SuaraBatam.id - Pemerintah Arab telah membuka kedatangan jamaah umrah asal Indonesia. Ketua Umum DPD Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Riau-Kepri M Junaidi menyambut baik kebijakan tersebut.
"Dengan dicabutnya kebijakan penangguhan umrah untuk Indonesia, tentu saja perusahaan penyelenggara haji dan umrah di Riau sudah bisa memberangkatkan kembali jamaahnya ke Tanah Suci Mekkah, pasca melandainya kasus COVID-19 di seluruh dunia," kata Junaidi di Pekanbaru, Selasa.
Menurut dia, ini kesempatan bagi para jamaah yang sejak lama merindukan baitullah untuk melaksanakan ibadah.
Kata dia, ini menjadi kabar baik setelah penantian pandemi COVID-19 yang hampir dua tahun dan menahan rindu beribadah ke Tanah Suci.
"Untuk bisa berangkat ke Tanah Suci tersebut, maka kebijakan wajib vaksin serta wajib karantina terhadap calon jamaah umrah seperti telah ditetapkan oleh Pemerintah Saudi diyakini bisa dilakukan oleh calon jamaah umrah," katanya.
Persyaratan Umrah
Junaidi menjelaskan, Pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan kebijakan bahwa dosis lengkap vaksin COVID-19 menjadi syarat pertama dan utama penerbitan visa umrah.
Kemudian, jamaah umrah dengan visa umrah yang divaksinasi dengan dosis vaksin yang disetujui di Kerajaan Saudi, diizinkan untuk langsung memulai umrah, dan tidak perlu karantina.
Sementara bagi jamaah umrah dengan visa umrah yang divaksinasi dengan vaksin yang disetujui WHO akan menjalani karantina selama tiga hari.
Selain itu, jamaah harus tes PCR setelah 48 jam dimulainya karantina. Apabila hasil tes PCR negatif, maka jamaah bisa langsung umrah.
Baca Juga: Menag: Ibadah Haji Dibuka Saudi Jika Umrah Sukses
"Sebelumnya, memang otoritas penerbangan Arab Saudi atau General Authority of Civil Aviation (GACA), pada 25 November 2021 telah memperbarui aturan penerbangan internasionalnya. Yakni, terhitung 1 Desember 2021, penerbangan dari Indonesia bisa langsung menuju ke Arab Saudi," katanya.
Pencabutan status suspend atau tunda oleh Saudi menjadi harapan besar bagi masyarakat muslim Indonesia agar Pemerintah Arab Saudi segera membuka sistem visa umrah sehingga kegiatan ibadah umrah segera dapat dilaksanakan kembali. (antara)
Berita Terkait
-
Usut Kasus Korupsi Haji, KPK Periksa Ketua Bidang Ekonomi PBNU
-
Gen Z Mulai Tertarik ke Tanah Suci, Pertumbuhan Tabungan Haji Terus Meroket
-
KPK Segera Periksa Eks Menag Yaqut dan Stafsusnya Terkait Korupsi Kuota Haji
-
Diperiksa 10 Jam, Petinggi PWNU Jakarta Bungkam Usai Dicecar KPK soal Korupsi Kuota Haji
-
KPK Periksa Petinggi PWNU Jakarta, Dalami Peran Biro Travel di Kasus Korupsi Haji
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar