SuaraBatam.id - Besaran Upah Minimum Kota (UMK) Pekanbaru tahun 2022 ditetapkan sebesar Rp 3.049.675. Kenaikan yang disetujui hanya Rp 51.704 atau turun Rp20 ribu dari usulan awal Rp 3.069.675.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Pekanbaru, Abdul Jamal tidak mengatakan awalnya diusulkan kenaikan UMK tahun 2022 sebesar Rp 71.704.
"Jadi besaran UMK tahun depan yang disetujui turun dari usulan awal," terangnya, Selasa 30 November 2021.
Ia mengatakan, besaran UMK ini sudah disepakati setelah mempertimbangkan sejumlah indikator seperti, UMP tahun 2022 dan UMK tahun 2021.
Mereka juga mempertimbangkan rata-rata konsumsi rumah tangga, rata-rata banyak anggota rumah tangga dan rata banyaknya ART bekerja di seluruh kabupaten/kota.
UMK ini juga mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi provinsi dan inflasi provinsi.
Jamal mengatakan bahwa besaran UMK ini hanya untuk upah bagi pekerja yang bekerja di bawah bulan. Pihaknya segera menyerahkan surat keputusan UMK ini kepada perusahaan.
Dirinya menyebut, perusahaan mesti mengikuti surat keputusan ini. Ia mengingatkan perusahaan tetap wajib mengikuti besaran UMK walau pandemi Covid-19.
"Melihat kondisi sekarang, aktivitas ekonomi sudah bergelora dan berangsur normal," pungkasnya.
Baca Juga: Kalahkan KS Tiga Naga Pekanbaru, Semen Padang FC Aman dari Zona Degradasi
Berita Terkait
-
Kabut Asap Karhutla Selimuti Pekanbaru
-
Bukan Sekadar Urusan Label, Ini Pentingnya Sertifikasi Halal Bagi UMK
-
Pertamina UMK Academy 2026 Hadirkan Pelatihan dan Pendampingan Pengembangan Usaha
-
Pertamina Dorong UMK Naik Kelas dan Siap Hadapi Buyer Global
-
Pertamina Bawa 7 UMK Tembus Pasar Global Lewat CAEXPO 2026
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Menyakitkan Para Pencari Kerja, Guru Besar UGM: Perbuatan Gibran Tercela, Harus Diselesaikan
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Resmi Berganti, Kapolda Kepri Baru Ingin Wujudkan Polri yang Modern
-
Pemkab Natuna Resmi Buka Lomba Gasing, Digelar Selama 10 Hari
-
BRI Hadirkan Pilihan Investasi ESG untuk Dukung Tujuan Keuangan Jangka Panjang
-
Lion Air Rute Batam-Jambi Batal Terbang Gegara Kabut Asap
-
BRI Peduli Latih 500 Volunteer Jelang MotoGP Mandalika 2026, Dorong Lingkungan Berkelanjutan