SuaraBatam.id - Badan Pengurus Cabang (BPC) Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Batam, menilai Badan Pengusahaan (BP) Batam kurang melibatkan kontraktor lokal dalam proyek pembangunan Batam yang dilakukan sejak dua tahun belakangan.
Penilaian itu menjadi akan pembahasan dalam Rapat Kerja Cabang pada awal tahun 2022 mendatang.
Gapensi menilai, salah satu alasan yang menjadi kendala para kontraktor lokal tidak dapat mengikuti satupun tender proyek pembangunan yang dilaksanakan oleh BP Batam, adalah perubahan aturan yang ada pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 5 Tahun 2021.
"Mayoritas kontraktor lokal adalah badan usaha kecil menengah kebawah. Namun dalam membangun Kota Batam, kita tidak pernah dapat kesempatan untuk terlibat," ujar Sekretais Gapensi Batam, Tarmizi yang ditemui di kawasan Batam Center, Jumat (10/12/2021).
Pada aturan PP nomor 5 tahun 2021 tersebut, pihaknya menyoroti mengenai sertifikasi keahlian dan badan usaha yang wajib dimiliki setiap peserta yang akan mengikuti tender proyek.
Namun hal ini, tidak didukung dengan proses pengurusan ataupun perpanjangan surat badan usaha, dan sertifikasi yang kerap mengalami kendala, bahkan memakan waktu birokrasi yang sangat lama dalam proses pengurusannya.
"Hal ini menjadi konsen dari Asosiasi. Belum lagi ada aturan tambahan yang tidak tertulis, yakni peserta tender proyek wajib untuk memiliki peralatan sendiri. Kita tahu untuk para anggota Gapensi yang kecil menengah ini, biasanya untuk alat dalam pelaksanaan proyek juga bekerjasama dengan pihak ketiga," terangnya.
Kendala yang tidak tertulis ini, juga diakuinya tidak sesuai dengan Peraturan LKPP (PerLKPP) baru sebagai pedoman teknis pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah, yang mana ini merupakan tindak lanjut amanat Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021.
Tarmizi melanjurkan, pada aturan tersebut Pemerintah Pusat telah mempermudah bagi kontraktor lokal untuk dapat berpatisipasi, dalam proyek pembangunan di daerah asal.
Pemerintah berkomitmen untuk memberikan perluasan kesempatan bagi pelaku usaha mikro dan kecil bagi yang memiliki kemampuan teknis dengan menaikkan batasan nilai paket pengadaan hingga Rp15 miliar.
Baca Juga: BP Batam dan PT Electronics Indonesia Tanam 1000 Manggrove di Tembesi
"Tapi kenyataannya, BP Batam sendiri tidak pernah mau melibatkan kontraktor lokal. Dengan alasan nilai proyek di atas angka itu. Dan hal ini membuat kami tidak bisa berkontribusi apapun," ungkapnya.
Tarmizi menilai, pembangunan infrastruktur di Kota Batam saat ini, juga diduga terkesan di monopoli oleh perusahaan kontraktor menengah ke atas.
Dugaan ini, didasari dari para peserta tender, yang diketahui hanya diikuti oleh beberapa perusahaan multinasional saja.
"Jadi kita yang di lokal hanya dapat melihat saja," sesalnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
BP Batam 'Ngebut' di 2026: Investasi Tembus Rp17,4 Triliun, Sektor Elektronik Jadi Jawara
-
Pengusaha Konstruksi Ngeluh Beban Operasional Naik 8% Gegara Harga BBM dan Material
-
Pengusaha Minta Pemerintah Beri Ruang Proyek Infrastruktur untuk UMKM Konstruksi
-
Hingga September BP Batam Sedot Investasi Rp54,7 Triliun
-
Rempang Memanas: Menteri Klarifikasi Usulan Penundaan Investasi, Hanya Area Ini yang Ditunda?
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Serentak di 131 Lokasi, BRI KKB National Expo 2026 Torehkan Rekor MURI
-
BRI Turut Berperan Aktif Dalam Percepat Pemulihan Gempa NTT Lewat Posko Logistik BRI Peduli
-
Pemkot Batam Soroti Izin Tempat Hiburan Jadi Lokasi Kasino yang Digerebek Bareskrim
-
Bareskrim Tangkap 197 Orang dalam Penggerebekan Kasino Di Batam
-
Bareskrim ke Nagoya Food Court Batam, Gerebek Diduga Sarang Perjudian