Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Jum'at, 10 Desember 2021 | 05:13 WIB
Kejaksaan Negeri Bintan mengekspos kasus korupsi dengan tersangka Kepala Puskesmas Sei Lekop. (Foto: Ary/Batamnews)

Meski begitu, ZP belum ditahan karena yang bersangkutan koperatif dan juga proses masih berjalan. Namun pihaknya akan melakukan pencekalan agar tersangka tak dapat keluar kota maupun keluar negeri.

"Kita akan segera melakukan pencekalan terhadap tersangka. Sehingga tersangka tak dapat kabur dari wilayah ini," pungkasnya.

Load More