SuaraBatam.id - Bupati Karimun, Aunur Rafiq menyebutkan sudah melakukan persiapan jelang diberlakukannya penerapan PPKM level III di daerah itu. Rencana akan dimulai 20 Desember 2021.
Menurut bupati, sejumlah ketentuan akan diterapkan pada saat natal dan tahun baru (Nataru).
"Seluruh ASN hingga TNI-Polri tidak diperkenankan untuk cuti atau libur keluar daerah," kata Bupati Aunur Rafiq usai video konferensi rakor bersama Menko PMK dan Kapolri, membahas Instruksi Mendagri tentang PPKM Level 3, Jumat (26/11/2021).
Kemudian, karyawan swasta juga disurati agar memberlakukan kebijakan sama dalam libur Natal dan Tahun Baru mendatang.
"Dimana, disebutkan tadi bahwa pemberlakukan PPKM Level 3 tersebut akan dimulai pada 20 Desember 2021, hingga 2 Januari 2021," ujar Rafiq.
Kemudian, untuk Provinsi Kepulauan Riau, Kabupaten/Kota surat edaran atau peraturan Gubernur sebagai petunjuk dalam penerapan PPKM Level 3, termasuk juga Kabupaten Karimun.
Kata dia, jika ada hal yang mendesak dan urusan kedinasan, maka diharuskan melengkapi syarat yang telah diatur.
Seperti dengan meminta surat keterangan dari tingkat RT/RW, dan terakhir nantinya akan disahkan oleh tim satgas Covid-19 serta juga telah melakukan vaksin dua kali.
"Itu berlaku untuk semua, tidak hanya ASN, masyarakat juga harus mengikuti syarat tersebut jika ingin melakukan perjalanan ke luar daerah," kata Rafiq.
Diberlakukannya PPKM Level 3 untuk meminimalisir pergerakan orang pada libur Natal dan Tahun Baru 2022 serta mengantisipasi terjadinya gelombang penyebaran Covid-19 di setiap daerah di Indonesia.
Baca Juga: Covid-19 Melandai, Peminat Pembuatan Paspor di Karimun Meningkat
Berita Terkait
-
Mobil Bekas Murah Saat BBM Sulit: 5 Pilihan Irit, Bandel, dan Masih di Bawah Rp100 Juta
-
Suzuki Karimun Wagon R Terbaru Tertangkap Kamera: Mesin 1200 cc, Harga Baru 90 Jutaan?
-
Suzuki Karimun Wagon R Hadir Lagi: Kebal Bensin Etanol hingga 85 Persen, Harga Cuma Segini
-
5 Mobil Bekas Under 100 Juta yang Cepat Laku pas Dijual Kembali, Aset Likuid untuk Dana Darurat
-
Terminal Karimun Disanksi Uni Eropa, PT OTK Buka Suara
Terpopuler
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang
- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Pemukulan Siswa di Batam, Orang Tua Korban Ngaku Diintimidasi Lapor Polisi
-
Kick-off Perayaan HUT ke-131, BRI Kedepankan Semangat Ekonomi Kerakyatan
-
Gandeng Kemlu, BRI Dorong Investasi Global dan Perluas Akses UMKM ke Pasar Internasional
-
Bermula Monyet Masuk Gardu, Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Blackout Batam
-
Perkuat Ekonomi Rakyat, BRI Salurkan Kredit UMKM Rp1.235,4 Triliun