SuaraBatam.id - Bupati Karimun, Aunur Rafiq menyebutkan sudah melakukan persiapan jelang diberlakukannya penerapan PPKM level III di daerah itu. Rencana akan dimulai 20 Desember 2021.
Menurut bupati, sejumlah ketentuan akan diterapkan pada saat natal dan tahun baru (Nataru).
"Seluruh ASN hingga TNI-Polri tidak diperkenankan untuk cuti atau libur keluar daerah," kata Bupati Aunur Rafiq usai video konferensi rakor bersama Menko PMK dan Kapolri, membahas Instruksi Mendagri tentang PPKM Level 3, Jumat (26/11/2021).
Kemudian, karyawan swasta juga disurati agar memberlakukan kebijakan sama dalam libur Natal dan Tahun Baru mendatang.
"Dimana, disebutkan tadi bahwa pemberlakukan PPKM Level 3 tersebut akan dimulai pada 20 Desember 2021, hingga 2 Januari 2021," ujar Rafiq.
Kemudian, untuk Provinsi Kepulauan Riau, Kabupaten/Kota surat edaran atau peraturan Gubernur sebagai petunjuk dalam penerapan PPKM Level 3, termasuk juga Kabupaten Karimun.
Baca Juga: Covid-19 Melandai, Peminat Pembuatan Paspor di Karimun Meningkat
Kata dia, jika ada hal yang mendesak dan urusan kedinasan, maka diharuskan melengkapi syarat yang telah diatur.
Seperti dengan meminta surat keterangan dari tingkat RT/RW, dan terakhir nantinya akan disahkan oleh tim satgas Covid-19 serta juga telah melakukan vaksin dua kali.
"Itu berlaku untuk semua, tidak hanya ASN, masyarakat juga harus mengikuti syarat tersebut jika ingin melakukan perjalanan ke luar daerah," kata Rafiq.
Diberlakukannya PPKM Level 3 untuk meminimalisir pergerakan orang pada libur Natal dan Tahun Baru 2022 serta mengantisipasi terjadinya gelombang penyebaran Covid-19 di setiap daerah di Indonesia.
Baca Juga: Karimun Wagon R Resmi Disuntik Mati, Inikah Sosok Pengganti yang Disiapkan Suzuki?
Berita Terkait
-
Lagi Ngetren "Efisiensi": Ini Rekomendasi 6 Mobil Bekas tipe MPV Februari 2025 Harga Setara Dua Nmax Turbo
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Murah 50 Jutaan Februari 2025: Lagi Jaman Efisiensi, Ini Opsi Irit nan Bandel
-
Mirip Karimun Wagon R, Mesin Senyap: Pesona Mobil dari Wuling Bikin Kepincut
-
Menyimak Daya Pikat Suzuki Wagon R India vs Jepang: Mana yang Lebih Oke?
-
6 Mobil Bekas Irit Bensin: Under 1000cc, Harga Tak Sampai 100 Juta
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Terbaru Februari 2025, Kamera Andalan!
-
Pandu Sjahrir Makin Santer jadi Bos Danantara, Muliaman D Hadad Disingkirkan?
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
-
Jokowi Sentil Megawati Usai Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan