SuaraBatam.id - Empat pria diduga memperkosa seorang gadis di bawah umur dan dinyatakan keterbelakangan mental di Bintan. Ia diperkosa di Desa Kukup, Kecamatan Tambelan, Kabupaten Bintan.
Sementara para pelakunya merupakan berstatus masih remaja hingga pria sudah berkeluarga.
Dikutip dari Batamnews, Plt Camat Tambelan, Tegus Setiaji mengatakan, pria yang diduga melakukan perbuatan asusila itu sudah diamankan polisi. Mereka berusia antara 20-30 tahunan bahkan ada yang sudah menikah.
"Info yang kami dapat wanitanya (korban) berusia 17 tahunan. Kalau yang prianya itu remaja dan juga ada yang menikah," ujar Tegus kepada Batamnews di Km 16 Toapaya, Rabu (8/12/2021).
Untuk korban yang dikabarkan terbelakang mental, kata pria yang juga berdinas di DPMD Bintan ini juga membenarkan.
"Kita hanya dapat informasi begitu. Kasus ini masih ditangani pihak polisi," jelasnya.
Hal senada dikatakan Kades Kukup, Hadran Ahmad. Dia mengakui jika korban masih di bawah umur. Ia mengungkap bahwa korban dengan pelaku tinggal berdekatan atau satu RT.
"Kalau tak salah saya, korban itu usianya dibawah 17 tahun. Kalau pelaku usianya 30 tahunan ke bawah, 20 tahun ke atas lah," katanya.
Pihaknya juga sudah ke Mapolsek Tambelan. Dia juga berbincang-bincang dengan polisi lebih kurang setengah jam. Disana dia juga mengecek langsung kondisi warga yang ditahan oleh polisi terkait kasus asusila tersebut.
"Saya sudah ke Polsek Tambelan juga. Disana saya juga melihat warga itu (pelaku-red) masih di sel," pungkasnya.
Baca Juga: Kapus Seilekop Bintan Terancam Hukuman Mati karena Dugaan Korupsi Dana Bencana
Berita Terkait
-
Sajian Khas Imlek Tionghoa Pesisir di Bintan dan Kepulauan Riau, Mana Favoritmu?
-
Viral Remaja 18 Tahun Diperkosa 2 Polisi di Jambi, Impian Jadi Polwan Pupus
-
Mengecam Konten "Sewa Pacar" Libatkan Pelajar
-
Kenal Korban Sejak SMP, Pemuda 19 Tahun Jadi Tersangka Pencabulan Anak di Cisauk
-
Modus Jemput Pakai Sepeda Mini, Pedagang Takoyaki di Kalideres Tega Cabuli Bocah di Bawah Umur
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Waspada Gelombang Tinggi saat Gerhana Matahari Cincin di Kepri
-
Polda Kepri soal Maraknya Penyalahgunaan Whip Pink
-
BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Diskon Tiket Kapal 30 Persen di Tanjungpinang Jelang Lebaran 2026
-
55 Ribu PBI JK di Batam dan Karimun Dinonaktifkan, BPJS Ungkap Cara Reaktivasi