
SuaraBatam.id - Aiptu Erwin Depari menjadi terlapor atas kasus dugaan kekerasan di SMK SPN Dirgantara Batam yang dilaporkan sejumlah orangtua siswa di sekolah itu belum lama ini.
Saat ini Propam Polda Kepri masih memeriksa keterlibatan Aiptu Erwin Depari. Dikutip dari batamnews, diketahui Aiptu Erwin merupakan pembina di sekolah SPN.
Selain itu, Propam Polda Kepri juga meminta keterangan dari sejumlah siswa pelapor atas dugaan keterlibatan oknum anggota polisi aktif dalam kasus kekerasan tersebut. Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Harry Goldenhartd membenarkan hal tersebut.
“Iya benar (siswa dimintai keterangan Propam),” ujar Harry saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, Rabu (8/12/2021).
“Dalam laporan polisi, yang dibuat sebagai terlapor ED (Erwin Dapari),” kata Harry.
Harry belum mengungkap lebih jauh terkait proses penyelidikan tersebut. Dikatakannya pihak Polda Kepri masih terus mendalaminya.
“Proses penyelidikan masih dilakukan, kalau sudah ada updatenya akan saya sampaikan,” kata Harry.
Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Kepri, Kombes Jefri Siagian menjelaskan, pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus ini dikarenakan masih dalam proses penyelidikan.
“Prosesnya masih lidik, dalam beberapa hari kedepan kami akan melakukan gelar perkara,” katanya.
Aiptu Erwin Depari pernah berkasus
Baca Juga: Polisi Periksa Pengawas SMK SPN Dirgantara Batam dan 16 Saksi Dugaan Kekerasan
Sementara itu, terlapor Aiptu Erwin Depari sendiri merupakan pimpinan Yayasan Sapta Lencana yang mengelola sekolah ini.
Ia saat ini aktif sebagai anggota satuan di Bagian Operasional (Bagops) Polres Natuna.
Erwin didemosi dari Polresta Barelang sejak 10 Maret 2021 berdasarkan Surat Telegram Kapolda Kepri Nomor STR/113/III/Kep/2021.
Erwin pernah terjerat kasus serupa pada 2018 lalu, hal itu juga bisa dilacak dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Batam.
Dia didakwa hukuman pidana penjara selama 8 bulan masa percobaan. Demosi ke Polres Natuna merupakan bagian dari hukuman kode etik kepolisian yang dijatuhkan Propam Polresta Barelang kepada Erwin.
Membatah lakukan kekerasan
Berita Terkait
Terpopuler
- Usai Jokowi, Kini Dokter Tifa Ungkit Ijazah SMA Gibran: Cuma Punya Surat Setara SMK?
- 8 Promo Kuliner Spesial HUT RI Sepanjang Agustus 2025
- Jay Idzes Pakai Jam Tangan Rolex dari Prabowo saat Teken Kontrak Sassuolo
- Kumpulan Promo Jelang 17 Agustus 2025 Rayakan HUT RI
- Gibran Cuma Lirik AHY Tanpa Salaman, Sinyal Keretakan di Kabinet? Rocky Gerung: Peran Wapres Diambil
Pilihan
-
Bupati Pati Bisa Susul Nasib Tragis Aceng Fikri? Sejarah Buktikan DPRD Pernah Menang
-
4 Rekomendasi Tablet Murah untuk Main Game Terbaru Agustus 2025
-
Api Perlawanan Samin Surosentiko Menyala Lagi di Pati, Mengulang Sejarah Penindasan Rakyat
-
4 Rekomendasi HP Murah Chipset Snapdragon Gahar, Harga mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Agustus 2025
-
Grup Emiten Boy Thohir Disebut Dapat Diskon Tak Wajar atas Pembelian Solar di Pertamina
Terkini
-
Daftar Harga Produk Tecnifibre Terbaru 2025
-
BFF 2025 Hadirkan Kolaborasi Fashion, Kecantikan, dan Fragrance untuk Dorong Ekonomi Kreatif
-
BRI Buka BFLP 2025, Peluang Emas Tingkatkan Karier Sesuai Passion
-
Ribuan Pekerja Migran Hadiri Peresmian BRI Taipei sebagai Mitra Finansial Tanah Air
-
AgenBRILink BRI di Gowa Salurkan Pupuk dan Layanan Keuangan, Dukung Petani Sejahtera