleh KPPAD, tempat terjadinya kekerasan terhadap anak dilakukan di sekolah ataupun di rumah.
Baca Juga: Hamil Anak Kedua, Fitri Tropica Bersyukur Tak Mual Lagi
“Di berbagai tempat, di rumah, di sekolah, dan rata-rata dilakukan orang terdekat,” pungkasnya
Berita Terkait
-
Anak-anak Turut Jadi Korban Pembubaran Ibadah Umat Kristen di Padang, Menteri PPPA : Bikin Trauma!
-
Novel The Boldest White: Mengajarkan Anak Menjadi Pemimpin Lewat Kebaikan
-
Tak Hadiri Hajatan Anak Dedi Mulyadi, Momen Ambu Anne Selalu Pamer Kemesraan Bareng Suami
-
Bayangan Alun-Alun Hantui Dua Bocah, Saksi Kematian Sahabat di Pesta Pernikahan Putra Dedi Mulyadi
-
Aurel Hermansyah Dibentak Satpam Sekolah Anaknya: Minggir! Bos Saya Mau Lewat
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Orang Aceh Ada di Logo Kota Salem, Gubernur Aceh Kirim Surat ke Amerika Serikat
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terjun Bebas Hari Ini
-
Gaduh Pemblokiran Rekening, PPATK Ngotot Dalih Melindungi Nasabah
-
Siapa Ivan Yustiavandana? Kepala PPATK Disorot usai Lembaganya Blokir Rekening Nganggur
-
Siapa Ratu Tisha? Didorong Jadi Ketum PSSI Pasca Kegagalan Timnas U-23
-
6 Rekomendasi HP dengan Kamera Canggih untuk Konten Kreator 2025
Terkini
-
BRI Tingkatkan Penyaluran KPR Subsidi, FLPP Jadi Andalan Program 3 Juta Rumah
-
Ajukan BRI Easy Card via Online, Nikmati E-Voucher Spesial Senilai Rp100 Ribu
-
Warga Batam Siap-siap! Listrik Padam 23-25 Juli 2025, Cek Wilayahmu
-
BRImo Catat Pertumbuhan Pengguna 21,2%, Capai 42,7 Juta Berkat Kemudahan Bertransaksi
-
Pinjol Ilegal Hantui Desa, BRI Siapkan Jurus Pamungkas Lewat Koperasi Merah Putih