SuaraBatam.id - Wali Kota Batam Muhammad Rudi menyebut Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menawarkan agar Batam menjadi tempat pelaksanaan rangkaian kegiatan KTT G20.
Rudi juga berharap Batam bisa menjadi tuan rumah yang diselenggarakan pada 2022 di Indonesia.
"Karena pembukaan awalnya sudah diputuskan di Bali. Tapi ada 20 kegiatan dalam KTT G20, kami berharap bisa satu, bisa dua, bisa tiga kegiatannya di Batam," kata Wali Kota Batam Muhammad Rudi di Batam, Jumat.
Namun, Ia pun masih menunggu kabar terbaru dari Sesmenko yang memang menaruh perhatian pada pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas serta Kawasan Ekonomi Khusus (KPBPB dan KEK) di Batam.
Wali Kota yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pengusahaan KPBPB Batam menyatakan ada beberapa syarat yang harus dilengkapi dan pihaknya masih mengerjakannya.
Pihaknya juga sudah meyakinkan pemerintah pusat bahwa Batam siap, dan akan berupaya mengupayakan memenuhi sejumlah persyaratan yang ditentukan.
Namun ia masih menolak informasi detil mengenai rencana kegiatan rangkaian KTT G20 yang disasar untuk digelar di Batam.
"Kegiatannya belum bisa disampaikan karena kita harus memenuhi kriteria, syarat untuk melaksanakan itu. Kriterianya nanti Pak Sesmenko yang menyampaikan. Kita tunggu perintah Menko, karena yang mengatur Menko," kata dia.
Ia mengatakan apabila terdapat 20 rangkaian KTT G20, maka pemerintah pusat tinggal memilih daerah di 34 provinsi yang tersebar di Tanah Air. Dan Batam memiliki peluang yang baik, karena memiliki fasilitas.
Baca Juga: Wali Kota: BTS Berpeluang Tampil di Batam
"Maka semua fasilitas kita, mudah-mudahan memenuhi. Kalau memenuhi, kami berharap bisa melakukan (menjadi tuan rumah)," kata Wali Kota. (antara)
Berita Terkait
-
Jaksa yang Tuntut Mati ABK Fandi Ramadhan Minta Maaf, Akui Jadi Bahan Evaluasi
-
Cara Baru Menikmati Deretan Supercar Eksotis di Jantung Kota Batam
-
Habiburokhman Bersyukur ABK Penyelundup 2 Ton Sabu Lolos dari Vonis Mati: Sesuai KUHP Baru
-
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Tanggapi Vonis 5 Tahun ABK Fandi Ramadhan
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Habiburokhman
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Pria Hanyut Terseret Arus usai Terjun ke Laut dari Jembatan Barelang Batam
-
12 Tahun BRILink Agen Dari BRI Dorong Inklusi Keuangan Warga Desa, Sampai ke Nusa Tenggara Barat
-
Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026
-
BRI Hadirkan Posko Lebaran 2026, Pemudik Bisa Istirahat Gratis
-
Penumpang Mulai Padati Pelabuhan Batam, Pemudik Datang Naik 18 Persen