
SuaraBatam.id - Warga Negara Filipina bernama Agnes (49) menjadi korban rampok di lapangan Golf Palm Spring Nongsa. Dua pelakunya sudah diamankan Mapolsek Nongsa, Batam, Kepulauan Riau.
Kedua pelaku berisial FN (18) dan AN (26), mereka ditangkap di dua lokasi berbeda, kedua pelaku diamankan pada, Jumat (26/11/2021) lalu.
"Pelaku FN berhasil diamankan di wilayah Sambau, dan pelaku AN berhasil diamankan di rusun BP Batam Nongsa," ujar Kapolsek Nongsa, AKP Yudi Arfian saat ditemui, Jumat (3/12/2021).
Yudi melanjutkan, identitas kedua pelaku berhasil diketahui dari rekaman CCTV di lokasi kejadian yang berada di lapangan Golf Palm Spring Nongsa.
Baca Juga: Polisi Ungkap Hasil Autopsi Korban Kebakaran di Tiban Lama
Selain itu, kedua pelaku juga diketahui kerap berada di wilayah lapangan golf tersebut, sebagai pemungut bola golf.
"Hal ini kita ketahui dari keterangan saksi yang bekerja sebagai Caddy di kawasan lapangan golf Palm Spring," lanjutnya.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui para pelaku berhasil merampas harta korban sebesar Rp5,5 juta.
Dari hasil perampasan, kedua pelaku membagi dua uang hasil curian tersebut, dan masing-masing pelaku mengantongi uang sebesar Rp2,5 juta.
"Pelaku AN mengaku pakai uang hasil curian untuk bayar kontrakan, listrik, dan air. Sementara pelaku FN mengaku menggunakan bagiannya untuk membeli handphone dan bayar uang kost," terangnya.
Baca Juga: Balasan Setimpal Pembunuh Driver Ojol Di Medan, Tewas Ditembak Polisi
Kronologis Peristiwa
Yudi menerangkan, peristiwa pencurian harta milik WN Filipina ini terjadi pada, Minggu (21/11/2021) sore lalu, saat korban tengah bermain golf di lapangan golf Palm Spring Nongsa.
Sebelum berhasil merampas tas korban yang berada di mobil buggy yang ditunggangi korban, kedua pelaku diketahui berhasil masuk ke area lapangan golf, setelah masuk melalui sela-sela pagar pembatas area lapangan golf.
Setelah berhasil mengambil tas milik korban, kedua pelaku hanya mengambil uang tunai dan satu unit handphone milik korban, kemudian pelaku membuang tas dan dompet korban di area pantai Tanjung Memban Nongsa.
"Kedua pelaku ini sudah mengenal betul area tersebut, sehingga tahu untuk memanfaatkan waktu kapan para pemain di lapangan golf itu lengah," ungkapnya.
Kini atas perbuatannya, kedua pelaku diancam dengan pasal 363 ayat 1 KUHPidana, dengan ancaman kurungan penjara maksimal 7 tahun.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Hamil Anak Kembar, Influencer Malaysia Dirampok di Spanyol hingga Tersungkur ke Tanah
-
Sekuriti Rampok Sopir Taksol, Ibnu Jerat Leher Korban usai Pura-pura Kencing di Pinggir Tol
-
Institusi Polri Tercoreng Lagi, 3 Polisi di Kalteng Kompak Rampok Warga, Begini Kasusnya!
-
Berkeliaran Rampok Motor, Komplotan Gengster Bercelurit Jumbo di Cakung Incar Pekerja Sehabis Kerja Lembur
-
Modus Sebar Hoaks Ortu Kecelakaan, Perampok yang Culik Siswi SMP di Jakbar Ditangkap saat Molor di Kontrakan
Terpopuler
- Kemarin Koar-koar, Mertua Pratama Arhan Mewek Usai Semen Padang Tak Main di Liga 2
- Simon Tahamata Dihujat Pendukung RMS: Ia Berpaling Demi Uang!
- Resmi! Bek Liga Inggris 1,85 Meter Tiba di Indonesia Akhir Pekan Ini
- Rekomendasi Mobil Bekas Setara Harga Motor Baru di Bawah 25 Juta, Lengkap Spesifikasi dan Pajaknya
- Rekomendasi Aplikasi Penghasil Uang Resmi Versi Pemerintah Mei 2025, Dapat Cuan dari HP!
Pilihan
-
5 Rekomendasi Sunscreen Terbaik 2025, Anti Aging Auto Bikin Glowing
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP di Bawah Rp5 Juta, Layar AMOLED Lensa Ultrawide
-
5 Rekomendasi HP Xiaomi Rp 1 Jutaan dengan Spesifikasi Gahar Terbaik Mei 2025
-
7 Rekomendasi Mobil Seken Murah, Hemat Bensin Tak Khawatir Rawat Mesin
-
4 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp80 Juta: Irit Bahan Bakar, Kabin Longgar
Terkini
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!
-
Mantri Perempuan BRI Ini Refleksikan Semangat Kartini: Tanpa Lelah Berdayakan Pengusaha Mikro
-
Rayakan Hari Kartini, BRI Perkuat Komitmen pada Kesetaraan Gender, Berdayakan Kaum Perempuan