SuaraBatam.id - Besaran Upah Minimum Kota (UMK) Pekanbaru tahun 2022 ditetapkan sebesar Rp 3.049.675. Kenaikan yang disetujui hanya Rp 51.704 atau turun Rp20 ribu dari usulan awal Rp 3.069.675.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Pekanbaru, Abdul Jamal tidak mengatakan awalnya diusulkan kenaikan UMK tahun 2022 sebesar Rp 71.704.
"Jadi besaran UMK tahun depan yang disetujui turun dari usulan awal," terangnya, Selasa 30 November 2021.
Ia mengatakan, besaran UMK ini sudah disepakati setelah mempertimbangkan sejumlah indikator seperti, UMP tahun 2022 dan UMK tahun 2021.
Mereka juga mempertimbangkan rata-rata konsumsi rumah tangga, rata-rata banyak anggota rumah tangga dan rata banyaknya ART bekerja di seluruh kabupaten/kota.
UMK ini juga mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi provinsi dan inflasi provinsi.
Jamal mengatakan bahwa besaran UMK ini hanya untuk upah bagi pekerja yang bekerja di bawah bulan. Pihaknya segera menyerahkan surat keputusan UMK ini kepada perusahaan.
Dirinya menyebut, perusahaan mesti mengikuti surat keputusan ini. Ia mengingatkan perusahaan tetap wajib mengikuti besaran UMK walau pandemi Covid-19.
"Melihat kondisi sekarang, aktivitas ekonomi sudah bergelora dan berangsur normal," pungkasnya.
Baca Juga: Kalahkan KS Tiga Naga Pekanbaru, Semen Padang FC Aman dari Zona Degradasi
Berita Terkait
-
UMK Naik, Hidup Tetap Berat: Ketika Angka Tak Pernah Mengejar Realitas
-
Tuntut Revisi UMSK 2026, Buruh Kritik Gaya Kepemimpinan Dedi Mulyadi: Hentikan Pencitraan di Medsos
-
Pramono Anung: Kenaikan UMP Jakarta Tertinggi, Meski Nominalnya Kalah dari UMK Bekasi
-
Tertinggi Rp6 Juta! Ini Daftar Gaji Minimum 27 Daerah di Jabar 2026, Daerahmu Urutan Berapa?
-
UMK Tangerang Tertinggi, Ini Daftar Upah Kota dan Kabupaten di Banten 2026
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam, Minggu 22 Februari 2026
-
Restu Joko Widodo Pelaku Penipuan Kavling Batam Ditangkap di Bekasi
-
Jadwal Imsakiyah Batam dan Sekitarnya, Jumat 20 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Kamis 19 Februari 2026
-
31 TKA Ilegal asal China Ditemukan Bekerja di KEK Galang Batang Bintan