SuaraBatam.id - Bupati Karimun, Aunur Rafiq menyebutkan sudah melakukan persiapan jelang diberlakukannya penerapan PPKM level III di daerah itu. Rencana akan dimulai 20 Desember 2021.
Menurut bupati, sejumlah ketentuan akan diterapkan pada saat natal dan tahun baru (Nataru).
"Seluruh ASN hingga TNI-Polri tidak diperkenankan untuk cuti atau libur keluar daerah," kata Bupati Aunur Rafiq usai video konferensi rakor bersama Menko PMK dan Kapolri, membahas Instruksi Mendagri tentang PPKM Level 3, Jumat (26/11/2021).
Kemudian, karyawan swasta juga disurati agar memberlakukan kebijakan sama dalam libur Natal dan Tahun Baru mendatang.
"Dimana, disebutkan tadi bahwa pemberlakukan PPKM Level 3 tersebut akan dimulai pada 20 Desember 2021, hingga 2 Januari 2021," ujar Rafiq.
Kemudian, untuk Provinsi Kepulauan Riau, Kabupaten/Kota surat edaran atau peraturan Gubernur sebagai petunjuk dalam penerapan PPKM Level 3, termasuk juga Kabupaten Karimun.
Kata dia, jika ada hal yang mendesak dan urusan kedinasan, maka diharuskan melengkapi syarat yang telah diatur.
Seperti dengan meminta surat keterangan dari tingkat RT/RW, dan terakhir nantinya akan disahkan oleh tim satgas Covid-19 serta juga telah melakukan vaksin dua kali.
"Itu berlaku untuk semua, tidak hanya ASN, masyarakat juga harus mengikuti syarat tersebut jika ingin melakukan perjalanan ke luar daerah," kata Rafiq.
Diberlakukannya PPKM Level 3 untuk meminimalisir pergerakan orang pada libur Natal dan Tahun Baru 2022 serta mengantisipasi terjadinya gelombang penyebaran Covid-19 di setiap daerah di Indonesia.
Baca Juga: Covid-19 Melandai, Peminat Pembuatan Paspor di Karimun Meningkat
Berita Terkait
-
Suzuki Karimun Wagon R Hadir Lagi: Kebal Bensin Etanol hingga 85 Persen, Harga Cuma Segini
-
5 Mobil Bekas Under 100 Juta yang Cepat Laku pas Dijual Kembali, Aset Likuid untuk Dana Darurat
-
Terminal Karimun Disanksi Uni Eropa, PT OTK Buka Suara
-
Puncak Arus Balik Lebaran Kawasan Belawan-Batam
-
Modal 40 Jutaan Bisa Bawa Pulang Mobil Irit! Cek Harga Karimun Bekas Terbaru 2026
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
JPMorgan Upgrade Saham BBRI ke Overweight, Nilai Valuasi Murah dan Dividen Tetap Menarik
-
BRI Perkuat Kolaborasi dengan OJK, PERBANAS, dan Kemkomdigi Cegah Kejahatan Keuangan Digital
-
Viral Pria dan Wanita Ribut di Pinggir Jalan Kota Batam, Ini Kata Polisi
-
Dua Anak Pengusaha di Batam Ribut di Mal, Mantan Istri Disebut Jadi Pemicu
-
BRI Wellness Experience Dukung Kesehatan Fisik, Mental, dan Finansial Masyarakat