SuaraBatam.id - Mantan Kepala Desa (Kades) dan Bendahara Desa Berindat, Kecamatan Singkep Pesisir, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Kepri) resmi menjadi tersangka kasus korupsi.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Daik Lingga menyatakan keduanya melakukan tindak pidana korupsi (Tipikor) keuangan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2018-2019. Sebanyak 20 orang saksi diperiksa Jaksa terkait kasus ini.
"Mereka (mantan Kades dan Bendahara) melakukan mark up pembelanjaan barang dan melakukan kegiatan yang fiktif," ujar Kajari Daik Lingga, Paian Tumanggor saat menggelar konferensi pers di Kejari Lingga, Rabu (8/12/2021).
Ia menjelaskan, kegiatan fiktif yang dilakukan kedua tersangka mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 692.701.293.
Baca Juga: Harga Naik, Pemerintah Salurkan Bantuan 11 Ribu Kilo Minyak Goreng untuk Batam Lewat Ritel
"Dengan perincian di tahun 2018 sebesar Rp 361.947.003, dan tahun 2019 sebesar Rp 330.754.290," ucap Paian.
Kedua tersangka saat ini sudah dilakukan penahanan sejak 7-26 Desember di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II Dabo Singkep. Atas perbuatannya, mantan Kades dan Bendahara Desa Berindat itu terancam hukuman penjara seumur hidup.
"Tersangka sudah kita tahan kemarin di Lapas Dabo Singkep. Berkas tengah dipersiapkan agar segera dilimpahkan ke pengadilan," pungkas Paian.
Berita Terkait
-
GAK-PLT Tuntut Perppu Pencabutan Revisi UU KPK Hingga Desak MA Beri Sangka Maksimal untuk Koruptor
-
Makna Rahasia di Balik Pernyataan Hasto Kristiyanto Usai Ditahan KPK
-
KPK Pastikan Djan Faridz Akan Diperiksa Terkait Kasus Hasto dan Harun Masiku
-
Korupsi Proyek Pabrik Gula Rp871 Miliar, Hutama Karya dan PTPN XI Diduga Kongkalikong
-
Kantor Hutama Karya Digerebek Bareskrim Polri, Kenapa?
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
Stadion Manahan Jadi Venue Final Liga 2
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Terbaru Februari 2025, Kamera Andalan!
-
Pandu Sjahrir Makin Santer jadi Bos Danantara, Muliaman D Hadad Disingkirkan?
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan