
SuaraBatam.id - Kejaksaan Negeri Bintan mencurigai penyimpangan dalam pengadaan alat medis di RSUD Bintan. Seperti pengadaan alat tes polymerase chain reaction (PCR) yang menghabiskan Rp 1,2 miliar dan CT scan yang menelan anggaran Rp 13 miliar. Anggaran itu dari APBD Bintan.
Dikutip dari batamnews, Kajari Bintan, I Wayan Riana menyebut penyelidikan itu masih terkait aliran dana insentif nakes RSUD Bintan dalam penanganan Covid-19.
"Kita sudah jelaskan kalau untuk aliran dana insentif nakes di RSUD Bintan pasti kita selidiki. Karena tidak menutup kemungkinan melakukan pola yang sama dengan Puskesmas Seilekop. Apalagi dana nakes di rumah sakit itu lebih besar yaitu Rp 2 miliar," ujar I Wayan, Kamis (9/12/2021).
Dua item pengadaan barang dalam penanganan Covid juga masuk sasaran penyelidikannya. Yaitu pengadaan alat PCR dan CT scan tersebut.
Baca Juga: Jumlah Pencari Kerja di Bintan Menurun, Disnaker Sebut karena Faktor Skill
Alat PCR untuk mengecek atau mendiagnosis virus termasuk Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) itu dibeli menggunakan APBD Bintan 2020 sebesar Rp 1.237.955.000.
Kemudian Alat Computed Tomography Scan (CT Scan) untuk pemeriksaan medis yang menggunakan kombinasi teknologi sinar -X dan sistem komputer khusus untuk menghasilkan gambar organ, tulang, dan jaringan lunak di dalam tubuh.
"Alat CT Scan ini dibeli melalui APBD Bintan 2020 juga. Besaran dananya Rp 13 miliar lebih," jelasnya.
Hasil laporan yang diterima, untuk pengadaan alat CT Scan itu dilakukan oleh PT TH. Namun untuk pengadaannya mengalami keterlambatan pengiriman barang ke RSUD Bintan. Jadi pihak pemenang tender itu harus membayar denda Rp 153 juta ke daerah.
Sementara untuk Alat PCR seharga Rp 1,2 miliar lebih itu baru ditemukan indikasi perencanannya tidak matang. Sehingga alat yang dibeli dengan anggaran miliaran rupiah itu tidak berfungsi sampai sekarang.
Baca Juga: Kasus Bupati Bintan Apri Sujadi, KPK Panggil Legislator Kota Batam Hendra Asman
"Kalau denda pengadaan CT Scan sudah dibayarkan pihak perusahaan. Kalau Alat PCR masih kita selidiki. Kita akan cari tau apakah ada kelebihan pembayaran atau markup harga," ucapnya.
Berita Terkait
-
Tawarkan Pemandangan Pantai yang Memukau, Bintan Exotica Resort by Warining Hospitality Hadir di Pulau Bintan
-
Dukung Lomba Lari Bintan Marathon 2024, Pemkab Gelontorkan Dana Rp 300 Juta
-
Nelayan Teluk Bakau Tolak Ekspor Pasir Laut Pemerintah, Begini Respons Wakil Bupati Bintan
-
Gara-gara Jelita Jeje Kerap Pamer Barang Mewah, Suami Kini Diselidiki KPK
-
Usai 10 Jam Diperiksa Kasus Surat Tanah, Eks Pj Walkot Tanjungpinang Hasan Nginap di Penjara
Terpopuler
- CEK FAKTA: Diskon Listrik 50 Persen Berlaku Lagi, Periode Maret-April 2025
- Pembagian Port Grup Piala Dunia 2026 Dirilis, Ini Posisi Timnas Indonesia
- Masak Rendang 12 Kg, Penampilan BCL di Dapur Jadi Omongan
- Cruiser Matik QJMotor SRV 250 AMT Paling Digandrungi di Indonesia
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
Pilihan
-
Paradoks! Dirayu Timnas Indonesia, Kondisi Tristan Gooijer Lagi Menyedihkan di Klub
-
Dibanding iPhone 16e Mending Pilih HP Ini, Harga Tak Beda Jauh Fitur Lebih Melimpah
-
Blusukan di Solo, Gibran Puji Gerak Cepat Wali Kota Solo Tangani Keluhan
-
Didampingi Respati Ardi, Ini Momen Gibran Pulang Kampung dan Bagi-bagi Sembako
-
Calon Pemain Timnas Indonesia Tristan Gooijer: Langit Adalah Batasnya!
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Batam Hari Ini, Berikut Tips Berbuka Sehat Agar Puasa Lancar
-
Longsor Parah Lumpuhkan Akses ke Pelabuhan Utama Lingga, Warga Minta PU Segera Perbaiki Jalan
-
Meutya Hafid Sebut iPhone 16 Lolos Sertifikasi, AirTag Segera Diproduksi di Batam
-
200 Rumah di Lingga Dibekali Panel Surya untuk Perluas Akses Listrik, Kapan Direalisasi?
-
Waspadai Modus Penipuan Jelang Lebaran di Batam, Ini Tips Agar Tak Jadi Korban