SuaraBatam.id - Badan Pengurus Cabang (BPC) Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Batam, menilai Badan Pengusahaan (BP) Batam kurang melibatkan kontraktor lokal dalam proyek pembangunan Batam yang dilakukan sejak dua tahun belakangan.
Penilaian itu menjadi akan pembahasan dalam Rapat Kerja Cabang pada awal tahun 2022 mendatang.
Gapensi menilai, salah satu alasan yang menjadi kendala para kontraktor lokal tidak dapat mengikuti satupun tender proyek pembangunan yang dilaksanakan oleh BP Batam, adalah perubahan aturan yang ada pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 5 Tahun 2021.
"Mayoritas kontraktor lokal adalah badan usaha kecil menengah kebawah. Namun dalam membangun Kota Batam, kita tidak pernah dapat kesempatan untuk terlibat," ujar Sekretais Gapensi Batam, Tarmizi yang ditemui di kawasan Batam Center, Jumat (10/12/2021).
Pada aturan PP nomor 5 tahun 2021 tersebut, pihaknya menyoroti mengenai sertifikasi keahlian dan badan usaha yang wajib dimiliki setiap peserta yang akan mengikuti tender proyek.
Namun hal ini, tidak didukung dengan proses pengurusan ataupun perpanjangan surat badan usaha, dan sertifikasi yang kerap mengalami kendala, bahkan memakan waktu birokrasi yang sangat lama dalam proses pengurusannya.
"Hal ini menjadi konsen dari Asosiasi. Belum lagi ada aturan tambahan yang tidak tertulis, yakni peserta tender proyek wajib untuk memiliki peralatan sendiri. Kita tahu untuk para anggota Gapensi yang kecil menengah ini, biasanya untuk alat dalam pelaksanaan proyek juga bekerjasama dengan pihak ketiga," terangnya.
Kendala yang tidak tertulis ini, juga diakuinya tidak sesuai dengan Peraturan LKPP (PerLKPP) baru sebagai pedoman teknis pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah, yang mana ini merupakan tindak lanjut amanat Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021.
Tarmizi melanjurkan, pada aturan tersebut Pemerintah Pusat telah mempermudah bagi kontraktor lokal untuk dapat berpatisipasi, dalam proyek pembangunan di daerah asal.
Pemerintah berkomitmen untuk memberikan perluasan kesempatan bagi pelaku usaha mikro dan kecil bagi yang memiliki kemampuan teknis dengan menaikkan batasan nilai paket pengadaan hingga Rp15 miliar.
Baca Juga: BP Batam dan PT Electronics Indonesia Tanam 1000 Manggrove di Tembesi
"Tapi kenyataannya, BP Batam sendiri tidak pernah mau melibatkan kontraktor lokal. Dengan alasan nilai proyek di atas angka itu. Dan hal ini membuat kami tidak bisa berkontribusi apapun," ungkapnya.
Tarmizi menilai, pembangunan infrastruktur di Kota Batam saat ini, juga diduga terkesan di monopoli oleh perusahaan kontraktor menengah ke atas.
Dugaan ini, didasari dari para peserta tender, yang diketahui hanya diikuti oleh beberapa perusahaan multinasional saja.
"Jadi kita yang di lokal hanya dapat melihat saja," sesalnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
BP Batam 'Ngebut' di 2026: Investasi Tembus Rp17,4 Triliun, Sektor Elektronik Jadi Jawara
-
Pengusaha Konstruksi Ngeluh Beban Operasional Naik 8% Gegara Harga BBM dan Material
-
Pengusaha Minta Pemerintah Beri Ruang Proyek Infrastruktur untuk UMKM Konstruksi
-
Hingga September BP Batam Sedot Investasi Rp54,7 Triliun
-
Rempang Memanas: Menteri Klarifikasi Usulan Penundaan Investasi, Hanya Area Ini yang Ditunda?
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Menembus Wilayah Kepulauan, Mantri Perempuan BRI Perkuat Inklusi Keuangan di Sulawesi Tengah
-
Viral Pungli di Jembatan Barelang Batam, Penertiban Dilakukan Besok
-
Pemprov Kepri Buka Suara Jawab Isu Pengurangan Ribuan PPPK
-
BRI Pastikan Seluruh Aktivitas Bisnis Dijalankan Transparan dan Hati-hati
-
Perkuat Ketahanan Ekonomi Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Wirausaha di Cirebon