Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Jum'at, 10 Desember 2021 | 11:09 WIB
ilustrasi vaksinasi anak[Foto Riauonline]

SuaraBatam.id - Saat Natal Tahun 2021 Dan Tahun Baru Tahun 2022, beberapa daerah bisa melakukan vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6-11 tahun.

Vaksinasi anak ini dimulai pada 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022.

Pemerintah sudah menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019.

Di dalam aturan ini tertuang bahwa vaksinasi anak bisa dilakukan dengan beberapa kriteria, seperti daerah yang sudah mencapai target 70 persen dosis vaksinansi pertama dan minimal 60 persen lansia telah divaksin dosis pertama.

Baca Juga: Update Covid-19 di Batam: 3 Orang Sembuh, 2 Orang Terpapar

"Memulai vaksinasi anak usia 6 tahun sampai dengan 11 tahun mencapai target minimal 70 persen dosis pertama total sasaran dan target minimal 60 persen dosis pertama lansia sesuai dengan aturan yang berlaku," bunyi Inmendagri huruf C angka (2), dikutip Jumat (10/12/2021).

Seperti diketahui bahwa pada bulan November 2021 lalu, BPOM telah meneribitkan izin vaksin Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun.

Load More