SuaraBatam.id - Aiptu Erwin Depari menjadi terlapor atas kasus dugaan kekerasan di SMK SPN Dirgantara Batam yang dilaporkan sejumlah orangtua siswa di sekolah itu belum lama ini.
Saat ini Propam Polda Kepri masih memeriksa keterlibatan Aiptu Erwin Depari. Dikutip dari batamnews, diketahui Aiptu Erwin merupakan pembina di sekolah SPN.
Selain itu, Propam Polda Kepri juga meminta keterangan dari sejumlah siswa pelapor atas dugaan keterlibatan oknum anggota polisi aktif dalam kasus kekerasan tersebut. Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Harry Goldenhartd membenarkan hal tersebut.
“Iya benar (siswa dimintai keterangan Propam),” ujar Harry saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, Rabu (8/12/2021).
“Dalam laporan polisi, yang dibuat sebagai terlapor ED (Erwin Dapari),” kata Harry.
Harry belum mengungkap lebih jauh terkait proses penyelidikan tersebut. Dikatakannya pihak Polda Kepri masih terus mendalaminya.
“Proses penyelidikan masih dilakukan, kalau sudah ada updatenya akan saya sampaikan,” kata Harry.
Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Kepri, Kombes Jefri Siagian menjelaskan, pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus ini dikarenakan masih dalam proses penyelidikan.
“Prosesnya masih lidik, dalam beberapa hari kedepan kami akan melakukan gelar perkara,” katanya.
Aiptu Erwin Depari pernah berkasus
Baca Juga: Polisi Periksa Pengawas SMK SPN Dirgantara Batam dan 16 Saksi Dugaan Kekerasan
Sementara itu, terlapor Aiptu Erwin Depari sendiri merupakan pimpinan Yayasan Sapta Lencana yang mengelola sekolah ini.
Ia saat ini aktif sebagai anggota satuan di Bagian Operasional (Bagops) Polres Natuna.
Erwin didemosi dari Polresta Barelang sejak 10 Maret 2021 berdasarkan Surat Telegram Kapolda Kepri Nomor STR/113/III/Kep/2021.
Erwin pernah terjerat kasus serupa pada 2018 lalu, hal itu juga bisa dilacak dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Batam.
Dia didakwa hukuman pidana penjara selama 8 bulan masa percobaan. Demosi ke Polres Natuna merupakan bagian dari hukuman kode etik kepolisian yang dijatuhkan Propam Polresta Barelang kepada Erwin.
Membatah lakukan kekerasan
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kinerja Penyaluran KUR Perumahan BRI Tuai Apresiasi, Perkuat Program 3 Juta Rumah Pemerintah
-
Oknum Guru SD di Bintan Timur Ditangkap, Tiga Tahun Peras 10 Anak Didiknya
-
Transaksi QRIS BRI Melonjak 76%, Dorong Digitalisasi Merchant