SuaraBatam.id - Empat pria diduga memperkosa seorang gadis di bawah umur dan dinyatakan keterbelakangan mental di Bintan. Ia diperkosa di Desa Kukup, Kecamatan Tambelan, Kabupaten Bintan.
Sementara para pelakunya merupakan berstatus masih remaja hingga pria sudah berkeluarga.
Dikutip dari Batamnews, Plt Camat Tambelan, Tegus Setiaji mengatakan, pria yang diduga melakukan perbuatan asusila itu sudah diamankan polisi. Mereka berusia antara 20-30 tahunan bahkan ada yang sudah menikah.
"Info yang kami dapat wanitanya (korban) berusia 17 tahunan. Kalau yang prianya itu remaja dan juga ada yang menikah," ujar Tegus kepada Batamnews di Km 16 Toapaya, Rabu (8/12/2021).
Untuk korban yang dikabarkan terbelakang mental, kata pria yang juga berdinas di DPMD Bintan ini juga membenarkan.
"Kita hanya dapat informasi begitu. Kasus ini masih ditangani pihak polisi," jelasnya.
Hal senada dikatakan Kades Kukup, Hadran Ahmad. Dia mengakui jika korban masih di bawah umur. Ia mengungkap bahwa korban dengan pelaku tinggal berdekatan atau satu RT.
"Kalau tak salah saya, korban itu usianya dibawah 17 tahun. Kalau pelaku usianya 30 tahunan ke bawah, 20 tahun ke atas lah," katanya.
Pihaknya juga sudah ke Mapolsek Tambelan. Dia juga berbincang-bincang dengan polisi lebih kurang setengah jam. Disana dia juga mengecek langsung kondisi warga yang ditahan oleh polisi terkait kasus asusila tersebut.
"Saya sudah ke Polsek Tambelan juga. Disana saya juga melihat warga itu (pelaku-red) masih di sel," pungkasnya.
Baca Juga: Kapus Seilekop Bintan Terancam Hukuman Mati karena Dugaan Korupsi Dana Bencana
Berita Terkait
-
Ada Dugaan Kelalaian, Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Blackout Batam-Bintan
-
Menyelamatkan Nyawa di Ujung Perbatasan: Akhir Tragis Pelarian Kapal Penyelundup di Bintan
-
Bintan Bukan Cuma Pantai, Ada Jejak Sejarah Melayu hingga Blue Lake yang Unik
-
BNPT Ungkap 620 Anak Terpapar Paham Terorisme, Tersebar di 30 Provinsi
-
141 Anak dan Perempuan Dipulangkan Usai Demo 27 Agustus, Polisi: Ada yang Bawa Bensin
Terpopuler
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang
- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Kick-off Perayaan HUT ke-131, BRI Kedepankan Semangat Ekonomi Kerakyatan
-
Gandeng Kemlu, BRI Dorong Investasi Global dan Perluas Akses UMKM ke Pasar Internasional
-
Bermula Monyet Masuk Gardu, Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Blackout Batam
-
Perkuat Ekonomi Rakyat, BRI Salurkan Kredit UMKM Rp1.235,4 Triliun
-
Nelayan Anambas Terombang-ambing Berhari-hari hingga Lautan Malaysia