SuaraBatam.id - Pemerintah Kota (Pemko) Batam akan mengusulkan penutupan pintu masuk, bagi para pendatang luar negeri selama satu bulan menjelang akhir tahun 2021.
Hal ini terkait Surat Edaran (SE) nomor 23 tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi COVID-19.
Apabila usulan tersebut berjalan, maka hal ini akan berdampak bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI), dari Malaysia dan Singapura yang berencana untuk kembali ke Indonesia.
"Usulan penutupan pintu masuk sementara ini akan dilapor dulu ke pak Wali. Nanti pak Wali yang akan ambil kebijakan, sebelum dilaporkan ke Pemerintah Pusat," ujar Sekda Kota Batam, Jefridin Hamid saat ditemui di Pemko Batam, Selasa (30/11/2021).
Aturan terbaru yang berlaku pada, Senin (29/11/2021) kemarin dianggap berpotensi menimbulkan kewalahan bagi Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Batam.
Terutama penyediaan lokasi karantina bagi para PMI, sebelum diperbolehkan meninggalkan Batam, yang ditunjuk sebagai pintu masuk di Indonesia.
Dalam SE terbaru ini, Jefridin menerangkan ada penambahan waktu karantina dari sebelumnya hanya 3 hari, kini bertambah menjadi 7 hari.
"Sebagai pintu masuk bagi para PMI, kita memprediksi akan kesulitan menyedikan lokasi karantina mereka. Saat ini lokasi karantina bagi para PMI, hanya memanfaatkan Rusun milik BP Batam dan Pemko Batam yang berada di Tanjunguncang," terangnya.
Walau memiliki kapasitas yang bisa menampung hingga ribuan orang, namun lamanya waktu karantina dengan arus masuknya PMI diakuinya akan menimbulkan masalah.
Baca Juga: Update Covid-19 di Batam 30 November: Nihil Kasus Dalam Tiga Hari
"Per hari arus masuk PMI ke Indonesia melalui Batam bisa 150-200 orang. Kalau berkelanjutan, maka Rusun yang jadi lokasi karantina akan semakin penuh. Kemudian bagi mereka yang datang setelah Rusun penuh akan kita karantina dimana," ungkapnya.
Selain itu, usulan menutup pintu masuk sementara ini, juga sebagai salah satu upaya Batam dalam mencegah penyebaran varian baru Covid-19, yakni varian Omicron.
"Tapi apabila usulan dari kami tidak disetujui pusat, kita juga akan memberikan beberapa persyaratan. Untuk itu, nanti akan disampaikan langsung oleh pak wali," tutupnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Ibu Korban Blackout Batam: Hasil Pompa ASI Berminggu-minggu, Basi Dalam Hitungan Jam
-
5 Alasan Batam Layak Dijadikan Tujuan Sebelum Kembali ke Jakarta
-
Bahlil Ungkap Kendala Teknis Blackout Batam: Petir dan Kelelawar
-
Listrik Batam dan Sekitarnya Blackout, Gara-gara Proyek Data Center?
-
Profesor Jerman Sorot Pola Lama, Kementrans Gunakan Pendekatan Baru Transmigrasi di Rempang
Terpopuler
- Hasil Survei Terbaru SMRC Soal Capres: Prabowo Hanya Raih 9,8 Persen, Kalah Telak Dari Dedi Mulyadi
- Kronologi Gubernur Bali Wayan Koster Diamuk Pegawai SPBU
- Wacana Gaji ASN Disalurkan Lewat Koperasi Merah Putih Dinilai Sebagai Langkah Mundur
- Indonesia Masuk Nominasi AFC Awards 2026, PSSI Bersaing dengan Kamboja dan Myanmar
- 4 Slip On Lokal Terbaik Menurut Review Pengguna, Empuk Buat Jalan Jauh hingga Jogging
Pilihan
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
Terkini
-
Warga Dipolisikan Buntut Konten Blackout Batam, Polda Kepri: Benar
-
CCTV Bergeser Misterius Sebelum Listrik Batam-Bintan Padam, Bareskrim Turun Tangan
-
Listrik Padam Lagi, Warga Batam Mengeluh Acara Pesta Gelap Gulita
-
Perkuat Ekosistem Koperasi Desa, BRI Berikan Dukungan Lewat Kehadiran BRILink Agen
-
Dirut PLN Dicopot di Tengah Blackout Kepri