SuaraBatam.id - Pemerintah Arab telah membuka kedatangan jamaah umrah asal Indonesia. Ketua Umum DPD Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Riau-Kepri M Junaidi menyambut baik kebijakan tersebut.
"Dengan dicabutnya kebijakan penangguhan umrah untuk Indonesia, tentu saja perusahaan penyelenggara haji dan umrah di Riau sudah bisa memberangkatkan kembali jamaahnya ke Tanah Suci Mekkah, pasca melandainya kasus COVID-19 di seluruh dunia," kata Junaidi di Pekanbaru, Selasa.
Menurut dia, ini kesempatan bagi para jamaah yang sejak lama merindukan baitullah untuk melaksanakan ibadah.
Kata dia, ini menjadi kabar baik setelah penantian pandemi COVID-19 yang hampir dua tahun dan menahan rindu beribadah ke Tanah Suci.
"Untuk bisa berangkat ke Tanah Suci tersebut, maka kebijakan wajib vaksin serta wajib karantina terhadap calon jamaah umrah seperti telah ditetapkan oleh Pemerintah Saudi diyakini bisa dilakukan oleh calon jamaah umrah," katanya.
Persyaratan Umrah
Junaidi menjelaskan, Pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan kebijakan bahwa dosis lengkap vaksin COVID-19 menjadi syarat pertama dan utama penerbitan visa umrah.
Kemudian, jamaah umrah dengan visa umrah yang divaksinasi dengan dosis vaksin yang disetujui di Kerajaan Saudi, diizinkan untuk langsung memulai umrah, dan tidak perlu karantina.
Sementara bagi jamaah umrah dengan visa umrah yang divaksinasi dengan vaksin yang disetujui WHO akan menjalani karantina selama tiga hari.
Selain itu, jamaah harus tes PCR setelah 48 jam dimulainya karantina. Apabila hasil tes PCR negatif, maka jamaah bisa langsung umrah.
Baca Juga: Menag: Ibadah Haji Dibuka Saudi Jika Umrah Sukses
"Sebelumnya, memang otoritas penerbangan Arab Saudi atau General Authority of Civil Aviation (GACA), pada 25 November 2021 telah memperbarui aturan penerbangan internasionalnya. Yakni, terhitung 1 Desember 2021, penerbangan dari Indonesia bisa langsung menuju ke Arab Saudi," katanya.
Pencabutan status suspend atau tunda oleh Saudi menjadi harapan besar bagi masyarakat muslim Indonesia agar Pemerintah Arab Saudi segera membuka sistem visa umrah sehingga kegiatan ibadah umrah segera dapat dilaksanakan kembali. (antara)
Berita Terkait
-
KPK Terima Hasil Audit BPK, Berapa Angka Pasti Kerugian Negara Kasus Korupsi Haji?
-
Bukan Lagi Teka-teki, KPK Akhirnya Tahu Total Kerugian Negara Kasus Kuota Haji, Siap Umumkan?
-
Danantara Bakal Ikut Kelola Dana Haji, UU BPKH Siap Digodok Ulang
-
Jadi Tersangka KPK, Gus Yaqut Jelaskan Perihal Pembagian Kuota Haji
-
Gus Yaqut Lawan Status Tersangka KPK, Akui Berhasil Berangkatkan 241.000 Jemaah Haji
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
Terkini
-
Kronologi Pembunuhan Sadis di Tanjungpinang, Pelaku Tega Potong Tubuh Istri
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Hari Ini Sabtu 28 Februari 2026
-
Dokter Kepala Puskesmas Moro Positif Narkoba, Polisi Kejar Pemasok Sabu
-
DPR RI Segera Panggil Kepala Kejari Batam di Kasus Pidana Mati ABK Sea Dragon
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Kamis 26 Februari 2026