SuaraBatam.id - Rumah Sakit Umum Daerah Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang telah membuka layanan kemoterapi bagi penyintas kanker yang menjadi peserta BPJS kesehatan. Layanan tersebut dibuka pada Desember ini.
Layanan kemoterapi ini merupakan kerjasama antara Yayasan Kanker Indonesia (YKI) cabang koordinator Provinsi Kepri dengan RSUD Raja Ahmad Tabib dan BPJS Kesehatan Tanjungpinang. Ketua YKI Kepri Hj.
Layanan kemoterapi tersebut dapat meringankan beban penyintas kanker di Tanjungpinang dan Bintan.
Sebab selama ini penanganan kanker dengan kemoterapi di Kepri hanya tersedia di kota Batam.
“Di YKI saya banyak sekali menerima keluhan para penyintas kanker yang merasa sangat terbebankan apabila harus ke Batam bahkan sampai ke Medan untuk kemoterapi, sekarang Alhamdulillah sudah ada kemoterapi di Tanjungpinang,” ujar Istri Gubernur Kepri, Dewi Kumalasari Ansar yang sekaligus membuka layanan kemoterapi tersebut di aula serbaguna RSUD Raja Ahmad Tabib, Kamis (2/12).
Selain itu, penyintas kanker di kabupaten dan kota lainnya sekarang memiliki alternatif, terlebih layanan kemoterapi di RSUD Raja Ahmad Tabib menerima BPJS Kesehatan.
Dari data yang dihimpun oleh YKI Kepri, jumlah pasien penyintas kanker di Tanjungpinang dan Bintan berjumlah 151 orang.
Direktur RSUD Raja Ahmad Tabib, dr. Yusmanedi, mengatakan, RSUD Raja Ahmad Tabib sebagai rumah sakit rujukan Provinsi terus meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Kedepannya akan dimulai juga layanan kesehatan ibu dan anak. Sebelumnya, pada Selasa (30/11) lalu RSUD Raja Ahmad Tabib melakukan kerjasama dengan Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita untuk menyediakan operasi pemasangan ring jantung di Tanjungpinang.
“Semua peningkatan layanan ini akan terus digesa agar masyarakat Kepri semakin mudah menjangkau berbagai fasilitas kesehatan,” ujar dr. Yusmanedi dikutip dari kepriprov.
Baca Juga: Mayat Laki-laki Ditemukan Mengapung di Bawah Pelantar di Tanjungpinang
Berita Terkait
-
Cara dan Syarat Daftar BPJS Kesehatan untuk Pasien Cuci Darah
-
Skrining Riwayat Kesehatan Jadi Syarat Layanan BPJS, Begini Caranya
-
Begini Cara Skrining BPJS Kesehatan Online Pakai HP, Mudah dan Praktis!
-
Update Iuran BPJS Kesehatan Tiap Kelas Tahun 2026, Menkeu Buka Suara
-
Lupa Bayar Iuran? Ini Cara Mengecek Tagihan BPJS Kesehatan di Mobile JKN
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar