Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Rabu, 24 November 2021 | 15:22 WIB
Bantu Nelayan Kepri, Pemerintah Siapkan Kebijakan Zonasi Perikanan
hasil laut kabupaten Natuna (foto: Antara)

Melalui kebijakan itu, kapal penangkap ikan akan diwajibkan menimbang di dermaga setempat. Dengan demikian, daerah asal turut merasakan manfaat ekonomi dari kegiatan penangkapan ikan.

"Kami akan membuat kebijakan perikanan secara terukur berbasis pada kuota. Nantinya, semua wilayah pengelolaan perikanan akan dibagi menjadi beberapa zonasi," ujarnya.

Wahyu mengklaim, hanya Indonesia yang belum memiliki kebijakan zonasi penangkapan. Di hampir semua negara, menurutnya, penangkapan telah dilakukan secara terukur untuk menjaga keberlanjutan dan kelestarian laut.

Targetnya nelayan tradisional tetap bisa melaut dan harga di pasar terjaga. Program zonasi ini juga diyakini bakal menghidupkan ekonomi kepulauan.

Baca Juga: Tokoh Daerah Terus Gaungkan Natuna Jadi Provinsi, Jawaban Ansar Ahmad Ini

"Selama ini kepala daerah mengeluh, kapal menangkap ikan terus, langsung dibawa ke Jakarta. Yang menikmati pelabuhan Jakarta, daerah tidak dapat apa-apa," ucap Wahyu.

Ia mengutarakan pemerintah mengandalkan investasi untuk mengembangkan industri perikanan.

Berbagai regulasi telah disiapkan guna memastikan investasi yang masuk dapat menyejahterakan rakyat, misalkan kapal asing yang ingin menangkap, 95 persen pekerjanya harus warga negara Indonesia. Investor juga diizinkan membangun infrastruktur berupa dermaga hingga pasar.

"Kalau asing mau berinvestasi ke sini silakan, mau mengelola perikanan juga silakan. Kami akan mengadakan beauty contest (seleksi) untuk melihat penawaran yang terbaik," ucap dia.

Baca Juga: Hilang Tiga Hari saat Melaut di Teluk Jakarta, Tim SAR DKI Temukan Jasad Nelayan Suhali

Load More