SuaraBatam.id - Bright PLN Batam melakukan pemeliharaan pada 1 unit Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) Tanjunguncang, Senin (29/11/2021).
Dampak pemeliharaan tersebut menyebabkan pembangkit tidak dapat beroperasi dengan maksimal, sehingga bright PLN Batam mengalami defisit daya sebesar 11 MegaWatt (MW) sampai dengan 15 MW.
Vice President of Public Relations bright PLN Batam, Bukti Pangabean, mengatakan, pemeliharaan akan berlangsung lebih kurang selama 25 hari ke depan untuk PLTGU Tanjung Uncang dapat kembali tersambung ke sistem kelistrikan Batam.
“Sampai dengan saat ini masih terjadi pemadaman karena selain PLTGU Tanjung Ucang yang sedang dilakukan pemeliharaan, pembangkit yang tersedia yaitu PLTU Tanjung Kasam yang pada pagi ini mengalami derating atau penurunan kemampuan daya, dari 57 MW ke 45 MW. Saat ini sedang dalam proses persiapan, estimasi perbaikannya dalam waktu 3 jam kedepan,” jelas Bukti melalui sambungan telepon.
Atas kejadian tersebut manajemen PLN Batam memohon maaf atas ketidak nyamanan yang terjadi, PLN Batam tetap berupaya untuk menjaga kontinuitas pasokan listrik ke Batam serta selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik.
“Kami juga mengharapkan partisipasi pelanggan untuk membantu melakukan pengendalian pemakaian listrik dengan memadamkan peralatan listrik yang tidak diperlukan”, tambahnya lagi.
Lebih jauh, Bukti menjelaskan, pemadaman yang terjadi kemarin hanya berdampak pada kawasan industri saja.
Namun, dia tidak tidak menutup kemungkinan pemadaman pun akan berdampak pada pemukiman warga.
"Sebelumnya kami sudah berkoordinasi dengan perusahaan yang terdampak yang memiliki sumber daya tambahan, untuk menggunakan pembangkit sendiri. Jadi sebelum dipadamkan, kami sudah koordinasi dengan pihak industri untuk menghidupkan genset dulu," katanya.
Baca Juga: Batam Rencana Ditutup dari Akses Pendatang Luar Negeri Selama 1 Bulan
Hal itu, kata dia, dilakukan agar operasional industri tidak terganggu dengan pemadaman listrik yang diperkirakan akan berlangsung hingga 25 Desember 2021 mendatang.
Bukti menerangkan, saat ini pemadaman berdampak pada kawasan galangan kapal, industri di Muka Kuning, dan kawasan industri lainnya.
Sejauh ini, pihaknya juga masih melakukan inventarisir kawasan industri mana saja yang terdampak pemadaman listrik.
"Untuk masyarakat kami upayakan tidak terdampak pemadaman. Pemukiman warga juga tidak masuk dalam daftar pemadaman ini," kata Bukti.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
PLN Buka Suara Soal Listrik Padam di Jakarta, Begini Katanya
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Jangan Ada Pemadaman Listrik di Wilayah Terdampak Bencana Saat Bulan Puasa
-
Desak Transisi Bersih, Aktivis Greenpeace Bentangkan Spanduk di PLTGU Muara Karang
-
PLTGU Tambak Lorok Pasok 42 Persen Listrik di Jateng-DIY
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Polda Kepri Tetapkan Bripda AS Tersangka, Inilah Kronologi Tewasnya Polisi Muda
-
Transaksi Tebus Gadai Kini Bisa via Super Apps BRImo dari BRI, Cashback 10% Menanti
-
Kematian Polisi Junior di Kepri: Propam Periksa 8 Personel, Satu Anggota Tersangka
-
Polisi Muda di Kepri Meninggal Diduga Dianiaya Senior, Tubuh Penuh Luka Lebam
-
Pejabat Imigrasi Kepri dan Batam Dicopot Imbas Skandal Pungli