SuaraBatam.id - Pemerintah Arab telah membuka kedatangan jamaah umrah asal Indonesia. Ketua Umum DPD Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Riau-Kepri M Junaidi menyambut baik kebijakan tersebut.
"Dengan dicabutnya kebijakan penangguhan umrah untuk Indonesia, tentu saja perusahaan penyelenggara haji dan umrah di Riau sudah bisa memberangkatkan kembali jamaahnya ke Tanah Suci Mekkah, pasca melandainya kasus COVID-19 di seluruh dunia," kata Junaidi di Pekanbaru, Selasa.
Menurut dia, ini kesempatan bagi para jamaah yang sejak lama merindukan baitullah untuk melaksanakan ibadah.
Kata dia, ini menjadi kabar baik setelah penantian pandemi COVID-19 yang hampir dua tahun dan menahan rindu beribadah ke Tanah Suci.
"Untuk bisa berangkat ke Tanah Suci tersebut, maka kebijakan wajib vaksin serta wajib karantina terhadap calon jamaah umrah seperti telah ditetapkan oleh Pemerintah Saudi diyakini bisa dilakukan oleh calon jamaah umrah," katanya.
Persyaratan Umrah
Junaidi menjelaskan, Pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan kebijakan bahwa dosis lengkap vaksin COVID-19 menjadi syarat pertama dan utama penerbitan visa umrah.
Kemudian, jamaah umrah dengan visa umrah yang divaksinasi dengan dosis vaksin yang disetujui di Kerajaan Saudi, diizinkan untuk langsung memulai umrah, dan tidak perlu karantina.
Sementara bagi jamaah umrah dengan visa umrah yang divaksinasi dengan vaksin yang disetujui WHO akan menjalani karantina selama tiga hari.
Selain itu, jamaah harus tes PCR setelah 48 jam dimulainya karantina. Apabila hasil tes PCR negatif, maka jamaah bisa langsung umrah.
Baca Juga: Menag: Ibadah Haji Dibuka Saudi Jika Umrah Sukses
"Sebelumnya, memang otoritas penerbangan Arab Saudi atau General Authority of Civil Aviation (GACA), pada 25 November 2021 telah memperbarui aturan penerbangan internasionalnya. Yakni, terhitung 1 Desember 2021, penerbangan dari Indonesia bisa langsung menuju ke Arab Saudi," katanya.
Pencabutan status suspend atau tunda oleh Saudi menjadi harapan besar bagi masyarakat muslim Indonesia agar Pemerintah Arab Saudi segera membuka sistem visa umrah sehingga kegiatan ibadah umrah segera dapat dilaksanakan kembali. (antara)
Berita Terkait
-
Cegah Keberangkatan Non-Prosedural, Pemerintah Siapkan Satgas Haji Ilegal
-
Jangan Sampai Menyesal! Ini Risiko Besar Jika Berangkat Haji Tanpa Visa Sah
-
Satgas Haji Resmi Dibentuk, Fokus Sikat Haji Ilegal dan Travel Nakal
-
Biaya Haji 2026 Tak Naik, Tapi Sumber Dana Rp1,77 Triliun Masih Gelap
-
Gus Irfan Jamin War Tiket Haji Tak Bikin Antrean Hangus: Jemaah Jangan Takut
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas
-
Dividen BRI Tahun Buku 2025 Mencapai Rp52,1 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Imbal Hasil Besar
-
Polda Kepri Tetapkan Bripda AS Tersangka, Inilah Kronologi Tewasnya Polisi Muda
-
Transaksi Tebus Gadai Kini Bisa via Super Apps BRImo dari BRI, Cashback 10% Menanti
-
Kematian Polisi Junior di Kepri: Propam Periksa 8 Personel, Satu Anggota Tersangka