SuaraBatam.id - Pemerintah Kepulauan Riau (Kepri) berupaya mengantisipasi penyebaran Varian Omicron atau B.1.1.529 di wilayah itu setelah muncul dua kasus baru di Singapura.
Caranya, memperketat pengawasan dan pemeriksaan kesehatan di pintu keluar masuk pelabuhan internasional di Batam.
Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Riau tetap mengingatkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan sebagai antisipasi COVID-19 Varian Omicron atau B.1.1.529.
"Untuk saat ini, upaya mencegah diri kita agar tidak tertular Varian Omicron dengan cara melindungi mata, mulut dan hidung kita dengan masker medis," kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kepri Tjetjep Yudiana, di Tanjungpinang, Kamis (02/12), dikutip dari kepriprov.
Ia menjelaskan bahwa imun tubuh masyarakat yang meningkat setelah divaksin dua kali ternyata tidak mempengaruhi Omicron.
Virus itu tetap menimbulkan gejala dan mengancam nyawa orang, meski orang yang terinfeksi virus itu sudah divaksin dua kali.
"Para ahli menyaksikan efektifitas vaksin saat virus itu menginfeksi orang," ujarnya.
Karena itu, menurut dia cara yang paling efektif untuk mencegah virus itu masuk ke dalam tubuh yakni gunakan masker medis secara benar, dan hindari keramaian.
"Kami imbau masyarakat untuk euforia yang berlebihan dengan kasus aktif COVID-19 yang terus menurun. Tetap konsisten terapkan protokol kesehatan agar tidak tertular COVID-19 dan varian-varian lainnya yang bermutasi dari virus itu," imbaunya, yang juga mantan Kadis Kesehatan Kepri.
Menurut dia, Pemerintah Kepri terus mengikuti perkembangan Omicron. Penyebaran virus yang pertama kali ditemukan di Afrika Selatan itu, cukup cepat. Bahkan sejak beberapa hari lalu, Omicron sudah masuk ke Singapura.
"Ada dua orang di Singapura yang tertular virus itu," ucapnya.
Berdasarkan data Satgas Penanganan COVID-19, kasus aktif di Kepri berjumlah 10 orang, yang tersebar di Batam 7 orang, Tanjungpinang 2 orang dan Karimun satu orang.
Berita Terkait
-
Trump Tarik AS dari WHO! Salahkan Penanganan COVID-19
-
Kronologi Dewi Soekarno Didenda Pengadilan Jepang Rp3 Miliar Gegara Pecat Karyawan
-
Gara-Gara Kabar Perceraian Sherina Munaf dan Baskara Mehendra, Istilah Lavender Marriage Trending
-
Kronologi Raffi Ahmad Ditegur Istana Hingga Dipolisikan, Kini Diragukan Jadi Utusan Khusus Presiden
-
Skandal Raffi Ahmad Sang Utusan Khusus Presiden: Digugat ke Pengadilan saat Pandemi Covid-19
Terpopuler
- Setelah Nathan Tjoe-A-On, Giliran Shayne Pattynama Menghilang
- Tiba di Indonesia, Mantan Striker Sampdoria Jadi Asisten Patrick Kluivert?
- Tak Pernah Flexing Kekayaan, Seperti Apa Rumah Nurhayati Subakat?
- Detik-Detik Skincare Maia Estianty Kena Review Pakai Hasil Uji Lab, Doktif: Nggak Approve Tapi...
- Meninggal Dunia, Indra Bekti Ungkap Kenangan Manis Bersama Ibu Sambung
Pilihan
-
Jason Yeo Kiper Berdarah Riau di Jerman Punya 'Hubungan' dengan Shin Tae-yong
-
Banjir Belum Surut, Buaya Berkeliaran, Warga Desa Santan Tengah Terjebak Tanpa Bantuan
-
Sritex: Hidup Segan Karena Utang, Going Concern pun Suram!
-
Tol Layang Balikpapan-IKN Segera Dibangun, Target Rampung 2027
-
Peluang Keberlanjutan Usaha, Ini Langkah Manajemen PT Sritex
Terkini
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan
-
Inilah 5 Perbedaan Samsung Galaxy A55 5G dengan Samsung Galaxy A35 5G
-
Longsor di Batam, 13 Orang Dievakuasi, 4 Masih Dicari
-
Konsultan Keamanan Siber: Tak Ada Serangan Siber Ransomware pada Sistem Perbankan BRI
-
Membongkar Hoax Ransomware yang Dikaitkan dengan BRI